Tambang Emas Rakyat Sumsel Masuk Babak Baru, Cik Ujang Kejar IPR dari NTB
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pengelolaan tambang emas rakyat Sumsel memasuki tahap baru. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini mendorong agar aktivitas pertambangan rakyat yang telah memiliki wilayah pertambangan dapat berjalan melalui mekanisme perizinan yang jelas.
Langkah itu salah satunya ditempuh Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang dengan mempelajari tata kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (20/8/2026).
Cik Ujang datang ke Kantor Gubernur NTB dan bertemu Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri beserta jajaran. Pertemuan tersebut membahas pengalaman NTB dalam mengelola pertambangan rakyat, khususnya penerbitan IPR pada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Bagi Sumsel, persoalan perizinan menjadi penting karena daerah ini memiliki potensi mineral yang cukup besar. Selain batubara, terdapat pula potensi emas yang selama ini sebagian masih ditambang masyarakat tanpa izin.
Pemprov Sumsel sebelumnya telah mengusulkan sejumlah wilayah untuk ditetapkan sebagai WPR. Usulan itu kemudian diakomodasi melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 83.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Sumatera Selatan yang ditetapkan pada 12 Februari 2026.
Dengan adanya WPR, pemerintah daerah kini menghadapi pekerjaan lanjutan, yakni bagaimana aktivitas pertambangan rakyat dapat masuk ke jalur perizinan dan dikelola secara lebih tertib.
Cik Ujang mengatakan pengalaman NTB dibutuhkan Sumsel untuk memahami proses tersebut, terutama dalam penerapan IPR di lapangan.
“Kami berharap dapat memperoleh informasi dan pengalaman dari Pemerintah Provinsi NTB, khususnya terkait pengelolaan dan pelaksanaan IPR pada WPR,” kata Cik Ujang.
Menurut dia, praktik yang telah berjalan di NTB dapat menjadi referensi bagi Sumsel dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang tidak hanya legal, tetapi juga memperhatikan keselamatan kerja dan lingkungan.
Bagi masyarakat, legalitas menjadi bagian penting agar kegiatan pertambangan rakyat tidak terus berjalan tanpa kepastian hukum. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut memastikan kegiatan tersebut tidak mengabaikan aspek keselamatan maupun kelestarian lingkungan.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyambut baik kedatangan jajaran Pemprov Sumsel. Menurutnya, pertukaran pengalaman antardaerah dapat memperkuat upaya membangun tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik.
Kunjungan Cik Ujang ke NTB juga mendapat undangan lanjutan. Indah mengajak Wagub Sumsel bersama jajaran kembali ke NTB pada Oktober mendatang, bertepatan dengan agenda MotoGP Mandalika yang dijadwalkan berlangsung 9–11 Oktober 2026.
Bagi Sumsel, kunjungan tersebut bukan sekadar pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah. Ada pekerjaan yang lebih besar setelah WPR ditetapkan: memastikan pertambangan rakyat memiliki jalur legal, sekaligus tetap aman dan tidak merusak lingkungan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
