Rabu, 23 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Pembatalan SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah, Itu Harus Dihormati

Pembatalan SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah, Itu Harus Dihormati

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
  • visibility 1.045
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan Pemda pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

SKB ini sebelumnya telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kemenag pada 3 Februari 2021.

Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan, pihaknya secara internal dalam waktu dekat segera mempelajari lebih lanjut implikasi dari pembatalan SKB tersebut.

Menurut Zaman, sapaannya, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemendibudristek karena SKB diterbitkan oleh tiga kementerian.

“Prinsipnya kami menghormati putusan tersebut. Namun kami belum bisa menilai lebih jauh karena belum secara resmi menerima salinan putusannya. Kami baru membaca soal ini dari media,” terang dia, Sabtu (8/5/2021)

Zaman menjelaskan, tujuan terbitnya SKB tersebut adalah untuk memperkuat nilai-nilai persatuan bangsa, toleransi, moderasi beragama dengan bingkai kebhinekaan yang ada di Indonesia. Dengan diatur lewat SKB, pemerintah justru bertekad menumbuhkan rasa aman dan nyaman, utamanya bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

“Kami berharap dengan SKB ini justru meminimalisasi pandangan intoleran baik terhadap agama, ras, etnis dan lain sebagainya. Kami sampaikan ucapan terima kasih atas besarnya dukungan masyarakat selama ini,” terangnya.

Zaman menandaskan, putusan MA atas uji materi SKB 3 Menteri yang diajukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat adalah produk hukum yang harus dihormati.

Untuk itu, lanjut dia, Kemenag akan memosisikan persoalan SKB 3 Menteri ini pada koridor hukum sebagaimana yang berlaku di Indonesia, sembari berkoordinasi dengan kementerian terkait dan stakeholder lainnya untuk merespons keputusan MA tersebut.(***) Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Palembang Sediakan Pojok Pasar Gratis, Sementara Baru Ada 5 Lima, Berikuti Lokasinya & Apa Manfaatnya untuk Masyarakat !

    Palembang Sediakan Pojok Pasar Gratis, Sementara Baru Ada 5 Lima, Berikuti Lokasinya & Apa Manfaatnya untuk Masyarakat !

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 818
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota [Pemkot] Palembang menyediakan Pojok Pasar [PP] disejumlah pasar tradisional, untuk sementara ini baru ada lima pojok pasar. PP disediakan agar masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mengecek makanan secara  gratis. “Saya imbau warga Palembang untuk bisa mengecek makanannya aman atau tidak dari zat berbahaya di Pojok Pasar secara gratis,”pesan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat […]

  • transmisi listrik pln

    Pemerintah Umumkan Tarif Listrik Tenaga Listrik Non Subsidi Periode April-Juni Tetap

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.619
    • 0Komentar

    PEMERINTAH melalui Kementerian ESDM telah menetapkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment)periode April-Juni 2021 untuk 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 April sampai dengan 30 Juni 2021 tidak mengalami kenaikan besaran tarif tenaga listrik. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Senin (8/3/2021) di Jakarta menyampaikan bahwa Kementerian ESDM mendorong agar PT PLN (Persero) terus melakukan langkah-langkah dalam rangka […]

  • Oh, Begini Cara Muba Selama Ini Turunkan Angka Kemiskinan

    Oh, Begini Cara Muba Selama Ini Turunkan Angka Kemiskinan

    • calendar_month Rabu, 16 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.087
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang- Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2018-2023 dengan tema penandatanganan kesepakatan bersama menuju kemiskinan satu digit di Hotel Santika Premiere Palembang, Rabu (16/1/2019). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan Pemkab Muba sudah sejak lama membentuk Tim Koordinasi Pengendalian […]

  • Gubernur DKI Jakarta Hibahkan 15 Unit Mobil Pemadam Kebakaran untuk 14 Pemda, Salah Satu OKI

    Gubernur DKI Jakarta Hibahkan 15 Unit Mobil Pemadam Kebakaran untuk 14 Pemda, Salah Satu OKI

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 805
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, menghibahkan 15 unit Mobil Pemadam Kebakaran kepada 14 Pemerintah Kabupaten/Kota di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang menerima 1 unit Mobil Damkar, hal ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan slogan “Kota Kolaborasi” untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah daerah lain di […]

  • Laguna Wayag salah satu ekosistem SAP Waigeo Sebelah Barat

    Laguna Wayag salah satu ekosistem SAP Waigeo Sebelah Barat

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen dalam mengelola Kawasan Konservasi Nasional di Indonesia melalui terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat dan Laut Sekitarnya dan Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat dan Laut Sekitarnya di Provinsi Papua Barat.   Kawasan Konservasi Raja Ampat tersebut juga mendapat […]

  • Alhamdullilah, Pemkot Palembang Bakal Naikan Insentif Guru Honor Rp 1 Juta

    Alhamdullilah, Pemkot Palembang Bakal Naikan Insentif Guru Honor Rp 1 Juta

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.082
    • 0Komentar

    sejahteranya guru bakal menjadi salah satu pondasi peningkatan mutu pendidikan

expand_less
WordPress Archive MyThemeShop Reader WordPress Theme MyThemeShop Report WordPress Theme MyThemeShop Repose WordPress Theme MyThemeShop Risen WordPress Theme MyThemeShop Saturation WordPress Theme MyThemeShop Schema WordPress Theme MyThemeShop School WordPress Theme MyThemeShop Seekers WordPress Theme MyThemeShop Sensational WordPress Theme MyThemeShop Simple WordPress Theme