Peristiwa

Pedagang Sabu dari Muaraenim Tertangkap di Lahat

Foto : Akam

Lahat – Sepandai-padainya tupai melompat akhirnya kena ciduk juga, inilah pelajar bagi para pengedar barang haram, tak selama profesi tersebut dapat berjalan mulus, meskipun nyari vulus di bisnis tersebut lancar dan tak perlu buang-buang tenaga.

Hari sial pun pasti ada, demikian yang dialami Pariz Alhadi (28) Warga Jalan Dr. Ak. Gani, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim. Ia tertangkap oleh Team Resnarkoba Polres Lahat saat membawa narkoba jenis sabu. Kejadian tersebut pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB tepatnya di halaman parkir Rumah Makan Telaga Biru, Desa Tanjung Baru Lahat.

Ia ditangkap setelah diperiksa dan di temukan narkoba jenis sabu yang berada dikendaraan yang digunakanya dalam plastik klip tranparan dengan berat 10.32 gram.

Berkat laporan masyarakat lahat keberhasilan kepolisian narkoba bisa mengungkap pelaku penyalahgunaan barang haram jenis sabu. Bukan hanya tersangka dan barang bukti sabu tapi kendaraan tersangka 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi BG 2719 DA ikut diamankan di Polres Lahat.

Kronoligi penangkapan bermula dari informasi masyarakat, team satres narkoba langsung bergerak cepat dan hasil di duga tersangka yang berstatus pengedar inipun diamankan di TKP.

“Anggota kita menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk Magnum Mild warna Biru yang di dalamnya terdapat 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis Sabu yang diletakkan tersangka di dalam Dashboard bagian kiri sepeda motor milik terduga pelaku, kemudian ditemukan lagi barang bukti lain berupa 1 (satu) buah kotak lampu merk Shukaku yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar uang tunai sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) terdapat 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jensi Shabu tepatnya di dalam box motor milik terduga pelaku lalu diakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,”terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Bobi Eltarik SH. Jum’at (10/05/2019).

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini masih terus kita kembangkan, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat.[**]

 

Penulis : Akam

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com