Pertambangan & Energi

Agar Fasum dan Fasos Gunakan PLTS, Ini Yang Dilakukan Pemkot Palembang

“Saat itu dijelaskan serta ditawarkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Diharapkan melalui PLTS ini akan mampu menekan biaya listrik untuk OPD. Selain itu juga nmenekan emisi efek rumah kaca untuk menuju green cities,”

Foto : Humas Pemkot Palembang

PEMERINTAH Kota Palembang akan segera mengusulkan fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk mendapat pembangunan instalasi listrik tenaga surya.

Usulan tentang fasum fasos yang akan dipasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya dibahas pada rapat yang dipimpin Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi, di Ruang Rapat Bappeda Litbang. Rapat dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Palembang, Senin [2/9/2019].

Kepala Bappeda Litbang Harrey Hadi menjelaskan, adanya alokasi anggaran APBN untuk PLTS ini diketahui saat Walikota Palembang H Harnojoyo menandatangani kesepahaman terkait Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sukawinatan antara Pemkot Palembang dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM RI beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Saat itu dijelaskan serta ditawarkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Diharapkan melalui PLTS ini akan mampu menekan biaya listrik untuk OPD. Selain itu juga nmenekan emisi efek rumah kaca untuk menuju green cities,” ujarnya

Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi meminta OPD dan Camat untuk segera membuat draft usulan di tiap OPD dan kecamatan untuk mendapat PLTS tersebut.  Menurutnya, usulan tersebut dapat berupa kebutuhan listrik kantor, fasum, dan fasos.

“Terkait fasum dan fasos yang diusulkan untuk PLTS, harus dipastikan dulu status aset tersebut. Hari ini kita sharing sebagai persiapan usulan PLTS ini, akan kita kumpulkan usulan tersebut untuk dirapatkan kembali agar segera dapat diusulkan di tingkat pusat,” ujarnya.[**]

 

Penulis : one

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com