S2-S3 Belum Kelar? Ada Bantuan dari Kemenag, Nilainya Bikin Kaget, Cek Syaratnya
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemenag.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Mahasiswa yang sedang berjuang menuntaskan kuliah S2 atau S3 kini punya kesempatan mendapat tambahan biaya dari Kementerian Agama (Kemenag).
Bukan dalam bentuk beasiswa penuh, bantuan ini memang ditujukan bagi mahasiswa yang sudah berada dalam proses penyelesaian studi.
Lewat program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP), mahasiswa S2 bisa memperoleh Rp20 juta, sementara mahasiswa S3 mendapat bantuan lebih besar, yakni Rp25 juta.
Dana tersebut diberikan secara lump sum dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan penyelesaian pendidikan. Misalnya membayar SPP, membeli buku, mengikuti ujian, membiayai publikasi jurnal hingga membantu proses penyelesaian tesis maupun disertasi.
Yang perlu diperhatikan, kesempatan ini tidak dibuka lama. Pendaftaran berlangsung 5–12 Oktober 2026.
Program BPP diselenggarakan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Bukan untuk Mahasiswa Baru
Ada satu hal penting yang perlu diperhatikan calon pendaftar. Bantuan ini bukan diperuntukkan bagi mahasiswa yang baru memulai S2 atau S3.
Pendaftar harus berstatus mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program magister atau doktor di perguruan tinggi dalam negeri.
Status tersebut harus dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah pada semester gasal tahun akademik 2026/2027.
Selain itu, calon penerima wajib melampirkan hasil studi atau transkrip akademik yang mencantumkan IPK sejak semester pertama hingga semester terakhir.
Syarat lainnya cukup spesifik. Pendaftar harus sudah dinyatakan lulus seminar proposal tesis atau disertasi.
Dokumen yang perlu disiapkan juga mencakup lembar perkembangan studi, dokumen tesis atau disertasi, SK atau surat keterangan pembimbing, surat rekomendasi pimpinan satuan kerja sesuai format, serta pakta integritas bermaterai Rp10.000.
Siapa Saja yang Bisa Ikut?
Kemenag tidak hanya membuka kesempatan ini bagi dosen. Program tersebut menyasar sivitas dan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan yang memenuhi persyaratan.
Di antaranya dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), dosen Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz/kiai hingga pegawai Kemenag.
Masing-masing kelompok juga harus menyertakan bukti profesi sesuai ketentuan.
Tenaga kependidikan dapat menggunakan NUPTK/PegID atau SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun. Ustaz/kiai dan dosen Ma’had Aly juga diwajibkan memiliki SK pengangkatan dengan masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun.
Sementara itu, guru MI hingga MA dan sejumlah sekolah keagamaan menggunakan NUPTK/NPK. Untuk dosen diperlukan NUPTK/NIDN, sedangkan pegawai Kemenag melampirkan SK pengangkatan.
Cara Daftar dan Jadwal Seleksi
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal beasiswa Kementerian Agama.
Calon peserta perlu membuat akun terlebih dahulu, kemudian melengkapi profil dan mengunggah seluruh dokumen yang diminta. Setelah memilih program bantuan, pendaftar dapat mencetak kartu pendaftaran.
Berikut jadwal yang perlu dicatat:
- 5–12 Oktober 2026: pendaftaran
- 13–15 Oktober 2026: seleksi
- 21 Oktober 2026: pengumuman hasil seleksi
Bagi yang nantinya dinyatakan sebagai penerima, kewajiban belum selesai setelah dana diterima.
Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana harus disampaikan melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima.
Penerima juga diwajibkan melaporkan perkembangan akademik setiap semester sampai menyelesaikan studi. Laporan tersebut mencakup perkembangan tesis atau disertasi hingga ijazah dan transkrip nilai sesuai ketentuan.
Kepala Puspenma Setjen Kemenag Ruchman Basori mengatakan program ini diharapkan membantu mahasiswa yang sedang berada di tahap akhir pendidikan agar bisa segera menuntaskan studinya.
Menurut Ruchman, peningkatan jumlah sumber daya manusia berpendidikan S2 dan S3 menjadi salah satu bagian penting dalam menyiapkan SDM menuju Indonesia Emas 2045.
“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh’afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” ujar Ruchman di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Jadi, bagi mahasiswa S2 atau S3 yang sudah masuk tahap penyelesaian studi, 12 Oktober 2026 menjadi tanggal penting. Setelah batas tersebut, pendaftaran program bantuan ini ditutup. (***)/sumber :kemenag
- Penulis: Irwan Wahyudi
