Minggu, 11 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » DPRD Sumsel & Pj Gub Sumsel teken Keputusan bersama Raperda BSB

DPRD Sumsel & Pj Gub Sumsel teken Keputusan bersama Raperda BSB

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • visibility 1.438
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, -Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang akhir Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi,S.H,M.S.E, bersama Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati menandatangani keputusan bersama terkait dengan Raperda PT Bank Sumsel Babel (Perseroda) yang dilakukan di di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (13/9) siang.

Rapat Paripurna XCI (91) DPRD Provinsi Sumsel dibuka Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didamping Wakil Ketua DPRD Sumsel Hj Kartika Sandra Desi dan dihadiri Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan dihadiri OPD , instansi terkait dan para undangan.

Juru bicara Pansus V DPRD Sumsel Ahmad Toha, S. Pd.I, M. Si. mengatakan, setelah mengadakan penelitian dan pembahasan serta mempertimbangkan pidato penjelasan Pj Gubernur Sumsel , Pandangan Umum Fraksi-fraksi, penjelasan dan tanggapan Pj Gubernur Sumsel serta hasil kunjungan Kerja dalam rangka berkonsultasi ke Dirjend Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, studi komparasi, serta berdiskusi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan saran dan masukan, serta kunjungan ke unit kerja objek pembahasan guna pendalaman informasi terkait materi pembahasan, dengan memperhatikan semua pendapat dan aspirasi yang berkembang dalam rapat kerja.
Maka Pansus V berkesimpulan dapat memahami dan sependapat terhadap Raperda Tentang PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Bangka Belitung (Perseroda), dengan segala koreksi dan perbaikan sebagaimana pada lampiran sebagai bagian yang utuh dan tak terpisahkan dari laporan Pansus V ini, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumsel.
Selain itu dari hasil pembahasan materi laporan sebagaimana telah disampaikan, Pansus V memberikan saran dan rekomendasi yang merupakan presentasi atas semua materi yang dibahas sebagai berikut :
1. Apabila Raperda ini telah disahkan dan telah dievaluasi dan mendapat pengesahan dari Instansi Pemerintah yang berkompeten, agar Direksi Bank SumselBabel segera mengimplementasikannya dengan segera melaksanakan RUPS untuk merubah Anggaran Dasar dan segala hal yang berkaitan dengan nomenklatur dan bentuk badan hukum yang baru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan dibentuknya PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda) agar jajaran managemen PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Bangka Belitung (Perseroda) melakukan kegiatan usaha Perbankan dan kegiatan penunjangnya sesuai dengan Rencana strategis Bank dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disusun dalam bentuk Rencana Korporasi dan Rencana Bisnis yang telah diatur dalam Anggaran Dasar Bank.
3. Kepada OPD pembina dan pengawas BUMD agar oftimal dan inovatif melakukan pembinaan kepada BUMD dalam rangka perumusan dan penetapan kebijakan strategis bisnis, penguatan daya saing dan sinergi, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas infrastruktur bisnis Bank SumselBabel sehingga optimal fungsi dan kontribusinya bagi perkembangan perekonomian dan pendapatan daerah Provinsi Sumsel dan Provinsi Kepulauan Babel.
Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan bahwa dalam Rapat Paripurna LXXXIII (83) pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 yang lalu, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini telah disepakati untuk dilakukan perpanjangan waktu, dan Alhamdulillah pada hari ini, Pansus V DPRD Provinsi Sumsel telah menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini, sebagaimana telah disampaikan melalui juru bicara Pansus V.

Elen memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi- tingginya atas kerja sama dan perhatian yang sungguh-sungguh dari Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat khususnya Pansus V yang telah membahas Ranperda dimaksud Pembahasan dan Penelitian Pansus V.

“Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi- tingginya atas kerja sama dan perhatian yang sungguh-sungguh dari Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat khususnya Pansus V yang telah membahas Ranperda dimaksud,” katanya.
Pada kesempatan ini Elen menjelaskan secara singkat mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda).
Dia menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda) diajukan sebagai tindak lanjut Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 huruf b serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Merujuk hal tersebut PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang saat ini telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000, belum berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), sehingga perlu dilakukan perubahan bentuk hukum.
“Perubahan bentuk hukum ini sebagaimana dimaksud mempunyai tujuan untuk Meningkatkan peran dan fungsi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda) dengan memperluas jangkauan operasional,” imbuhnya.

Selanjutnya tegas Elen, akan meningkatkan permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda), Meningkatkan daya saing PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung mengantisipasi (Perseroda) dengan perkembangan ekonomi nasional, global, maupun perkembangan teknologi;l.

“Selain itu turut membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan Daerah dan bertindak sebagai penyimpan uang Daerah dan meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.

Elen mengharapkan melalui perubahan bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah ini, maka akan menguatkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung..

“Setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, maka sampailah kami pada kesimpulan atau pendapat akhir yaitu sepakat untuk memberikan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana tersebut di atas,” katanya.
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengapresiasi sambutan Pj Gubernur Sumsel .
“Semoga, apa yang kita kerjakan ini menjadi amal ibadah dan mendapatkan berkah dari allah subhanahuwata’ala serta bermanfaat bagi masyarakat sumatera selatan ,” katanya.(***)

 

Adv

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ironis, Besi Bangunan Rumah Tapiz Qur’an di Banyuasin Kok, Gado-gado, Ya ?

    Ironis, Besi Bangunan Rumah Tapiz Qur’an di Banyuasin Kok, Gado-gado, Ya ?

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.062
    • 0Komentar

    BERAGAM pertanyaan muncul setelah melihat pembangunan rumah Tapiz Al-Qur’an Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan yang terletak di Masjid Al-Amir Kompleks Perkantoran Kelurahan, Mulya Agung, Kecamatan Banyuasin III Banyuasin Banyuasin. Bangunan yang menelan dana sebesar kurang lebih Rp980 juta ini tengah masuk dalam tahap pengecoran pondasi. Ironisnya saat ditinjau wartawan tampak jelas besi yang digunakan gado-gado, […]

  • Sudah Diamankan, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi di Sumsel

    Sudah Diamankan, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi di Sumsel

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 678
    • 0Komentar

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan dua orang tersangka terkait tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2010- 2019. Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9/2021), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan kedua tersangka adalah CISS selaku Direktur Utama PDPDE […]

  • Putra Daerah Sumsel Jadi Prioritas Muba Babel United

    Putra Daerah Sumsel Jadi Prioritas Muba Babel United

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.160
    • 0Komentar

    MESKIPUN gencar dalam perburuan pemain berkualitas namun manajemen tim masih mempertimbangkan talenta pesepakbola asli Sumatera Selatan bahkan Ichsan Kurniawan dan kawan-kawan menjadi prioritas bagi klub Muba Babel United (MBU) dalam mengarungi kompetisi Liga 2. Skuad berjuluk Laskar Ranggonang sendiri memang kental dengan aroma Sumsel karena memiliki 10 pemain asli Sumsel yakni Ichsan Kurniawan, Hapit Ibrahim, […]

  • Kumham Berbagi, Lapas Muara Enim Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

    Kumham Berbagi, Lapas Muara Enim Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.462
    • 0Komentar

    MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly menyerukan kepada seluruh jajarannya dari pusat hingga Daerah untuk melaksanakan kegiatan “Kumham Peduli Kumham Berbagi” terkait hal itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19, Kamis (29/07/2021). Kegiatan ini, dilakukan secara serentak oleh seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM dari […]

  • Ratu Dewa berharap semua warga Palembang yang kurang mampu segera melaporkan datanya ke Lurah atau camat

    Ratu Dewa berharap semua warga Palembang yang kurang mampu segera melaporkan datanya ke Lurah atau camat

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 913
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa mengimbau masyarakat miskin yang tak pernah menerima bantuan pemerintah agar melaporkan data kependudukan terbarunya ke lurah atau camat untuk validasi data. “Ini penting dilakukan karena untuk validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya. Dewa menjelaskan, DTKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial yang meliputi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial […]

  • Ekonomi Indonesia Terus Menguat

    Ekonomi Indonesia Terus Menguat

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 668
    • 0Komentar

    KENAIKAN Indeks Keyakinan Konsumen dalam hasil Survei Konsumen Oktober 2021 dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan masyarakat kian optimistis menyongsong pemulihan ekonomi nasional. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penanganan pandemi di Indonesia dapat berjalan beriringan dengan aspek perekonomian. “Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi terus menguat dan tumbuh optimis sejalan dengan membaiknya […]

expand_less
WordPress Archive Blog Designer PRO for WordPress Blog Hive – Personal Blog Elementor Template Kit Blog Layouts Bundle For Elementor Blog Layouts & Social Media Chat Widget for Elementor WordPress Plugin – Blogsqode Addon Blog Manager for WordPress Blog Manager Module for CMS pro Blog Post Image Accordion Addon For Elementor Blog Post Layouts for Gutenberg and Elementor Blog4Life – Blog & Magazine Elementor Template Kit BLOGGA – Instagram Blogger Elementor Template Kit