Rabu, 19 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Miris, Hak Normatif Tak Kunjung Dibayarkan, Karyawan Perusahaan Ini Lakukan Aksi Demo, Datangi Kantor Disnakertrans Sumsel, Salah Satu Eks Karyawannya Ngaku Bekerja Sejak 2014 Silam, Namun Diperlakuan Perusahaan Begini.., Ucapnya dengan Mimik MukaTerlihat Sedih, Apa Respon Kadisnakertrans Sumsel ?      

Miris, Hak Normatif Tak Kunjung Dibayarkan, Karyawan Perusahaan Ini Lakukan Aksi Demo, Datangi Kantor Disnakertrans Sumsel, Salah Satu Eks Karyawannya Ngaku Bekerja Sejak 2014 Silam, Namun Diperlakuan Perusahaan Begini.., Ucapnya dengan Mimik MukaTerlihat Sedih, Apa Respon Kadisnakertrans Sumsel ?      

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
  • visibility 3.685
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TAK kurang dari 20 karyawan dan eks-karyawan PT Belitang Panen Raya (BPR) OKU Timur mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, kemarin (14/6/2021).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kelanjutan proses pelaporan terkait hak-hak normatif mereka yang sampai kini tak kunjung dibayarkan PT BPR, seperti upah yang dibayarkan tak sesuai UMK dan UMR, selain itu ada beberapa karyawan yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan yang memproduksi beras Raja ini.

Kedatangan pekerja yang didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum Zulfikar and Partners  ini diterima langsung oleh Kadisnakertrans Sumsel, Drs Koimuddin di aula kantor Disnakertrans Sumsel.

Sahid (28), salah seorang eks-karyawan PT BPR menuturkan dirinya bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2014 silam. Disana dia dipekerjakan sebagai operator mesin produksi, selama bekerja disana diakui Sahid dirinya sama sekali tak mendapatkan surat tugas bahkan gaji yang didapatnya jauh dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) OKU Timur yang di tahun 2020 saja sebesar Rp3,114 juta.

Petaka dialami Sahid di Juli 2020 silam dirinya di-PHK secara sepihak. Tak cuma sendiri, ada juga delapan karyawan lain yang mengalami nasib serupa. “Kami di-PHK dengan alasan merugikan perusahaan katanya merusak padi sehingga perusahaan dirugikan mencapai Rp13 miliar. Padahal kami tidak merasa telah melakukan hal itu dan tetap bersikukuh kami melaksanakan pekerjaan atas perintah atasan,” ungkap Sahid dengan mimik muka sedih.

Rupanya alasan itu ditolak mentah-mentah dan ke-9 karyawan yang rata-rata bekerja antara 5-7 tahun tetap di-PHK. Bahkan, mereka sempat dipanggil internal manager PT BPR dan diberinan dua pilihan, mau menandatangani surat pengunduran diri atau membayar ganti rugi karena jika tidak membayar akan dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya, di tahun 2020 Sahid juga bergabung sebagai pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSP3) PT BPR sebagai Wakil Ketua.

Sementara, seperti yang disampaikan salah seorang kuasa hukum karyawan dan eks-karyawan PT BPR yang di-PHK sepihak ini, Didi Efriadi,SH dari tahun 2020 sampai saat ini setidaknya sudah ada 22 karyawan PT BPR yang di-PHK sepihak tapi tidak kunjung diberikan hak-haknya sesuai UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu, selama bekerja mereka juga dilarang untuk berserikat karena perusahaan melarang mereka sehingga perusahaan disinyalir telah melakukan praktik union busting.

“Selain gaji di bawah UMR mereka ini para karyawan ada yang karyawan bulanan ada harian uang lemburnya cuma dibayarkan Rp10 ribu per hari. Yang semestinya merujuk aturan perundang-undangan harusnya lebih dari itu,” sebut Syarwani, tim kuasa hukum karyawan PT BPR yang lain.

Ditambahkan, dari total sekitar 350 orang karyawan PT BPR saat ini dengan rata-rata lama bekerja antara 5-7 tahun mendapatkan gaji berkisar antara Rp1 juta-Rp3 juta perbulan. “Yang kami tuntur disinj agar PT BPR segera membayarkan selisih upah dan selisih jam kerja terhadap tak kuranh dari 107 karyawan sampai tahun 2020 senilao total tak kurang dari Rp6 milyar dan itu juga telah sesuai anjuran Disnakertrans OKU Timur dan Sumsel. Kami berharap Disnakertrans Sumsel untuk menindakanjuti laporan kami ini,” sebut Syarwani.

Menanggapi permintaan eks karyawan PT BPR dan kuasa hukumnya ini, Kadisnakertrans Sumsel, Koimuddin menegaskan pihaknya telah beberapa kami melayangkan surat kepada pihak PT BPR agar segera melaksanakan anjuran Disnakertrans tersebut.

“Nanti akan kami coba tindaklanjuti lagi yang pasti sebelumnya kami telah berupaya melakukan mediasi baik bi partit maupun tri partit antara eks karyawan dengan pihak BPR,” aku Koimuddin. Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum PT BPR, Adv.Hj Titis Rahmawati,SH,MH,CLA menegaskan jika tuntutan eks karyawan itu sangat tidak mendasar dan tak sesuai fakta. “Dalam membayarkan upah, klien kami (PT BPR) telah sesuai dengan aturan. Termasuk klien kami juga sama sekali tidak pernah melakukan pelarangan terhadap hak-hak buruh,” tegas Titis melalui pesan singkat what apps.[***]

RF

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Karhutla, Panglima TNI Minta Modifikasi Cuaca 

    Cegah Karhutla, Panglima TNI Minta Modifikasi Cuaca 

    • calendar_month Selasa, 24 Jul 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.374
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang- Mengingat event olahraga international bangsa-bangsa Asian Games akan berlangsung Agustus mendatang, tidak terganggu kabut asap, Selasa (24/7/2018) Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P.  melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka mengupas tuntas terkait Posko Satgas Siaga Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumsel. Panglima TNI Marsekal  […]

  • Peringati Hari Meteorologi Dunia ke-71, BMKG Tingkatkan Observasi Laut Hadapi Perubahan Iklim

    Peringati Hari Meteorologi Dunia ke-71, BMKG Tingkatkan Observasi Laut Hadapi Perubahan Iklim

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 906
    • 0Komentar

    MEMPERINGATI Hari Meteorologi Dunia (HMD) ke-71, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) makin menguatkan observasi dan analisis Meteorologi, Klimatologi dan Oseanografi di perairan Indonesia, guna menghadapi berbagai tantangan akibat perubahan iklim. “Semangat HMD tahun 2021 penting bagi BMKG dan Indonesia dalam rangka penguatan dan peningkatan observasi meteorologi dan iklim yang terintegrasi dengan observasi lautan/ samudra, […]

  • Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Program PEN Terus Dimaksimalkan

    Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Program PEN Terus Dimaksimalkan

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 723
    • 0Komentar

    REALISASI insentif usaha Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai 96 persen menunjukkan pemerintah mampu mengelola anggaran secara efektif yang pastinya berdampak positif bagi dunia usaha dan masyarakat. Dilansir dari InfoPublik.id, Kebijakan keuangan negara dirancang fleksibel dan responsif ini, dirumuskan dengan tetap memperhatikan sisi akuntabilitas. Program PEN mencatatkan capaian positif dalam realisasi insentif usaha yakni mencapai […]

  • Teken kesepakatan dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Muba ingin maksimalkan pengelolaan kuangan negara

    Teken kesepakatan dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Muba ingin maksimalkan pengelolaan kuangan negara

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 993
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Muba – Pemkab Muba melakukan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Terkait Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pelaksanaan Hubungan, Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Perwakilan Muba di Palembang, kemarin. Kerjasama ini guna memaksimalkan pengelolaan keuangan negara […]

  • IBCE Berminat Pasar di Indonesia

    IBCE Berminat Pasar di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 20 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 619
    • 0Komentar

    LIMA, Peru – Dalam kerangka Forum Bisnis Indonesia – Latin Amerika dan Karibia yang berlangsung pada tanggal 14-15 Oktober 2021, telah ditandatangani “Letter of Intent on the establishment of Indonesia – Latin America and Caribbean Business Network” oleh Instituto Boliviano de Comercio Exterior atau IBCE yang merupakan Institut Swasta Bolivia untuk perdagangan luar negeri. Surat ini […]

  • Kembali Rekrut Tenaga Kerja Lokal, Tiga Posisi Dibutuhkan untuk Putra Putri Daerah

    Kembali Rekrut Tenaga Kerja Lokal, Tiga Posisi Dibutuhkan untuk Putra Putri Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 723
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali menyampaikan informasi lowongan kerja yang diprioritaskan untuk tenaga kerja lokal. Adalah PT ORYX Services salah satu kontraktor ConocoPhillips membuka kesempatan bagi para pencari kerja di Kabupaten Muba untuk bergabung di perusahaan tersebut. Pendaftaran mulai tanggal 21 – 27 Oktober 2021, dihari kerja pukul : […]

expand_less
WordPress Archive JPS Ajax Post Layout – Addon For WPBakery Page Builder jQuery Accordion Menu jQuery Hotspot Plugin with Slideshow jQuery TimelineXML JRNY: A Gorgeous & Responsive WordPress Blog Theme Juana – Fashion Store Elementor Template Kit Jude | Nail Bar & Beauty Salon WordPress Theme Judy – Beauty Salon Elementor Template Kit Juice Bar & Drink Elementor Template Kit JuliStudio – Portfolio & Agency Theme