Peristiwa

Polres Muba Amankan 2 Pelaku Curanmor

Foto ; Ari

SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Polres Musibanyuasin [Muba] berhasil mengamankan dua pelaku  pencurian kendaraan bermotor [Curanmor]. Dua pelaku tersebut, antara Sodomi Anugroho (18), dan Muhammad Rezki Berlian (18).

Keduanya diamankan saat melakukan aksinya mencuri sepeda motor Mio soul milik korban Ria Ramayanti yang diparkirakan korban di parkiran PAUD unggulan, Jalan Praja Mukti Kel. Balai Agung, Kec. Sekayu, Senin kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,S.E.,M.M. melalui Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku, kedua pelaku berikut barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek Sekayu guna dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek mereka mencuri dengan merusak kunci kontak sepeda motor korban, ke dua pelaku mendorong sepeda motor korban ke arah jalan. Namun saat itu juga tindakan kedua pelaku diketahui korban dan langsung berteriak yang membuat kedua pelaku langsung melarikan diri.

Mendapati laporan dari masyarakat tentang kejadian tersebut, Kapolsek Sekayu memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota piket untuk menuju TKP.

Selanjutnya aparat bersama warga masyarakat melakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil mengamankan tersangka tak jauh dari lokasi kejadian. [Ari]

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com