Sabtu, 24 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Lima Kali Perpanjangan PPKM, Ini Aturan Lengkap Perjalanan Wilayah Jawa dan Bali

Lima Kali Perpanjangan PPKM, Ini Aturan Lengkap Perjalanan Wilayah Jawa dan Bali

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • visibility 982
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LIMA kali perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan di wilayah Jawa dan Bali mulai menunjukkan hasil. Pada Minggu (22/8/2021) tercatat ada 12.408 kasus dalam sehari atau lebih rendah dibanding Sabtu (21/8/2021) yang mencapai 16.744 kasus. Ini merupakan capaian terendah sejak 16 Juni 2021.

Angka kesembuhan juga tercatat bertambah. Bahkan angkanya lebih tinggi dari hari sebelumnya. Pada Minggu itu angka kesembuhan tercatat ada 24.276 orang.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, selama 15 hingga 21 Agustus 2021, kasus COVID-19 di Indonesia tercatat bertambah 133.507 orang. Artinya, rata-rata penambahan pasien sekitar 19.000 orang per harinya.

Jumlah itu jauh menurun dibandingkan satu pekan sebelumnya (8-14 Agustus 2021). Pada pekan tersebut, rata-rata penambahan kasus setiap harinya masih di angka 27.000, artinya ada penurunan kasus baru hampir 30 persen.

Sementara penambahan pasien sembuh dalam sepekan jauh lebih banyak yakni 200.450 orang. Atau rata-rata per hari ada lebih dari 28 ribu orang yang sembuh dari COVID-19.

Jumlah ini menurun dibandingkan pekan sebelumnya, dengan total pasien sembuh dalam sepekan 285.404 orang dan rata-rata 40 ribu orang sembuh setiap harinya. Penurunan pasien sembuh juga seiring dengan turunnya kasus baru.

Sementara kasus kematian bertambah 8.976 orang dalam sepekan terakhir. Jumlah kematian ini menurun 17 persen dibandingkan pada pekan sebelumnya. Pada satu pekan sebelumnya, penambahan kasus kematian 10.768 orang dalam sepekan, dengan rata-rata jumlah kematian per hari 1.500 orang.

Karena PPKM dianggap efektif menekan kasus, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM untuk periode 24-30 Agustus 2021.

“Beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 jadi level 3,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Untuk Pulau Jawa dan Bali, kata Jokowi, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lain, sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021.

Bagaimana aturan perjalanan menggunakan transportasi darat, laut, dan udara? “Ketentuan perjalanan masih belum berubah. Ketentuan perjalanan tetap merujuk pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Rabu (25/8/2021).

SE 17 Tahun 2021 itu mengatur persyaratan perjalanan menggunakan transportasi udara, laut, dan darat.

Untuk transportasi udara dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali serta daerah yang ditetapkan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin COVID-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
– Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk pelaku perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi udara untuk perjalanan antarkota atau antarkabupaten di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali, mereka wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau
– Kartu vaksin (dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Jika pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi laut dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah yang ditetapkan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah level 4 dan level 3, maka wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin COVID-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
– Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan untuk perjalanan antarkota atau antarkabupaten di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau
– Kartu vaksin (dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk perjalanan dari daerah dengan level 1 dan 2 wajib menunjukkan:
– Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam, atau
– Hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara untuk transportasi darat (kendaraan pribadi dan kendaraan umum) dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah yang ditetapkan melalui Inmendagri sebagai daerah level 4 dan level 3, mereka wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
– Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk perjalanan antarkota atau antarkabupaten di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali, mereka wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau
– Kartu vaksin (dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Dan untuk perjalanan dari daerah dengan level 1 dan 2, mereka wajib menunjukkan:
– Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam, atau
– Hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup U 20, Gubernur : Tinggal Doa dari Masyarakat Sumsel

    Untuk Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup U 20, Gubernur : Tinggal Doa dari Masyarakat Sumsel

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 863
    • 0Komentar

    USAI melakukan inspeksi di Stadion Gelora Jakabaring, Gubernur Sumsel H.Herman Deru beserta Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawa, Wakil Ketum PSSI, Kemenpora RI , Kemen PUPR, melanjutkan inspeksinya ke Stadion Bumi Sriwijaya terkait kesiapan Sumsel menyongsong FIFA World Cup U-20 Tahun 2021 di Indonesia. Meski hanya singgah sebentar di stadion ini,  Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan […]

  • Kapolrestabes Palembang Dapat Penghargaan, Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Bagi Personel Polda Sumsel yang Berprestasi

    Kapolrestabes Palembang Dapat Penghargaan, Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Bagi Personel Polda Sumsel yang Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 617
    • 0Komentar

    KEPALA Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen. Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., memimpin upacara mingguan sekaligus memberikan penghargaan kepada anggota Polda Sumsel dan Polres Jajaran yang telah berhasil melakukan pengungkapan hingga capaian keberhasilan dalam setiap kasusnya dihalaman apel Mapolda Sumsel. Dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumsel memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol […]

  • Meriahkan HUT RI Ke-76, Binmas Noken Bersama Dinas Kominfo Gelar Berbagai Lomba Bagi Anak-anak Puncak Jaya

    Meriahkan HUT RI Ke-76, Binmas Noken Bersama Dinas Kominfo Gelar Berbagai Lomba Bagi Anak-anak Puncak Jaya

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 736
    • 0Komentar

    REPUBLIK Indonesia yang ke-76, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Binmas Noken Bersama Dinas Kominfo Kab. Puncak Jaya menggelar berbagai macam perlombaan bagi anak-anak Kampung Wanegobak, Kamis (12 Agustus 2021). Adapun perlombaan yang dilaksanakan guna memeriahkan HUT RI Ke-76 antara lain balap karung, lari membawa kelereng, makan kerupuk serta memasukkan paku kedalam botol, nampak […]

  • Larangan Bawaan Jemaah Haji, Apa Saja !

    Larangan Bawaan Jemaah Haji, Apa Saja !

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    Jeddah – Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam, karena itu juga dilarang. Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Hadir, […]

  • Aktivitas Jalan Kuda Teh Kuno Memikat Penonton dengan Pesona Abadinya

    Aktivitas Jalan Kuda Teh Kuno Memikat Penonton dengan Pesona Abadinya

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.064
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, KUNMING, Tiongkok, (GLOBE NEWSWIRE) — Yunnan Innyo Co., Ltd. dan @visityunnan telah merilis serangkaian video yang memamerkan keindahan menakjubkan Jalan Kuda Teh Kuno. Perilisan video tersebut telah menarik perhatian pemirsa di seluruh dunia. Warisan sejarah dan budaya yang mendalam dari Ancient Tea-Horse Road telah menarik imajinasi banyak penonton yang ingin menjelajahi pesonanya. Salah satu […]

  • Museum dr AK Gani Gelar Peringatan Perang Lima Hari Lima Malam

    Museum dr AK Gani Gelar Peringatan Perang Lima Hari Lima Malam

    • calendar_month Selasa, 1 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.261
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – 72 tahun lalu, atau tepatnya 1- 5 Januari 1947 telah terjadi Perang 5 hari 5 Malam (PLHLM) di Palembang, peristiwa ini sangat penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kepala Yayasan Museum A.K. Gani, Priyanti Gani, saat Gelaran Peringatan Perang Lima Hari Lima Malam tahun 1947, di Monpera Palembang, Selasa […]

expand_less
WordPress Archive Netzo – NFT Portfolio Elementor Template Kit Neue – A Simple Portfolio Theme NeuFam – Dog Breeder & Kennel Club Elementor Template Kit Neurai – AI Agency & Technology WordPress Theme Nevia – Responsive HTML5 Template New Estate – Real Estate Elementor Template Kit New-High Fashion WooCommerce WordPress Theme New Learning | Premium Moodle Theme New Zealand Post Shipping For WooCommerce Newark – Writing and Personal Blog WordPress Theme