Kamis, 1 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Diduga Hina Profesi Jurnalis, Salah Satu Pejabat Kota Pagaralam Dilaporkan Ke Polres

Diduga Hina Profesi Jurnalis, Salah Satu Pejabat Kota Pagaralam Dilaporkan Ke Polres

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
  • visibility 3.145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEJUMLAH wartawan melaporkan salah seorang pejabat ke Polres Pagaralam Kamis, (15/10/202).

Laporan tersebut dilakukan karena status akun facebook nya sekitar 10/10 2020 lalu dianggap sudah melecehkan dan meresahkan profesi wartawan yang mengatakan wartawan ”plat merah”

Status tersebut yang menjadi pemicu komentar wartawan yang bertanya lebih jauh siapa yang dianggap plat merah dan seolah menghina profesi wartawan dengan kata ”Plat Merah”

Alhkahfi seorang wartawan online Starindo.com melaporkan hal tersebut ke Polres Pagaralam dengan nomor laporan STTLP/B-109/X/2020/ SPKT POLRES PAGARALAM dengan dugaan tindak pidana penghinaan, dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook atau UU ITE Pasal 27 Ayat 3.

Perwakilan wartawan Kota Pagaralam yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para wartawan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini karena merasa terhina atas ungahan facebook –nya.

“Kita berharap polisi menindaklanjuti dan memproses hal ini untuk menunjukkan apa yang dilakukanya salah, postingan itu membuat wartawan merasa terhina serta resah, status facebook dia bikin temen-temen media kecewa. Laporan Ini bentuk respons agar ia mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Ketua PWI Kota Pagaralam Asnadi M Aridi  mengatakan, dengan kejadian ini mungkin para wartawan merasa terpojokan dengan unggahan tersebut, hal inipun menjadi pembelajaran bagi pejabat publik agar tidak mudah menyinggung profesi wartawan yang seolah-olah jati diri wartawan sangat rendah dan tidak profesional, upaya hukum sudah mereka tempuh, ikuti saja alurnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara.

Di alam Demokrasi saat ini Peran Pers sangatlah penting, dimana dalam melaksanakan tugasnya pers sudah dilindungi oleh Undang-Undang, seperti yang tertuang dalam UU Pers No 40 tahun 1999 serta Kode etik jurnalistik, Semua sudah jelas  tertuang disana, oleh karenanya profesi kami ini bukanlah untuk ”Guyonan”

“Biarkan proses ini berlanjut dan kita tunggu hasil laporan tersebut,” jelasnya.[***]

 

Rozie

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKAPTK Muba-Banyuasin Lolos Semifinal Turnamen Sepak Bola Alumni IKAPTK Sumsel

    IKAPTK Muba-Banyuasin Lolos Semifinal Turnamen Sepak Bola Alumni IKAPTK Sumsel

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – IKAPTK Muba-Banyuasin lolos ke babak semifinal Turnamen Sepak Bola Alumni IKAPTK se-Sumatera Selatan setelah mengumpulkan enam poin dari tiga pertandingan Grup A, Jumat (21/8/2026). Muba-Banyuasin meraih dua kemenangan dan satu kekalahan dalam fase grup. Hasil tersebut cukup mengantarkan kontingen Muba-Banyuasin ke babak empat besar yang menjadi bagian dari rangkaian Kongres Provinsi (Kongprov) II […]

  • Palembang Bakal Terbitkan Perda Pengurangan BPHTB

    Palembang Bakal Terbitkan Perda Pengurangan BPHTB

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.025
    • 0Komentar

    Penerapan batas minimal pengenaan BPHTB, jika sebelumnya diangka Rp 60 juta, mulai tahun depan dinaikan menjadi Rp 100 juta.

  • Siapa Penemu Jam Tangan? Ternyata Bukan Cuma Satu Orang, Ini Kisah di Baliknya

    Siapa Penemu Jam Tangan? Ternyata Bukan Cuma Satu Orang, Ini Kisah di Baliknya

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Siapa penemu jam tangan? Kalau pertanyaan ini diajukan hari ini, mungkin banyak orang akan langsung membayangkan nama pembuat jam terkenal dari Swiss. Padahal, sejarahnya jauh lebih panjang dan menarik. Jam tangan yang sekarang begitu biasa kita kenakan di pergelangan tangan ternyata melewati perjalanan ratusan tahun, dari jam yang ukurannya besar, berubah menjadi jam […]

  • Presiden Ingatkan Tidak Ada Toleransi Pelayanan Publik Lambat

    Presiden Ingatkan Tidak Ada Toleransi Pelayanan Publik Lambat

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 727
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta segenap jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena itu sebagai hal utama. Dengan begitu, pelayanan publik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat. Mengingat, seiring dengan waktu yang berjalan kebutuhan terus meningkat. “Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan […]

  • MGBF Atasi Serangan Siber di Lingkungan Media yang Sangat Sensitif & Dampaknya Terhadap Nilai Pemangku Kepentingan

    MGBF Atasi Serangan Siber di Lingkungan Media yang Sangat Sensitif & Dampaknya Terhadap Nilai Pemangku Kepentingan

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 745
    • 0Komentar

    Pingintau.id, KUALA LUMPUR, MALAYSIA – Meja bundar eksklusif Forum Bisnis Global Malaysia (MGBF) tentang ‘Mengatasi Informasi yang Dipersenjatai di Media’ diadakan hari ini di Hilton Kuala Lumpur. Fokus pada penanganan Salah satu ancaman paling relevan bagi bisnis dalam ekonomi digital – ancaman siber yang menyebabkan kerugian fisik dan reputasi. Hadir sebagai tamu kehormatan Laksamana Muda […]

  • Agar BLT DD Jelas, Legislator Kab. Lahat : Inspektorat Harus Audit   

    Agar BLT DD Jelas, Legislator Kab. Lahat : Inspektorat Harus Audit  

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.436
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat Nopran Marjani mengatakan, pihak inspektorat harus mengaudit di lapangan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, guna mengetahui hasilnya, apakah telah tersalur kepada yang berhak menerimanya atau tidak. “Karena dana yang seperti itu harus dikembalikan kalau tidak dikembalikan sanksinya pidana, yang saya khawatirkan itu hanya akal-akal saja,”tuturnya. Dia […]

expand_less
WordPress Archive Advanced Justified Portfolio Builder Advanced Mailchimp integration with ARForms Advanced Masonry Portfolio Builder Advanced Product Features Showcase for Elementor Advanced Product Fields for WooCommerce Advanced Security – PHP Register/Login System Advanced Segments Jetpack CRX Addon Advanced Themer for Bricks Adventure Tours – WordPress Tour/Travel Theme Advertisement Banner Addon for WPBakery Page Builder