Selasa, 20 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Rapat Paripurna, Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati Bahas Raperda RPTKA

Rapat Paripurna, Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati Bahas Raperda RPTKA

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • visibility 2.372
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru  hadiri Rapat Paripurna Paripurna XLVI (46) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (17/3).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel  Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH tersebut, Herman Deru mengatakan pengajuan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor dalam rangka 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nomor 34 Tahun dan 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/8/ HK.04/VI/2021 tentang Penyesuaian Peraturan Daerah Mengenai Retribusi Daerah yang Berasal dari Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tanaga Kerja Asing atas Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Diharapkan dengan adanya Raperda ini akan dapat meningkatkan penerimaan daerah dengan tetap memperhatikan kebutuhan penggunaan tenaga kerja di daerah,” ungkapnya.

Dikatakan Herman Deru, rancangan Peraturan Daerah tentang Jasa Konstruksi diajukan, agar dapat memberikan perkembangan arah Jasa konstruksi di Provinsi Sumsel serta dapat mewujudkan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang bertujuan, menjamin kedudukan pengguna jasa dan penyedia jasa, terpenuhinya standarisasi penggunaan tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi.

“Sejalan dengan tujuan pembangunan daerah yaitu mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan terutama di sektor infrastruktur, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab, maka Raperda tentang Jasa Konstruksi ini perlu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.

Herman Deru menegaskan, sepakat untuk memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing. Kemudian pencabutan peraturan daerah Nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumsel. Selanjutnya, perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal.

“Sepakat untuk memberikan perpanjangan waktu pembahasan Raperda  tentang jasa konstruksi kepada Pansus III DPRD Provinsi Sumsel,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang Ketua  DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH bersama Gubernur Herman Deru melakukan  penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov dengan DPRD Provinsi Sumsel .

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH, Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel  H. Muchendi M. SE., dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Sumsel yang berkesempatan hadir.(***) pop

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditengah Pandemi COVID-19, Bupati Muba Minta THR Dimanfaatkan Sebaik Mungkin, Jangan Euforia

    Ditengah Pandemi COVID-19, Bupati Muba Minta THR Dimanfaatkan Sebaik Mungkin, Jangan Euforia

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 731
    • 0Komentar

    BUPATI Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA meminta agar PNS dan tenaga kontrak yang menerima Tunjangan Hari Raya [THR] dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. “Jangan euforia yang berlebihan, manfaatkan sebaik mungkin THR tersebut,” ucapnya, kemarin. Dodi menambahkan, di tengah wabah Covid-19 ini pegawai harus bisa memanfaatkan uang dengan baik. “Kalau kita sedang lebih kiranya membantu […]

  • Ini Cara Tradisi Kabupaten Agam Sembelih Sapi Lebaran

    Ini Cara Tradisi Kabupaten Agam Sembelih Sapi Lebaran

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.373
    • 0Komentar

    MASYARAKAT di sejumlah daerah di Kabupaten Agam masih mempertahankan tradisi penyembelihan sapi untuk lebaran yang disebut mambantai dan tradisi tersebut dipertahankan. Tradisi mambantai masih dilestarikan secara turun-temurun dan berkembang di berbagai daerah antara lain di masyarakat Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari dan Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara. Pantauan di Lubuak Ambalau, Nagari Bawan dan Nagari […]

  • Wow, Sumsel Masuk Radar Pasar Narkoba, Pasien Capai 100 Ribu, Perlukah Panti Rehab ?

    Wow, Sumsel Masuk Radar Pasar Narkoba, Pasien Capai 100 Ribu, Perlukah Panti Rehab ?

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 828
    • 0Komentar

    ”Kita sudah sampaikan melalui surat ke Gubernur bahwa butuh balai rehabilitasi, karena kalau tidak diobati maka permintaan dan pengiriman narkoba secara diam-diam tetap akan terus berkembang,”

  • Kartu Pra Kerja Untuk Pengangguran, Pemerintah Alokasi Anggaran Rp10, 3 Triliun

    Kartu Pra Kerja Untuk Pengangguran, Pemerintah Alokasi Anggaran Rp10, 3 Triliun

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.271
    • 0Komentar

    KEMENTRIAN Keuangan mengalokasikan anggaran senilai Rp 10,3 triliun untuk tahun depan mengakomodir rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kartu pra kerja, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 10,3 triliun untuk tahun depan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Kartu pra kerja merupakan suatu kebijakan yang bisa menjadi pembekalan kepada para calon pekerja […]

  • PTBA Perlu Libatkan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan 10 Gedung Olahraga
    CSR

    PTBA Perlu Libatkan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan 10 Gedung Olahraga

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.332
    • 0Komentar

    PT Bukit Asam, Tbk dihimbau harus melibatkan kontraktor lokal dalam proses tender kontruksi terkait rencana pembangunan pembangunan 10 Gedung olahraga melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru paling tidak ada tiga perusahaan daerah yang ikut andil dalam proses tender tersebut. “Jangan sampai pengusaha lokal merasa tidak dilibatkan dalam proses tender, ini […]

  • Wabup OKI Kasih Wejangan kepada Pejabat yang Baru Dilantik, Beberapa  Poin Ini Perlu Diingat  

    Wabup OKI Kasih Wejangan kepada Pejabat yang Baru Dilantik, Beberapa  Poin Ini Perlu Diingat  

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.039
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, OKI – “Teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi diri. Kuasai tugas secara menyeluruh dan pelajarilah hal baru untuk meningkatkan prestasi kinerja serta jadilah pegawai yang dapat diandalkan”, pesan Wakil Bupati Shodiq saat lantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator, pengawasan dan fungsional, kemarin.   Wabup Shodiq minta untuk bekerja dengan ikhlas yang menghasilkan […]

expand_less
WordPress Archive Brilo – Construction & Industry Elementor Template Kit Bristol – Security & Guarding Services WordPress Theme Brito – IT Services & Cyber Security Solutions Elementor WordPress Theme Brixey – Responsive Architecture WordPress Theme Brixton - A Responsive WordPress Blog Theme Brixton Blog – A Responsive WordPress Blog Theme Brünn – Creative Agency WordPress Theme Broadcasting Extension for Flow-Flow Social Stream Brodie – Personal Portfolio WordPress Theme Brodus – Personal Blog WordPress Theme