Minggu, 11 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Bakal Rame, Sengketa Lahan Seluas 2 Hektare di OKI, Baca Ini!

Bakal Rame, Sengketa Lahan Seluas 2 Hektare di OKI, Baca Ini!

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 26 Okt 2018
  • visibility 1.486
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID, OKI –  Sengketa lahan seluas 2 hektare yang di atasnya berdiri SMK Negeri 1 Jejawi yang dijual tergugat 1, Mailan Hangga kepada Pemkab OKI (tergugat II) makin panjang. Pasalnya, penggugat yang memenangkan gugatannya yakni Ir Yusron bin Yusuf Halim menyegel sekolah. Penyegelan dilakukan penggugat Kamis (25/10/2018) lalu.

Tindakan tegas penggugat ini dilakukan karena Pemkab OKI dalam hal ini Bupati OKI H Iskandar, SE enggan bertemu guna menyelesaikan pokok permasalahan ini.

“Selama ini tidak ada itikad baik dari pemerintah. Kita sudah melayangkan surat somasi melalui kuasa hukum hingga dua kali. Namun, tidak ada jawaban dari pemerintah. Masalah ini sudah bertahun-tahun terkatung dan tidak ada kepastian,”kata Ir Yusron bin Yusuf Halim saat dihubungi selulernya, Jumat (26/10/2018).

Menurut Yusron, pemerintah telah mengingkari akta perjanjian damai yang telah disepakati bersama pada 28 Oktober 2016 antara penggugat 1 dan 2 dengan tergugat 1,2,3,4 dan 5 dalam perkara perdata nomor 31/PDT.G/2014/PN.KAG jo Nomor 86/Pdt/2015/PT.PLG.

Dalam akta perdamaian tersebut, kata Yusron, bahwa pihaknya akan menyerahkan secara keseluruhan hak atas objek sengketa yang diatasnya berdiri SMKN I kepada Pemkab OKI guna dimanfaatkan untuk pengembangan kegiatan belajar mengajar SMKN I.

Bahwa atas penyerahan tersebut, masih  kata Yusron, pemerintah akan memberikan penggantian harga lahan sebesar Rp55.000 per meter atas lahan 17.490,- meter persegi.

“Asumsinya, jadi total yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp961.950.000,- yang akan dianggarkan pada APBD 2017. Akan tetapi hingga saat ini lahan tersebut belum diganti rugi dalam artian Pemkab OKI ingkar janji. Ya, saya pun enggan diganti dengan nominal seperti itu, pastinya disesuaikan dengan NJOP sekarang,” terangnya.

Dia mengaku dirinya telah berusaha beritikad baik untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Akan tetapi pemerintah seakan tidak peduli.

“Saya sudah berapa kali mencoba untuk bertemu pak Bupati tapi tidak pernah bisa ketemu. Padahal sebelumnya akta perdamaian itu dibuat pak Sekda datang ke rumah minta tolong untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tapi hingga saat ini nomor Sekda pun sudah tidak aktif,” tuturnya.

Begitupun soal lahan yang dijual pihak keluarga sendiri, pada prinsipnya semua ada aturan dan aturan hukumlah yang mengikat dalam jual beli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan OKI, Masherdata Musa’i mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian perlengkapan, pihak sekolah mencari solusi atas permasalahan ini. Bahkan, Senin nanti para siswa akan dipindahkan ke SMAN 1 Jejawi.

“Ya, sekolah itu disegel. Kemungkinan pada Senin nanti para siswa akan dipindahkan ke SMAN 1 Jejawi. Teknisnya, mungkin ada yang sekolah pagi ataupun siang hari,” terangnya.

Informasi yang dihimpun, penguggat melalui penasihat hukum sudah melakukan somasi sebanyak dua kali. Namun, belum ada balasan atau langkah persuasive dari Pemkab OKI.

Selain itu, penggugat juga sempat memasang plang di dalam sekolah bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Bahkan pagar sekolah sempat digembok oleh penggugat. Para siswa terpaksa memanjat pagar sekolah demi untuk mengejar cita-cita.

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Nomor 86/PDT/2015/PT.PLG yang telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung RI dengan putusan Nomor 2934 K/Pdt/2016 yang dimenangkan oleh Ir Yusron bin Yusuf Halim sebagai pemilik lahan.

Sengketa lahan yang diatasnya kini berdiri SMK Negeri 1 Jejawi itu bermula dari dijualnya lahan seluas dua hektar kepada Pemkab OKI oleh tergugat I Mailan Hangga yang masih berkeluarga dengan penggugat pada tahun 2012.

Sengketa lahan ini bahkan berujung ke meja pengadilan hingga kasasi dan dimenangkan penggugat Ir Yusron bin Yusuf Halim sebagai pemilik lahan. Penggugat melakukan gugatan kepada Mailan (tergugat 1), Bupati OKI H Iskandar, SE (tergugat II), Kepala Dinas Pendidikan (tergugat IV).

Terpisah, Kepala SMK Jejawi M Arif menambahkan, kendatipun pagar sekolah disegel penggugat, namun proses belajar mengajar di SMKN 1 Jejawi tetap berjalan normal.

“Aktifitas belajar mengajar berjalan dengan baik, meski pagar sekolah digembok. Para siswa masih bisa lewat dari belakang sekolah,” kata Arif.[**]

 

Penulis : Romi M

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disuntik Vaksin, Wabup Muba Minta Tetap Patuhi Protokes

    Disuntik Vaksin, Wabup Muba Minta Tetap Patuhi Protokes

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 899
    • 0Komentar

    SETELAH melakukan suntik vaksin COVID-19 yang pertama bersama dengan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ. Kali ini, Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP menjalani suntik vaksin COVID-19 Sinovac tahap kedua. Tahap ke 2 penyuntikan vaksin COVID-19 ini dilakukan di ruang Medical Chek Up (MCU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, […]

  • Ada Srikandi, Asanya tak ada lagi berkas tercecer

    Ada Srikandi, Asanya tak ada lagi berkas tercecer

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.283
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi disingkat dengan (Srikandi) untuk di lingkungan Pemerintah Kota Palembang diresmikan, diharapkan tak ada lagi berkas /data tercecer, karena semuanya terdata secara online. Menurut Walikota Palembang Harnojoyo penggunaan aplikasi Srikandi sebagai penataan arsip yang sistematis dengan tujuan untuk mempermudah pencarian arsip dalam waktu yang cepat, tepat, dan optimal, […]

  • Jelang Idul Fitri, DWP Muba bingkisan untuk ibu-ibu majelis taqlim

    Jelang Idul Fitri, DWP Muba bingkisan untuk ibu-ibu majelis taqlim

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 868
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id- Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, senyum Ibu-ibu pengajian di Bumi Serasan Sekate terpancar saat menerima bingkisan dari Pembina Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Hj. Asna Aini Apriyadi memberikan bingkisan kepada ibu-ibu majelis taqlim. “Alhamdulillah hampir 1 bulan penuh kita menjalani ibadah puasa, tidak lama lagi kita akan menyambut hari raya […]

  • Wujudkan Sumsel Lumbung Energi, DRA Yakini Potensi SDA dan Migas di Muba

    Wujudkan Sumsel Lumbung Energi, DRA Yakini Potensi SDA dan Migas di Muba

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 828
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menjadi keynote speaker pada webinar ‘Government Roundtable Series Covid-19 New, Next & Post’ dengan Tema “Sumatera Selatan : Pengembangan Lumbung Pangan dan Energi” yang diadakan oleh MarkPlus.inc secara virtual dari Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (30/7/2020). Dalam Video Conference menghadirkan Founder and […]

  • “ Nyuruh Uwong Dio Dewek Idak “

    “ Nyuruh Uwong Dio Dewek Idak “

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Asri
    • visibility 1.325
    • 0Komentar

    PEMIMPIN adalah cerminan masyarakatnya apabila pemimpin itu disiplin maka masyarakatnya pun bisa disiplin apabila pemimpinya itu sembrono maka jangan harap masyarakatnya patuh dan apabila pemimpin itu mengeluarkan kebijakan maka semua itu harus tunduk dan patuh termasuk juga pemimpinya. Opa Man : “ Kacibob sudah baco berita hari ini belum ??? “ Kacibob : “ Berita […]

  • Taman Seni Henderson Kini Dibuka untuk Umum

    Taman Seni Henderson Kini Dibuka untuk Umum

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.174
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, HONG KONG SAR – Media OutReach Newswire – Henderson Land Development Company Limited (“Henderson Land” atau “Grup”) (Kode saham: 12) secara aktif mendukung dan mempromosikan perkembangan seni di Hong Kong. Dengan mengkurasi berbagai pengalaman artistik, Grup ini berupaya menghadirkan kegembiraan dan inspirasi bagi para pecinta seni dan masyarakat luas. Grup ini telah mengubah Lambeth […]

expand_less
WordPress Archive WP Animated Buttons | WPBakery Button Addon WP Bakery Autoresponder Addon WP BioLink – Bio Links Page Builder for WordPress WP Bra Calculator – WooCommerce Addon WP Brain – WordPress Logic Controller WP Cafe | Restaurant Reservation, Food Menu & Food Ordering for WooCommerce WP Content Crawler – Get content from almost any site, automatically! WP Cost Estimation & Payment Forms Builder WP Courseware – WordPress LMS Plugin WP Creative Banners Builder