Sumselterkini.co.id, Sekayu – Sosialisasi penerapan metadata dan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral perangkat daerah mengacu pada upaya untuk menginformasikan dan memperkenalkan konsep metadata serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan statistik di sektor-sektor spesifik dalam pemerintahan daerah.
Metadata sendiri adalah informasi yang memberikan deskripsi tentang data. Dalam konteks statistik, metadata adalah informasi tambahan yang menjelaskan tentang data statistik, seperti sumber data, metode pengumpulan data, definisi variabel, dan lain sebagainya. Metadata penting untuk memahami dan menganalisis data secara efektif, serta menjaga integritas dan kualitas data.
Sosialisasi penerapan metadata bertujuan untuk memperkenalkan konsep metadata kepada perangkat daerah dalam pemerintahan.
Hal ini meliputi pelatihan atau penjelasan kepada staf atau pegawai perangkat daerah mengenai pentingnya metadata dalam pengelolaan data statistik. Dengan memahami metadata, perangkat daerah diharapkan dapat menyediakan informasi yang lengkap dan akurat dalam proses pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan data statistik.
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Perangkat Daerah: Evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral perangkat daerah mengacu pada penilaian terhadap kinerja atau pelaksanaan kegiatan statistik di sektor-sektor spesifik dalam lingkungan pemerintahan daerah. Setiap perangkat daerah, seperti dinas atau unit kerja yang bertanggung jawab atas sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lain sebagainya, diharapkan memiliki data statistik yang relevan untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan.
Evaluasi ini melibatkan peninjauan terhadap proses pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, dan pelaporan data di perangkat daerah tersebut. Evaluasi dapat meliputi penilaian terhadap keakuratan, ketepatan waktu, kelengkapan, dan kualitas data statistik yang dihasilkan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kelemahan dan kendala yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja statistik di perangkat daerah.
Secara keseluruhan, sosialisasi penerapan metadata dan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral perangkat daerah bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas dalam pengelolaan data statistik yang berkualitas di tingkat pemerintahan daerah, sehingga dapat mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih baik. Seperti dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), menggelar Sosialisasi Penerapan Metadata Statistik Sektoral Perangkat Daerah dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Muba, berlangsung di Virtual Room Dinkominfo Muba, Jumat (7/7/2023).
Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Sekretaris Dinkominfo Muba Hj Nurzahrawati SPd MT mengatakan berdasarkan pemberlakuan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mencatumkan kewajiban penyusunan metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, dalam hal ini produsen data.
Lanjutnya, Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata dan data yang dikumpulkan oleh produsen data yang disertai dengan metadata sehingga ketika OPD mengeluarkan suatu data, maka metadata memaparkan sebuah infomasi tambahan dari data itu, tentang apa, waktu pembuatannya kapan dan konsep definisi yang digunakan apa.
Nurzahrawati juga menyebutkan, Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai, atau seberapa besar perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu dan proses penilaiannya secara sistematis melalui verifikasi dan klarifikasi informasi yang dapat dilanjutkan dengan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral.
Plt Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinkominfo Mustito SPd melaporkan bahwa jumlah peserta berasal dari perwakilan OPD Pemkab Muba sebanyak Sepuluh OPD Dan dihadiri secara virtual sebanyak 29 OPD. Tujuan sosialisasi penyusunan Pedoman Metadata Statistik adalah, Mendukung perwujudan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien, Menjelaskan mekanisme penghimpunan metadata kegiatan, variabel, dan indikator serta Menjelaskan tata cara pengisian Formulir Metadata Statistik–Kegiatan (MS-Keg), Metadata Statistik–Variabel (MS-Var), dan Metadata Statistik–Indikator (MS-Ind).[***]