Orangutan Kalimantan Dievakuasi dari Perkebunan, Tiga Individu Dilepasliarkan di Gunung Palung
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 16 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kehutanan.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Tiga orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dievakuasi dari sekitar perkebunan dan permukiman warga di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, saat puncak musim kemarau. Ketiganya kemudian dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), Jumat (21/8/2026) malam.
Evakuasi dilakukan tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai TNGP, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) setelah menerima laporan mengenai keberadaan orangutan di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan.
Tiga individu yang diselamatkan terdiri atas Mamak Yuni, orangutan betina berusia sekitar 18 tahun, anak jantan bernama Pura berusia 8–10 bulan, serta Yuni, betina remaja berusia sekitar 8 tahun.
Sebelum dipindahkan, dokter hewan YIARI memeriksa kondisi ketiga orangutan di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh satwa dalam kondisi sehat, masih memiliki perilaku liar alami, dan dinilai siap kembali hidup bebas di habitatnya.
Proses pemindahan berlangsung melalui jalur darat dan sungai. Setelah perjalanan hingga malam hari, ketiganya tiba di kawasan TNGP dan dilepasliarkan di Sektor Batu Barat sekitar pukul 20.30 WIB.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengatakan kemunculan orangutan di sekitar aktivitas warga berkaitan dengan dinamika kondisi alam pada musim kemarau di sekitar koridor habitat satwa.
Menurut dia, pemindahan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko konflik antara satwa liar dan manusia sekaligus menjaga kondisi orangutan tetap aman.
Selain di Ketapang, BKSDA Kalimantan Barat juga menangani laporan kemunculan orangutan di Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kamis (20/8/2026).
Petugas telah melakukan verifikasi lokasi dan memberikan pendampingan kepada pemilik kebun. Penanganan lanjutan sedang disiapkan untuk memindahkan orangutan tersebut ke kawasan hutan terdekat.
BKSDA Kalimantan Barat mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan orangutan atau satwa liar lainnya di sekitar kebun dan permukiman. Warga diminta segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secara aman bagi manusia maupun satwa. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
