Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Mendikbud Luncurkan Empat Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka 

Mendikbud Luncurkan Empat Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka 

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
  • visibility 820
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar. Diberi tajuk Kampus Merdeka, kali ini, terdapat empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi.

“Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang,” disampaikan Mendikbud dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Kebijakan pertama adalah otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan. Ditambahkan oleh Mendikbud, “Seluruh prodi baru akan otomatis mendapatkan akreditasi C”.

Lebih lanjut, Mendikbud menjelaskan bahwa kerja sama dengan organisasi akan mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja atau magang, dan penempatan kerja bagi para mahasiswa. Kemudian Kemendikbud akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan. “Tracer study wajib dilakukan setiap tahun. Perguruan tinggi wajib memastikan hal ini diterapkan,” ujar Menteri Nadiem.

Kebijakan Kampus Merdeka yang kedua adalah program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Mendatang, akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis.

“Pengajuan re-akreditasi PT dan prodi dibatasi paling cepat 2 tahun setelah mendapatkan akreditasi yang terakhir kali. Untuk perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C bisa mengajukan peningkatan akreditasi kapanpun,” tutur Mendikbud.

“Nanti, Akreditasi A pun akan diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi internasional. Daftar akreditasi internasional yang diakui akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri,” tambahnya.

Evaluasi akreditasi akan dilakukan BAN-PT jika ditemukan penurunan kualitas yang meliputi pengaduan masyarakat dengan disertai bukti yang konkret, serta penurunan tajam jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dan lulus dari prodi ataupun perguruan tinggi.

Kebijakan Kampus Merdeka yang ketiga terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Kemendikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi.

Sementara itu, kebijakan Kampus Merdeka yang keempat akan memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). “Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks. Ditambah, mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh. Ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan,” paparnya.

Disisi lain, saat ini bobot sks untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru, terlebih di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa.

Lebih lanjut, Mendikbud menjelaskan terdapat perubahan pengertian mengenai sks. Setiap sks diartikan sebagai ‘jam kegiatan’, bukan lagi ‘jam belajar’. Kegiatan di sini berarti belajar di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

“Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya. Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah dan/atau program yang disetujui oleh rektornya,” kata Mendikbud.

Mendikbud menerangkan bahwa paket kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi. “Ini tahap awal untuk melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak. Kita masih belum menyentuh aspek kualitas. Akan ada beberapa matriks yang akan digunakan untuk membantu perguruan tinggi mencapai targetnya,” pungkasnya. [***]

 

Penulis : rilis

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Lingga Jaya “Cuekin” Panggilan Disnaker Muara Enim, Soal Apa Ya !

    PT Lingga Jaya “Cuekin” Panggilan Disnaker Muara Enim, Soal Apa Ya !

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.668
    • 0Komentar

    UPAYA Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Muara Enim untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara PT Lingga Jaya dan eks karyawannya ternyata tidak di respon baik oleh pihak perusahaan. Pasalnya, surat panggilan yang dikirim oleh Disnaker tidak di hadiri oleh pihak perusahaan tanpa alasan yang jelas. Upaya perundingan tripartit yang diupayakan oleh Disnaker agar kedua belah pihak […]

  • Vaksinasi Terus Dimaksimalkan, Gubernur Terus Kejar Target Herd Immunity 70 Persen

    Vaksinasi Terus Dimaksimalkan, Gubernur Terus Kejar Target Herd Immunity 70 Persen

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 632
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru kembali memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di Sumsel. Hal ini dilakukannya sebagai upaya mengejar  herd imunity dengan target 70 persen warga Sumsel sudah divaksin di awal tahun 2022 mendatang. Terbaru, Senin (1/11) bapak infrastruktur Sumsel ini, meninjau vaksinasi yqng digelar DPD Partai Gerindra Sumsel bertempat di Gedung […]

  • KPU OKI Tetapkan DPS Pemilu 2024, Partai Ummat : Kok Gak Sinkron Datanya !

    KPU OKI Tetapkan DPS Pemilu 2024, Partai Ummat : Kok Gak Sinkron Datanya !

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.267
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Rapat pleno terbukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering baru selesai Ilir dan menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) sebanyak 568.256 di tingkat wilayah Kabupaten OKI untuk Pemilu 2024 mendatang, sayangnya Partai Ummat menilai ada ketidak singkronan data. Tertuang dalam berita acara Nomor : 343/PL.01-BA/1602/2023 tentang rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten OKI, terdapat banyak […]

  • Jokowi : Tuan Rumah Asian Games, Indonesia Harus Masuk 10 Besar

    Jokowi : Tuan Rumah Asian Games, Indonesia Harus Masuk 10 Besar

    • calendar_month Minggu, 15 Jul 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 882
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan Indonesia harus masuk ranking 10 besar dalam event Asian Games 2018, Jakarta- Palembang Agustus mendatang. Hal itu dikatakan saat memberikan arahan kepada Menpora agar Indonesia minimal harus masuk 10 besar. Karena pada Asian Games yang lalu Indonesia harus puas berada di urutan ke-17. “Target kita harus […]

  • 3 Daerah Rawan Konflik Pilkada,Kapolda Sumsel :Butuh Pengamanan Ekstra

    3 Daerah Rawan Konflik Pilkada,Kapolda Sumsel :Butuh Pengamanan Ekstra

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.192
    • 0Komentar

    Dilihat berdasarkan akses transportasi, pengalaman pelaksanaan Pilkada sebelumnya serta jumlah kontestan Pilkada.

  • Antisipasi Kemacetan, Gubernur Sumsel Groudbreaking Flyover Simpang Skip Palembang  

    Antisipasi Kemacetan, Gubernur Sumsel Groudbreaking Flyover Simpang Skip Palembang  

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.152
    • 0Komentar

    UNTUK mengurai  kemacetan yang kerap terjadi di simpang skip atau tepatnya di perempatan  angkatan 66 dari Jalan Basuki Rahmat menuju Jalan R  Sukamto Palembang, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemkot Palembang dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun flyover yang ditandai dengan Groundbreaking oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru  Selasa (7/6). Menurut  Herman Deru pembangunan flyover yang […]

expand_less
WordPress Archive Valexa PHP Script For Selling Digital Products And Digital Downloads Valiance – Business Consulting WordPress Theme Valkuta – Pet WordPress Theme Valno – Minimal Creative Multi page Portfolio WordPress Theme Vano – Organic Food & Agriculture Elementor Template Kit Vapemorra – Vape Store Elementor Template Kit Vapier – Vape Store WooCommerce WordPress Theme Vapohub – Vape & E-Liquid WooCommerce Theme Varaus – Hotel Booking WordPress Theme VariBulkEdit – WooCommerce Bulk Edit Variations