Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Bakal Rame, Sengketa Lahan Seluas 2 Hektare di OKI, Baca Ini!

Bakal Rame, Sengketa Lahan Seluas 2 Hektare di OKI, Baca Ini!

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 26 Okt 2018
  • visibility 1.477
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID, OKI –  Sengketa lahan seluas 2 hektare yang di atasnya berdiri SMK Negeri 1 Jejawi yang dijual tergugat 1, Mailan Hangga kepada Pemkab OKI (tergugat II) makin panjang. Pasalnya, penggugat yang memenangkan gugatannya yakni Ir Yusron bin Yusuf Halim menyegel sekolah. Penyegelan dilakukan penggugat Kamis (25/10/2018) lalu.

Tindakan tegas penggugat ini dilakukan karena Pemkab OKI dalam hal ini Bupati OKI H Iskandar, SE enggan bertemu guna menyelesaikan pokok permasalahan ini.

“Selama ini tidak ada itikad baik dari pemerintah. Kita sudah melayangkan surat somasi melalui kuasa hukum hingga dua kali. Namun, tidak ada jawaban dari pemerintah. Masalah ini sudah bertahun-tahun terkatung dan tidak ada kepastian,”kata Ir Yusron bin Yusuf Halim saat dihubungi selulernya, Jumat (26/10/2018).

Menurut Yusron, pemerintah telah mengingkari akta perjanjian damai yang telah disepakati bersama pada 28 Oktober 2016 antara penggugat 1 dan 2 dengan tergugat 1,2,3,4 dan 5 dalam perkara perdata nomor 31/PDT.G/2014/PN.KAG jo Nomor 86/Pdt/2015/PT.PLG.

Dalam akta perdamaian tersebut, kata Yusron, bahwa pihaknya akan menyerahkan secara keseluruhan hak atas objek sengketa yang diatasnya berdiri SMKN I kepada Pemkab OKI guna dimanfaatkan untuk pengembangan kegiatan belajar mengajar SMKN I.

Bahwa atas penyerahan tersebut, masih  kata Yusron, pemerintah akan memberikan penggantian harga lahan sebesar Rp55.000 per meter atas lahan 17.490,- meter persegi.

“Asumsinya, jadi total yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp961.950.000,- yang akan dianggarkan pada APBD 2017. Akan tetapi hingga saat ini lahan tersebut belum diganti rugi dalam artian Pemkab OKI ingkar janji. Ya, saya pun enggan diganti dengan nominal seperti itu, pastinya disesuaikan dengan NJOP sekarang,” terangnya.

Dia mengaku dirinya telah berusaha beritikad baik untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Akan tetapi pemerintah seakan tidak peduli.

“Saya sudah berapa kali mencoba untuk bertemu pak Bupati tapi tidak pernah bisa ketemu. Padahal sebelumnya akta perdamaian itu dibuat pak Sekda datang ke rumah minta tolong untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tapi hingga saat ini nomor Sekda pun sudah tidak aktif,” tuturnya.

Begitupun soal lahan yang dijual pihak keluarga sendiri, pada prinsipnya semua ada aturan dan aturan hukumlah yang mengikat dalam jual beli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan OKI, Masherdata Musa’i mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian perlengkapan, pihak sekolah mencari solusi atas permasalahan ini. Bahkan, Senin nanti para siswa akan dipindahkan ke SMAN 1 Jejawi.

“Ya, sekolah itu disegel. Kemungkinan pada Senin nanti para siswa akan dipindahkan ke SMAN 1 Jejawi. Teknisnya, mungkin ada yang sekolah pagi ataupun siang hari,” terangnya.

Informasi yang dihimpun, penguggat melalui penasihat hukum sudah melakukan somasi sebanyak dua kali. Namun, belum ada balasan atau langkah persuasive dari Pemkab OKI.

Selain itu, penggugat juga sempat memasang plang di dalam sekolah bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Bahkan pagar sekolah sempat digembok oleh penggugat. Para siswa terpaksa memanjat pagar sekolah demi untuk mengejar cita-cita.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Nomor 86/PDT/2015/PT.PLG yang telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung RI dengan putusan Nomor 2934 K/Pdt/2016 yang dimenangkan oleh Ir Yusron bin Yusuf Halim sebagai pemilik lahan.

Sengketa lahan yang diatasnya kini berdiri SMK Negeri 1 Jejawi itu bermula dari dijualnya lahan seluas dua hektar kepada Pemkab OKI oleh tergugat I Mailan Hangga yang masih berkeluarga dengan penggugat pada tahun 2012.

Sengketa lahan ini bahkan berujung ke meja pengadilan hingga kasasi dan dimenangkan penggugat Ir Yusron bin Yusuf Halim sebagai pemilik lahan. Penggugat melakukan gugatan kepada Mailan (tergugat 1), Bupati OKI H Iskandar, SE (tergugat II), Kepala Dinas Pendidikan (tergugat IV).

Terpisah, Kepala SMK Jejawi M Arif menambahkan, kendatipun pagar sekolah disegel penggugat, namun proses belajar mengajar di SMKN 1 Jejawi tetap berjalan normal.

“Aktifitas belajar mengajar berjalan dengan baik, meski pagar sekolah digembok. Para siswa masih bisa lewat dari belakang sekolah,” kata Arif.[**]

 

Penulis : Romi M

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Door.. ‘Ninja’ Kampung Keok Ditembak Jajaran Polsek Kalidoni

    Door.. ‘Ninja’ Kampung Keok Ditembak Jajaran Polsek Kalidoni

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 883
    • 0Komentar

    JAJARAN Polsek Kalidoni berhasil menangkap pencuri rumah ala ‘Ninja’ di  daerah Kelurahan Sei – Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Tersangka bernama Farouk Afero (27) salah satu buruh di pasar 16 Ilir warga Jalan Mayor Zen, Lorong Iwari, RT 33 RW 01 Kelurahan Sai Lais. Ia pun terpaksa dilumpuhkan dengan satu hadiah peluru karena berusaha kabur. Kapolsek Kalidoni AKP […]

  • Muara Enim Minta  KAI Percepat  Pengerjaan Jalur Ganda

    Muara Enim Minta  KAI Percepat  Pengerjaan Jalur Ganda

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.563
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Muara Enim meminta kepada manajemen PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mempercepat pengerjaan  jalur ganda [double track] demi menunjang kapasitas transportasi yang ada di Kabupaten Muara Enim. Hal itu tertuang dalam Rapat  Perampungan Pembangunan infrastruktur PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Kamis (18/3/2021) bersama  Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang), H. Riswandar, S.H., M.H,Kamis (18/3/2021). Dalam […]

  • Bukan BPKB Ponsel, Tapi Asuransi Digital, Ketika IMEI Jadi Penjaga, Bukan Polisi!

    Bukan BPKB Ponsel, Tapi Asuransi Digital, Ketika IMEI Jadi Penjaga, Bukan Polisi!

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.105
    • 0Komentar

    “WAH…., nanti HP disamain kayak motor ya?, harus balik nama segala?”Pertanyaan itu mungkin sempat bikin geger sejagat maya pekan lalu, di Grup Media Sosial, seperti salah satunya WhatsApp keluarga juga ikut mendadak ramai, status Facebook emak-emak pun ikut berseliweran, dan thread X (Twitter) penuh debat IMEI seolah negara bakal bikin BPKB ponsel. Padahal, kata Dirjen […]

  • Pantau Retensi Simpang Polda Sumsel

    Pantau Retensi Simpang Polda Sumsel

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 829
    • 0Komentar

    WAKIL Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda apresiasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Palembang, terkait upaya menangani banjir saat hujan deras. Hal ini diungkap Fitri saat meninjau kolam rentensi Simpang Polda Sumsel, Palembang, Kamis [7/4/2022]. “Alhamdulilah berkat kerja keras Dinas PUPR hujan semalam tidak meluap karena pompa air berjalan lancar,”imbuhnya. Menurut Fitri dengan […]

  • Rame-rame Pemda di Sumsel mulai alihkan ke transaksi digital “Pengadaan”

    Rame-rame Pemda di Sumsel mulai alihkan ke transaksi digital “Pengadaan”

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 779
    • 0Komentar

    PENGADAAN barang dan jasa yang bersifat langsung pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Selatan khususnya pada belanja publikasi media massa yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika akan beralih ke flatform Belanja Langsung (BELA) yang dikenalkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Setelah diawali oleh Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), beberapa […]

  • Viral Vedio Joget Peserta Bimtek BPD Se-Banyuasin Banyak Tidak Pakai Masker

    Viral Vedio Joget Peserta Bimtek BPD Se-Banyuasin Banyak Tidak Pakai Masker

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.019
    • 0Komentar

    VIRAL unggahan vedio para peserta bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (PK -BPD) dengan mengangkat tema “Menuju Desa Maju, Mandiri Dan Sejaterah” seolah melupakan pandemi Corona yang saat ini tegah mewabah, terlihat dari vedio yang berdurasi video 3:48 detik, di Unggah oleh Kadapi yang di copy pemiliknya dari akun Fb Aiu, dgn […]

expand_less
WordPress Archive WP Animated Buttons | WPBakery Button Addon WP Bakery Autoresponder Addon WP BioLink – Bio Links Page Builder for WordPress WP Bra Calculator – WooCommerce Addon WP Brain – WordPress Logic Controller WP Cafe | Restaurant Reservation, Food Menu & Food Ordering for WooCommerce WP Content Crawler – Get content from almost any site, automatically! WP Cost Estimation & Payment Forms Builder WP Courseware – WordPress LMS Plugin WP Creative Banners Builder