Peristiwa

Pelaku Curat Serahkan Diri ke Polsek Plakat Tinggi

Foto : Ari

Sumselterkini.co.id, Sekayu – Dengan cara persuasif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Plakat tinggi pelaku Pencurian dan Pemberatan [Curat] akhirnya menyerahkan diri ke Polsek.

Kejadian berawal pada hari Sabtu pada,6 Januari 2018 sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun IV Desa Air Putih Ulu, Kec. Plakat Tinggi Kab. Muba.

Curat tersebut dilakukan Pelaku Purwadi Als Ipung (38) Warga Dusun IX Desa Air Putih Ulu  Kec. Plakat Tinggi Kab. Muba terhadap korban Warmi (38) IRT warga Dusun IV Desa Air Putih Ulu Kec. Plakat Tinggi Kab. Muba dengan cara pelaku merusak pintuh belakang rumah.

Setelah pelaku berhasil masuk melalui pintu belakang rumah korban, pelaku kemudian langsung menuju ke dalam kamar korban untuk mengambil barang berga milik korban.

Saat di dalam kamar korban pelaku melihat speaker/salon merk TEKYO warna hitam dan Hp merk samsung Warna Hitam dan langsung mengambil barang tersebut kemudian pelaku kabur melalui pintu dapur.

Setelah kejadian tersebut korban yang mengetahui bahwa speaker/salon dan HP miliknya telah hilang langsung melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Plakat Tinggi.

Kapolres Muba AKBP Andes Puwanti, S.E M.M melalui Kapolsek Plakat tinggi Iptu Suventri, S.H menuturkan “Alhamdulillah Unit reskrim plakat tinggi di pimpin Kanit Reskrim serta Kades Desa Air Putih Ulu telah melakukan pendekatan secara persuasif dengan pihak keluarga pelaku agar menyerahkan diri. Untuk pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHPidana,” tutupnya, Kamis [21/2/2019].[**]

 

Penulis : Ari W

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com