Politik

Belasan Ketua RT di Kelurahan 13 Ulu Curhat ke Sarimuda, Ada Apa?

Belasan Ketua RT di Kelurahan 13 Ulu Curhat ke Sarimuda, Ada Apa

Belasan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di wilayah Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, menyambangi kediaman tokoh masyarakat Palembang, Ir. H. Sarimuda, MT.

Foto: Sarimuda.id

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Belasan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di wilayah Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, menyambangi kediaman tokoh masyarakat Palembang, Ir. H. Sarimuda, MT.

Kehadiran para Ketua RT tersebut dalam rangka mencurahkan permasalahan yang ada di sekitar lingkungan masing-masing yang sampai saat ini belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Palembang.

Seperti yang dikatakan salah satu Ketua RT, M Sofuan, warga sudah lama mengeluhkan permasalahan yang ada di lingkungannya. Seperti masalahn akses jalan yang rusak dan tidak adanya lampu penerangan jalan sehingga menghambat aktivitas warga.

“Setiap hari jalan itu dilewati untuk warga pergi bekerja atau sekolah. Jika musim panas pasti berdebu, saat musim hujan jadi becek dan mengotori seragam kerja atau sekolah. Lampu jalan juga belum ada, jadi kondisi malam du tempat kami gelap,” ujar M Sofuan.

Pihaknya berharap Sarimuda dapat memenangkan Pilkada Kota Palembang 2018, agar persoalan tersebut ada solusi konkret. “Kami siap total dukung perjuangan Pak Sarimuda pada Pilkada nanti. Kan memang seharusnya Pak Sarimuda yang menjadi Walikota, tapi karena ada kasus suap Hakim MK akhirnya merubah keadaan,” lanjutnya.

Sementara, Sarimuda mengucapkan terima kasih atas kehadiran para Ketua RT yang menyampaikan keluhan warganya. Ia akan mencatat semua aspirasi dan akan mencarikan jalan keluar yang terbaik untuk warga.

“Fasilitas akses jalan dan lampu penerangan merupakan kebutuhan mendasar seluruh warga Kota Palembang. Jadi wajib dipenuhi oleh Walikota dan jajarannya. Apalagi lampu jalan, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu karena kondisi gelap,” jelas Sarimuda.

Dalam kesempatan ini, Sarimuda juga berpesan kepada seluruh Ketua RT agar tidak perlu takut ada tekanan dari pihak kelurahan atau kecamatan bahkan Pemkot Palembang. Jika ada tekanan, segera laporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Ketua RT dipilih warga, jadi tidak ada hak pihak kelurahan, kecamatan bahkan walikota, untuk mengatur siapa yang boleh didukung pada saat Pilkada Kota Palembang nanti. ASN harus tetap netral dalam pelaksanaan pilkada agar terpilih Walikota yang benar-benar pikihan rakyat,” tegas Sarimuda.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com