Kamis, 29 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Muba Dukung Penetapan Perda RTRW & RDTR Online Single Submission

Muba Dukung Penetapan Perda RTRW & RDTR Online Single Submission

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
  • visibility 824
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PENTINGNYA percepatan penetapan peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR ) Online Single Submission (OSS), berguna bagi kemajuan pembangunan daerah untuk menarik investor berinventasi ke daerah.

“Percepatan penetapan perda RTRW dan RDTR OSS itu sangat penting dan fundamental. Ini ibaratnya tapak pembangunan bagi daerah, mau dibawa ke mana dan seperti apa pengembangan daerah bergantung pada bagaimana rencana tata ruang wilayahnya. Pemkab Musi Banyuasin (Muba) siap mendorong percepatan perda tersebut”, ujar Wakil Bupati Muba Beni Hernedi saat menghadiri Rakor Percepatan Penetapan Perda RTRW dan RDTR OSS, di hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Rakor percepatan penetapan perda RTRW dan RDTR OSS dibuka langsung Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mewakili Mendagri Tito Karnavian. Dalam kata sambutannya yang dibacakan Sekjen Hadi Prabowo ada 3 langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah berdasarkan arahan pemerintah pusat.

“Pertama pemda segera mengagendakan propemda rancangan perda RDTR, kedua Bupati/Walikota bersama Ketua DPRD agar memproses hasil bantuan teknis sebagai landasan dalam penetapan perda RDTR OSS, dan ketiga kepada para Gubernur diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan”, paparnya.

Sementara Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan, Himawan Arif yang hadir sebagai keynote speech pada Rakor Percepatan Penetapan RTRW dan RDTR OSS menyampaikan percepatan pembangunan infrastruktur harus didukung karena RTRW adalah panglima pembangunan. 34 provinsi di Indonesia sudah memiliki perda RTRW.

“Namun demikian dari 91 kota ada 2 kota yang belum memiliki perda, kemudian dari 329 kabupaten ada 16 kabupaten yang belum memiliki perda, sehingga total ada 18 kabupaten/kota yang belum mempunyai perda RTRW”, tandasnya.

Himawan Arif melanjutkan perda RTRW bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memudahkan terlebih tak lama lagi akan ada omnibus law, oleh karenanya RTRW adalah proses terbuka dan partisipatif.[***]

Penulis : ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi RI Pertahankan Daerah Bebas Malaria Menuju 2030

    Strategi RI Pertahankan Daerah Bebas Malaria Menuju 2030

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Indonesia (RI) terus mempercepat upaya  menuju target bebas malaria pada 2030, namun, perjalanan menuju eliminasi penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles itu tidak hanya bergantung pada keberhasilan menurunkan jumlah kasus di wilayah endemis, pasalnya  tantangannya  tak kalah penting, yaitu bagaimana mempertahankan daerah yang telah berhasil menghentikan penularan malaria agar tidak kembali muncul […]

  • Sinkronisasi Kegiatan, DPRD Muba Tetap Renja Tahun 2020

    Sinkronisasi Kegiatan, DPRD Muba Tetap Renja Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 945
    • 0Komentar

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Muba Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (6/1/2020). Penetapan Renja ditandai dengan Penandatanganan Surat Keputusan oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, disaksikan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Segenap […]

  • Dusit International perluas penawarannya di seluruh spektrum penginapan, memperkenalkan dua merek hotel baru – ‘Dusit Collection’ dan ‘Devarana – Dusit Retreats’

    Dusit International perluas penawarannya di seluruh spektrum penginapan, memperkenalkan dua merek hotel baru – ‘Dusit Collection’ dan ‘Devarana – Dusit Retreats’

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.656
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, BANGKOK, THAILAND –  Dusit International, salah satu perusahaan pengembangan hotel dan properti terkemuka di Thailand, telah mengumumkan perluasan jajaran merek hotel ternama dengan peluncuran dua merek baru: Dusit Collection dan Devarana – Dusit Retreats. Devarana – Dusit Retreats bertujuan untuk memberikan pengalaman menginap yang memperkaya dan transformasional di segmen ultra-mewah Membangun kekuatan portofolio […]

  • Sidak Kantor DPMPTSP, Bupati Muba Kasih Wejangan Ini

    Sidak Kantor DPMPTSP, Bupati Muba Kasih Wejangan Ini

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.455
    • 0Komentar

    Sidak bertujuan, untuk memastikan pelayanan perizinan yang dilakukan di Kantor DPMPTSP semakin baik dalam hal pelayanan publik, terlebih sudah diberlakukannya pelayanan perizinan secara online, serta kemudahan untuk berinvestasi bagi investor di Kabupaten Muba dalam mendapatkan izin usaha.

  • Bukit Kecil Juara MTQH Tingkat Kota Palembang

    Bukit Kecil Juara MTQH Tingkat Kota Palembang

    • calendar_month Minggu, 14 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.060
    • 0Komentar

    JUARA Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Tingkat Kota Palembang Tahun 2021 akhirnya dimenangkan Kecamatan Bukit Kecil. Dari 18 kecamatan yang menjadi peserta, kecamatan Bukit Kecil meraih terbaik 1 serta di susul kecamatan kemuning terbaik 2 dan terbaik 3 Kecamatan Sako dengan mengikuti sebanyak 50 cabang perlombaan yang ada di MTQH dengan total peserta 508. […]

  • Hindari Penyebaran COVID-19, Kapolrestabes : Besok Tahanan Belum Di Izinkan, Boleh Vidio Call (VC)

    Hindari Penyebaran COVID-19, Kapolrestabes : Besok Tahanan Belum Di Izinkan, Boleh Vidio Call (VC)

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    KAPOLRESTABES Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengungkapkan, jika tak mengizinkan sementara pihak keluarga untuk membesuk tahanan, guna menghindari penyebaran Virus Coroan [COVID-19]. Namun kata dia, jangan berkecil hati, karena  hak-haknya tetap diberikan, dengan cara vidio Call (VC). “Kita sementara gunakan VC dulu, agar dapat steril,”katanya, jumat (27/3/2020). Anom juga menghimbau, kepada masyarakat yang akan melakukan […]

expand_less
WordPress Archive URL to RSS – Custom Curated RSS Feeds, RSS From Any Site Urna – All-in-one WooCommerce WordPress Theme Uruana – Multi Store Responsive WordPress Theme Urusin – Business Consulting Elementor Template Kit Use-your-Drive | Google Drive Plugin for WordPress User Profile Elementor User Role Editor Pro User Signup for Arforms Usernoise Pro Modal Feedback & Contact form UserPro – Community and User Profile WordPress Plugin