Kamis, 10 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Religi » Pemda Dapat Lokasikan Anggaran, Terbitnya Perpres No 82 Wujud Komitmen Besar Pemerintah ke Pesantren

Pemda Dapat Lokasikan Anggaran, Terbitnya Perpres No 82 Wujud Komitmen Besar Pemerintah ke Pesantren

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
  • visibility 587
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Terbitnya Perpres ini diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah daerah untuk membantu dalam hal alokasi anggaran.

“Terbitnya Perpres ini adalah sebuah momentum besar bagi dunia pesantren. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang memiliki komitmen dan perhatian besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Menag Yaqut mengungkapkan, Perpres No 82 Tahun 2021 ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021. Panyusunan Perpres ini dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan para pihak dari lintas kementerian/lembaga negara dan stakeholders pesantren.

Menag menjelaskan, dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini, pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren. Hal ini menjadi langkah positif sebab selama ini, ada keraguan sebagian pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pesantren lantaran pos pendidikan keagamaan dianggap sebagai urusan pusat atau Kemenag. “Dengan terbitnya Perpres ini, Pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren,” tegas Menag.

Disebutkan Menag, pada pasal 9 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 jelas mengatur bahwa pemerintah daerah dapat membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD sesuai kewenangannya. Pendanaan tersebut dialokasikan melalui mekanisme hibah, baik untuk membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat. “Sekarang tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren, baik pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat,” tegas Menag.

Menurut Menag, terbitnya Perpres ini sekaligus menjadi kado jelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2021. Sebelumnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga ditetapkan jelang peringatan Hari Santri 2019.

*Dana Abadi Pesantren*
Terkait Dana Abadi Pesantren, Menag Yaqut mengaku akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan selaku pengelola Dana Abadi Pendidikan. Sebab, dalam Perpres diatur bahwa Dana Abadi Pesantren bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

“Ini akan kami bahas bersama mekanismenya dengan Kemenkeu, baik yang terkait dengan alokasi maupaun prioritas program,” tegas Menag.

“Dana Abadi Pesantren khusus untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan Pesantren,” ujar dia. Kemenag (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantin Halal & Sepiring Berkah di Kemenag

    Kantin Halal & Sepiring Berkah di Kemenag

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.443
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Ada momen langka dan membahagiakan yang terjadi di Kementerian Agama minggu ini,  pasalnya bukan soal perubahan jadwal cuti bersama, bukan pula pengumuman naiknya tunjangan kinerja. Namun lebih penting kantin halal Kemenag yang diresmikan dengan prosesi gunting pita, potong tumpeng, dan tentu saja detik-detik sakral ngintip menu harian. Pembaca yang budiman….ini bukan sekadar warung […]

  • Grab Punya Fitur Baru, Apa Itu ?

    Grab Punya Fitur Baru, Apa Itu ?

    • calendar_month Jumat, 8 Jun 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 969
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Jakarta –  Perusahaan teknologi berbasis transportasi Grab mengumumkan beberapa fitur baru di platformnya yang bertujuan melindungi pendapatan mitra pengemudi dan meningkatkan produktivitas. Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengungkapkan tiga fitur yang diperkenalkan di antaranya 30 Seconds Cancellations (pembatalan dalam 30 detik tidak berdampak pada tingkat penyelesaian). “Penumpang palsu umumnya melakukan pemesanan untuk kemudian membatalkan […]

  • Pemkab Muba Kenalkan Metadata ke Perangkat Daerah

    Pemkab Muba Kenalkan Metadata ke Perangkat Daerah

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 814
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Sosialisasi penerapan metadata dan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral perangkat daerah mengacu pada upaya untuk menginformasikan dan memperkenalkan konsep metadata serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan statistik di sektor-sektor spesifik dalam pemerintahan daerah. Metadata sendiri adalah informasi yang memberikan deskripsi tentang data. Dalam konteks statistik, metadata adalah informasi tambahan yang menjelaskan tentang data statistik, seperti […]

  • Ibu RT Harus Contoh Perilaku Istri Nabi Muhammad SAW

    Ibu RT Harus Contoh Perilaku Istri Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.346
    • 0Komentar

    USTADZ  kocak yang tengah viral saat ini, Dr.H. Das’ad Latif, Ph.D memberikan beberapa tips agar ibu-ibu berperan menciptakan kebahagiaan dalam rumah tangga dengan mencontoh prilaku istri Nabi Muhammad yakni Khadijah. Caranya adalah dengan berprasangka baik dengan suami. “Dulu pernah Nabi Muhammad SAW tidak pulang selama tiga hari tiga malam berdiam diri di Gua Hira. Dan […]

  • Gawat, Jadi Debt Collector Sudah Berani Ancam Pake Senpi

    Gawat, Jadi Debt Collector Sudah Berani Ancam Pake Senpi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 891
    • 0Komentar

    INI pelajaran buat para Debt Collector yang berani-berani ancam klien, gak.. tahun, ya… niatnya  sesumbar, atau mau menakut-nakuti mengancam dengan senjata api [senpi], tapi niat tersebut bukan malah kliennya takut, tetapi klien malah berontak dan berani melaporkan tukang tagih itu ke aparat kepolisian. Salah satu dialami,  Yuliansyah (27) ia telah diancam dengan senpi salah satu […]

  • Ini Dilakukan Muba dalam Memperdayakan Naker Disabilitas

    Ini Dilakukan Muba dalam Memperdayakan Naker Disabilitas

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 894
    • 0Komentar

    PEMKAB Muba bersinergi dengan IndoAgri dalam memperdayakan tenaga kerja [naker] disabilitas. Pemerdayaan ini guna mengoptimalkan percepatan pengentasan kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran di Bumi Serasan Sekate. Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba terus melakukan Sosialisasi, dan Kerjasama dalam Pemberdayaan Tenaga Kerja (Naker) serta Pelatihan Tenaga Kerja Disabilitas. Kepala Disnakertrans Muba, H Mursalin SE MM […]

expand_less
WordPress Archive WP BioLink – Bio Links Page Builder for WordPress WP Bra Calculator – WooCommerce Addon WP Brain – WordPress Logic Controller WP Cafe | Restaurant Reservation, Food Menu & Food Ordering for WooCommerce WP Content Crawler – Get content from almost any site, automatically! WP Cost Estimation & Payment Forms Builder WP Courseware – WordPress LMS Plugin WP Creative Banners Builder WP Custom Code – Another Script Customizer For Your Site WP Custom Cursors | WordPress Cursor Plugin