SUMSEL TERKINI. ID, Palembang – Komisi Pemilihan Umum Sumsel akan membuka pendaftaran calon kepala daerah dari partai politik pada 8-9 Januari 2018.
Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyusun Peraturan KPU dan tahapannya pilkada serentak.
“Dari tahapan yang ada untuk pendaftaran calon kepala daerah dari partai politik akan dibuka 8-10 Januari 2018.l, ungkapnya Selasa (25/72017).
Sedangkan ungkapnya, penetapan pasangan calon dilakukan 12 Februari 2018.
Pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon 13 Februari 2018.
Menurutnya tahapan sementara Pilkada 2018 adalah sosialisasi ke masyarakat 14 Juni 2017-23 Juni 2018.
“Penyerahan syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wagub kepada KPU dijadwalkan 22-28 November 2017, ” ulasnya.
Selanjutnya terangnya penyampaian syarat dukungan kepada KPU kabupaten/kota dijadwalkan 6-8 Desember 2017.
Ia menambahkan pembentukan PPK dan PPS dilaksanakan 12 Oktober-11 November 2017.