Selasa, 15 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 22 Agt 2021
  • visibility 770
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

VIRAL di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (22/8/2021).

Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.

“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelasnya.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” sambungnya.

Kementerian Agama, lanjut Menag, saat ini terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama. Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas. Ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

“Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif,” tandasnya.

Menag menambahkan, pada April 2017,  Kementerian Agama juga telah menerbitkan sembilan seruan ceramah di rumah ibadah, yaitu:

  1. Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia.
  2. Disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.
  3. Disampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan, terbebas dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama mana pun
  4. Bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan yang meliputi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural.
  5. Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsensus Bangsa Indonesia, yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  6. Materi yang disampaikan tidak mempertentangkan unsur SARA (suku, agama, ras, antargolongan) yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan ataupun merusak ikatan bangsa.
  7. Materi yang disampaikan tidak bermuatan penghinaan, penodaan, dan/atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan dan praktek ibadah antar/dalam umat beragama, serta tidak mengandung provokasi untuk melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif.
  8. Materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis dan/atau promosi bisnis.
  9. Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.[***]

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesona Ketenangan di Pulau Setan

    Pesona Ketenangan di Pulau Setan

    • calendar_month Senin, 4 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.756
    • 0Komentar

    Pulau Setan menjadi salah satu surga wisata di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat. Apalagi secara keseluruhan objek wisata Kawasan Mandeh memiliki gugusan dan kesamaan dengan Raja Ampat, Papua Barat. PULAU Setan merupakan salah satu pulau yang terdapat di Kawasan Objek Wisata Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat. Mendengar namanya, […]

  • Mobil Desa Dicek!

    Mobil Desa Dicek!

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 816
    • 0Komentar

    HP di meja berbunyi, notifikasi masuk di grup WA Media Muba, pesan itu berisi rilis resmi soal cek fisik kendaraan operasional desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Griya Bumi Serasan. Puluhan mobil dari 75 desa diparkir rapi, siap diperiksa Bupati H M Toha Tohet. Begitu Bupati datang, satu per satu kendaraan diperiksa bodi, […]

  • Kontrak Kerja Tenaga Non ASN di Muba Diperpanjang

    Kontrak Kerja Tenaga Non ASN di Muba Diperpanjang

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 972
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Pemkab Musi Banyuasin melalui TAPD bersama Badan Anggaran Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba sepakat memperpanjang perjanjian kerja dan menyetujui penyediaan anggaran Gaji Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dari bulan Juli sampai bulan Desember 2023. Kesepakatan ini dilaksanakan dalam rapat pembahasan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi […]

  • Dampak COVID-19, Obyek Wisata Gunung Dempo Ditutup

    Dampak COVID-19, Obyek Wisata Gunung Dempo Ditutup

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.232
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Pagaralam memastikan menutup obyek Wisata Gunung Dempo [WGD] saat libur menyusul dampak penyebaran COVID-19 semakin meningkat di Sumsel. Saat dihubungi via Whatshap [WA] – nya, Sekda Kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian mengatakan, penutupan objek wisata ini dilakukan untuk membatasi sekaligus meminimalisir penyebaran COVID -19. “Libur lebaran nanti, Pemkot Pagaralam tidak akan membuka objek […]

  • Bantu Kenalkan Pulau Kemaro, Pemprov Sumsel Wacanakan Gelar Even 

    Bantu Kenalkan Pulau Kemaro, Pemprov Sumsel Wacanakan Gelar Even 

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.726
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Palembang berencana untuk menjadikan Pulau Kamaro menjadi salah satu obyek wisata air.Rencana itu pun disambut positif Pemprov Sumsel. Respon tersebut disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru, ketika Walikota Palembang Harnojoyo berkonsultasi kepada gubernur. Bahkan ke duanya langsung turun memantau Pulau Kemaro, kemarin. “Kita akan bahas lagi grand desainnya. Apakah nantinya untuk wisata pantai atau […]

  • Halal Lebih dari Sekedar Mutu

    Halal Lebih dari Sekedar Mutu

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 931
    • 0Komentar

    HALAL lebih dari sekedar mutu. oleh karena itu tidak heran bila non muslim menganggap bila produk halal jaminan mutu. Hal itu sampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki, saat menjadi narasumber Webinar Nasional Sertifikasi Halal pada rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia yang diselenggarakan Bank Indonesia. “Halal lebih […]

expand_less
WordPress Archive Ozlan – Minimal Portfolio WordPress Theme Ozod – Dark Digital Agency Elementor Template Kit Pablo Guadi – Handcrafted Jewelry & Online Shop WordPress Theme Pabrica – Engineering & Industrial Service Elementor Template Kit Package Quantity Discount for WooCommerce PackAI – Travel Packing List Generator for WordPress Packpals – Packaging Company Elementor Template Kit Paddle Checkout for WooCommerce Padora – Kindergarten & Child Care Elementor Template Kit Paeon – Medical WordPress Theme