Pertambangan & Energi

Pemkot Palembang Teken MoU dengan Ditjen EBTKE, PT PT NW Resources Terkait PLTSa Sukawinatan

“Akan terus dilakukan berbagai upaya agar PLTSa Sukawinatan ini dapat beroperasi secara optimal. Sehingga keberadaan PLTSa ini diharapkan tak hanya menghasilkan tengaa listrik saja, namun juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada masyarakat sekitar,”

Foto : Humas Pemkot Palembang

PENANDATANGANAN Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PLTSa Sukawinatan antara Ditjen EBTKE dengan Pemerintah Kota Palembang dan PT NW Resources.

Walikota Palembang H Harnojoyo dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM  FX Sutijastoto MA melakukan penandatanganan kesepahaman bersama (MoU) peningkatan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sukawinatan.

Disaat bersamaan juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pengelolaan PLTSa Sukawinatan antara Ditjen EBTKE, Pemerintah Kota Palembang dan PT NW Resources, di Kantor Ditjen EBTKE, dalam keteranga persnya,  Rabu (28/8/2019).

Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, Pemerintah Kota Palembang berharap PLTSa tersebut dapat segera dioperasikan, sehingga minimal dapat menerangi lingkungan sekitar.

Beroperasinya PLTSa tersebut juga aka memotivasi Pemerintah Kota Palembang dalam menangani persoalan sampah.

“Dalam sehari Palembang menghasilkan 120 ton sampah, dan hanya bisa ditangani 60 ton karena belum optimalnya penanganan di sektor hilir dan pola kebiasaan masyarakat. Keberadaan PLTSa ini diharapkan mampu menjadi motivasi dan solusi peningkatan penanganan sampah di Palembang,” ujarnya.

Sementara Direktur Jenderal EBTKE FX Sutijastoto mengaku, PLTSa  hanyalah sarana dalam mengefisienkan penanganan sampah. Optimalisasi penanganan sampah juga bergantung pada karakteristik serta andil masyarakat.

“Penanganan sampah ini harus mensinergikan seluruh pemangku kepentingan. Apalagi ada nilai-nilai energi baru dalam pengolahan sampah ini yang harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dirinya berharap, keberadaan PLTSa Sukawinatan ini dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi terhadap lingkungan sekitar. Setelah MoU ini dirinya berharap, Pemerintah Kota Palembang dapat terus menjalin komunikasi terkait potensi energi terbarukan di Palembang.

Dijelaskan, seiring dengan perkembangan teknologi, dilakukan berbagai upaya untuk mereduce sampah  dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, sehingga bisa menghasilkan listrik sebesar 500 KWH.

Bila nanti sudah tercapai optimal akan dilakukan serah terima PLTSa dan pengoperasian PLTSa agar segera dpaat dinikmati masyarakat.

“Akan terus dilakukan berbagai upaya agar PLTSa Sukawinatan ini dapat beroperasi secara optimal. Sehingga keberadaan PLTSa ini diharapkan tak hanya menghasilkan tengaa listrik saja, namun juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada masyarakat sekitar,” pungkasnya.[**]

Penulis ; rilis humas

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com