Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Terkait Sistem Pemilu, Sekjen DPP Hanura : MK Jangan Blunder Lagi

Terkait Sistem Pemilu, Sekjen DPP Hanura : MK Jangan Blunder Lagi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
  • visibility 1.254
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAHKAMAH Konstitusi (MK) jangan membuat blunder lagi terkait  MK yang menyatakan pemilihan umum tetap serentak.

“Kami nilai ini blunder kedua bagi lembaga tinggi negara tersebut,”kata Sekjen DPP Hanura Gede Pasek Suardika, saat membuka Musda ke III Hanura Sumsel di Palembang.

Menurutnya dengan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 lalu yang telah menelan ratusan korban, tak menutup kemungkinan akan kembali terulang pada 2024 lalu, sehingga MK dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan.

“Menurut saya blunder yang ke dua dilakukan MK, dimana kemarin terbukti 600- an lebih korban pelaksana pemilu yang luar biasa. Kalau ada  rasa kemanusian dan asas politik, tidak dilakukan pola sekarang,” katanya lagi.

Mantan anggota DPR dan DPD RI ini menambahkan dengan kembali menggabungkan dengan alasan sistem presidensil, hal itu dirasa kurang tepat juga. Sebab rumpun legislatif dan eksekutif itu terpisah, serta sistemnya berbeda.

“Mereka (MK) juga belum pengalaman sebagai penyelenggara dan peserta, sehingga belum mengerti soal pemilu, hanya teori ketatanegaraan saja,” bebernya.

Gede mengungkapkan, harusnya pelaksanaan pemilu di Indonesia yang paling pas pelaksanaan Pemilu Legislatif serentak dan pemilu eksekutif serentak. Namun tidak dilaksanakan menjadi satu, meski ada 6 pilihan (desain) itu, yang artinya saat ini belum ada  desain yang pas dipikirakan MK.

“Jadi kembalikan saja kepada pembuat UU saja (Pemerintah dan DPR), pilihan normanya bagimana. Kami sarankan harusnya dikembalikan ke UU, nanti putusan MK dibawah ke eksekutif dan legislatif, dan kami minta rumpun legislatif dan eksekutif tetap terpisah,  jangan digabungkan. Kasihan penyelenggara dan peserta pemilu, mereka juga tidak ngerti (MK), belum pernah jadi penyelenggara maupun peserta. Coba suruh buat parpol sanggup tidak,” ungkap Gede.

Sekedar informasi, majelis hakim MK memutuskan, pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD tak bisa dipisahkan satu sama lain.

Menurutnya majelis hakim MK, keserentakan pemilihan umum yang diatur dalam UU Pemilu dan UU Pilkada dimaknai sebagai pemilihan umum untuk memilih anggota perwakilan rakyat di tingkat pusat, yaitu presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD.

Hal itu disampaikan majelis hakim saat sidang putusan uji materi tentang keserentakan pemilu yang diatur dalam Pasal 167 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 Ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang dimohonkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

“Pelaksanaan pemilihan umum yang konstitusional adalah tidak lagi dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota legislatif dengan pemilihan umum presiden dan wakil presiden,” kata Hakim Saldi Isra saat membacakan putusan dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Majelis hakim MK menegaskan bahwa penggabungan penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, serta DPD bertujuan menguatkan sistem presidensial di pemerintahan Indonesia.

Saldi mengatakan, dengan begitu, penyelenggaraan pemilu melalui cara menyerentakkan pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD dengan pemilu presiden dan wakil presiden masih terbuka.

Namun demikian, hal ini hanya dapat dilaksanakan sepanjang tak mengubah keserentakan pemilihan DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna di DPRD Kota, Walikota Sampaikan Raperda Ini

    Rapat Paripurna di DPRD Kota, Walikota Sampaikan Raperda Ini

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 901
    • 0Komentar

    WALI Kota Palembang Harnojoyo didampingi Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2021 terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Kota Palembang Tahun 2021 oleh Wali Kota Palembang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin 31 Mei 2021. Terdapat tiga raperda yang disampaikan Wali Kota […]

  • Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

    Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 990
    • 0Komentar

    MENURUT data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia Februari 2021 kembali surplus sebesar 2,0 miliar dolar AS, sedikit meningkat dari surplus bulan sebelumnya sebesar 1,96 miliar dolar AS. Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan Indonesia telah berturut-turut mengalami surplus sejak Mei 2020. Dalam rilis resminya, kemarin Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Informasi tentang Bank Indonesia menjelaskan Bank Indonesia […]

  • Ketika 500 Anak-Anak Di Sunat Massal di Pusri…..
    CSR

    Ketika 500 Anak-Anak Di Sunat Massal di Pusri…..

    • calendar_month Sabtu, 22 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.553
    • 0Komentar

    ‘Hei sunatan massal, Aha aha..Sunatan massal, Aha aha.., ditonton orang berjubal jubal Banyak tercecer sepatu dan sandal, Hei hari bahagia, Aha aha..bersuka ria, aha aha…, ada yang berjoget tari India Stambul cha-cha dan tari rabana. Hei sunatan massal, Aha aha.., ditonton orang, berjubal jubal, banyak tercecer sepatu dan sandal….’ Reff lagu Iwan Fals yang pernah […]

  • Bisa bantu tekan kemiskinan ekstrem, ASN OKI disarankan salurkan zakat melalui Baznas

    Bisa bantu tekan kemiskinan ekstrem, ASN OKI disarankan salurkan zakat melalui Baznas

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 905
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) sarankan  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ogan Komering Ilir untuk menyalurkan zakat dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten OKI sehingga setidaknya dapat membantu menekan kemiskinan ekstrem. Program ini bertujuan memberikan dukungan pada Gerakan Pangan Murah (GPM ) untuk Pengendalian Inflasi khususnya pada kelompok masyarakat miskin […]

  • Jokowi Pembangunan Infrastruktur Terus Dilanjutkan

    Jokowi Pembangunan Infrastruktur Terus Dilanjutkan

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 937
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta – Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidatonya dalam Rapat Umum Rakyat di Stadion GBK, Jakarta sore ini. Jokowi menyebut negara Indonesia fokus dalam pembangunan infrastruktur demi mempersiapkan menjadi sebuah negara maju. “Tidak ada satu negara manapun, negara maju yang tidak punya infrastruktur yang baik,” katanya, mengutip detik.com Sabtu (13/4/2019). Jokowi bilang […]

  • KTNA ke-13 Ditutup, Muba Sukses Jadi Tuan Rumah

    KTNA ke-13 Ditutup, Muba Sukses Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 817
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin, H Dodi Reza Alex melalui Sekda Muba Drs. H Apriyadi Resmi menutup  Pekan Daerah (Peda) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-13 dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, Jumat di Lapangan Gelanggang Remaja Sekayu,(28/6/2019). Dalam sambutannya, Ketua KTNA Sumsel H Muhammad Basri mengapresiasi pelayanan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Muba khususnya, masyarakat Sekayu yang telah […]

expand_less
WordPress Archive GamiPress Rest API Extended GamiPress Restrict Content GamiPress Social Share GamiPress Submissions GamiPress Time-based Rewards GamiPress Transfers GamiPress WooCommerce Discounts GamiPress WooCommerce Partial Payments GamiPress WooCommerce Points Gateway GamiPress Zapier