Selasa, 8 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Lima Kali Perpanjangan PPKM, Ini Aturan Lengkap Perjalanan Wilayah Jawa dan Bali

Lima Kali Perpanjangan PPKM, Ini Aturan Lengkap Perjalanan Wilayah Jawa dan Bali

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • visibility 966
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LIMA kali perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan di wilayah Jawa dan Bali mulai menunjukkan hasil. Pada Minggu (22/8/2021) tercatat ada 12.408 kasus dalam sehari atau lebih rendah dibanding Sabtu (21/8/2021) yang mencapai 16.744 kasus. Ini merupakan capaian terendah sejak 16 Juni 2021.

Angka kesembuhan juga tercatat bertambah. Bahkan angkanya lebih tinggi dari hari sebelumnya. Pada Minggu itu angka kesembuhan tercatat ada 24.276 orang.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, selama 15 hingga 21 Agustus 2021, kasus COVID-19 di Indonesia tercatat bertambah 133.507 orang. Artinya, rata-rata penambahan pasien sekitar 19.000 orang per harinya.

Jumlah itu jauh menurun dibandingkan satu pekan sebelumnya (8-14 Agustus 2021). Pada pekan tersebut, rata-rata penambahan kasus setiap harinya masih di angka 27.000, artinya ada penurunan kasus baru hampir 30 persen.

Sementara penambahan pasien sembuh dalam sepekan jauh lebih banyak yakni 200.450 orang. Atau rata-rata per hari ada lebih dari 28 ribu orang yang sembuh dari COVID-19.

Jumlah ini menurun dibandingkan pekan sebelumnya, dengan total pasien sembuh dalam sepekan 285.404 orang dan rata-rata 40 ribu orang sembuh setiap harinya. Penurunan pasien sembuh juga seiring dengan turunnya kasus baru.

Sementara kasus kematian bertambah 8.976 orang dalam sepekan terakhir. Jumlah kematian ini menurun 17 persen dibandingkan pada pekan sebelumnya. Pada satu pekan sebelumnya, penambahan kasus kematian 10.768 orang dalam sepekan, dengan rata-rata jumlah kematian per hari 1.500 orang.

Karena PPKM dianggap efektif menekan kasus, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM untuk periode 24-30 Agustus 2021.

“Beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 jadi level 3,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Untuk Pulau Jawa dan Bali, kata Jokowi, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lain, sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021.

Bagaimana aturan perjalanan menggunakan transportasi darat, laut, dan udara? “Ketentuan perjalanan masih belum berubah. Ketentuan perjalanan tetap merujuk pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Rabu (25/8/2021).

SE 17 Tahun 2021 itu mengatur persyaratan perjalanan menggunakan transportasi udara, laut, dan darat.

Untuk transportasi udara dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali serta daerah yang ditetapkan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin COVID-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
– Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk pelaku perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi udara untuk perjalanan antarkota atau antarkabupaten di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali, mereka wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau
– Kartu vaksin (dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Jika pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi laut dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah yang ditetapkan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah level 4 dan level 3, maka wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin COVID-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
– Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan untuk perjalanan antarkota atau antarkabupaten di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau
– Kartu vaksin (dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk perjalanan dari daerah dengan level 1 dan 2 wajib menunjukkan:
– Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam, atau
– Hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara untuk transportasi darat (kendaraan pribadi dan kendaraan umum) dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah yang ditetapkan melalui Inmendagri sebagai daerah level 4 dan level 3, mereka wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
– Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk perjalanan antarkota atau antarkabupaten di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali, mereka wajib menunjukkan:
– Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau
– Kartu vaksin (dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Dan untuk perjalanan dari daerah dengan level 1 dan 2, mereka wajib menunjukkan:
– Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam, atau
– Hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BBLK : Ruangan Terbatas Salah Satu Kendala Pemeriksaan Spesimen Kasus COVID-19

    Kepala BBLK : Ruangan Terbatas Salah Satu Kendala Pemeriksaan Spesimen Kasus COVID-19

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 910
    • 0Komentar

    KEPALA BBLK, dr Andi Yussianto, Mepid, mengatakan sejauh ini mereka  per hari dapat melakukan 500 pemeriksaan spesimen kasus COVID-19. Namun diakuinya mereka cukup terkendala ruangan yang sangat terbatas. Dengan demikian, cukup menyulitkan untuk pihaknya saat akan menambah SDM. Padahal menurutnya semakin banyak spesimen yang diperiksa akan semakin baik. “Kita juga bersyukur sekarang RSMH bisa periksa […]

  • Pemkab – Kejaksaan Negeri Muba Komit Dukung Pencegahan Korupsi

    Pemkab – Kejaksaan Negeri Muba Komit Dukung Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Kamis, 13 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Setelah mengikuti Rakor dan Supervisi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu, kali ini Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali mengikuti Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dalam Upaya Pencegahan […]

  • Pemerintah Kawal Pembangunan Ekonomi Perbatasan, Ini Sudah Dibuat Inpresnya

    Pemerintah Kawal Pembangunan Ekonomi Perbatasan, Ini Sudah Dibuat Inpresnya

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 934
    • 0Komentar

    SEBAGAI beranda terdepan dan etalase bangsa, pembangunan di kawasan perbatasan negara harus menjadi perhatian utama. Pembangunan fisik 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) telah selesai dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk selanjutnya dilakukan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan negara melalui tersusunnya Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Perbatasan Negara serta Pilot Project pembangunan ekonomi. […]

  • Jalin Silahturahmi, Liza Sako Ajak Emak-emak Muhajirin IV Senam Pagi

    Jalin Silahturahmi, Liza Sako Ajak Emak-emak Muhajirin IV Senam Pagi

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 979
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Olahraga sebenarnya merupakan  kebutuhan hidup. Namun terkadang orang – orang tidak memperdulikanya olahraga. Padahal, jika dilakukan secara rutin dan serius,  olahraga memberikan manfaat besar terhadap kebugaran dan kesehatan tubuh. Apalagi, untuk usia yang sudah mencapai  40 tahun ke atas, kesehatan dan keseimbangan pola hidup sehat sangat dibutuhkan guna penunjang setiap aktivitas. “Didalam tubuh yang kuat, terdapat jiwa yang […]

  • Halal Bihalal dengan ASN di Lingkungan Pemprov, Gubernur Minta Pelayanan Dimaksimalkan

    Halal Bihalal dengan ASN di Lingkungan Pemprov, Gubernur Minta Pelayanan Dimaksimalkan

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 703
    • 0Komentar

    APEL perdana usai libur panjang dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah para ASN di lingkungan Pemprov Sumsel diisi dengan agenda halal bihalal, Senin (9/5). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh orang nomor satu di Sumsel, Gubernur Herman Deru. Mengenakan batik lengan panjang hitam bermotif, Gubernur Sumsel H. Herman Deru tampak tiba di halaman kantor […]

  • Sumsel Bersatu untuk Pemilu 2019 Lebih Baik

    Sumsel Bersatu untuk Pemilu 2019 Lebih Baik

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 915
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –HMI Cabang Palembang menggelar diskusi publik dengan tema antisipasi pemilu dari ancaman perpecahan bangsa, yang di inisiasi oleh bidang Politik dan Pemerintah an HMI Cabang Palembang, di Aula Bina Praja Pemprov Sumsel. Turut hadir sebagai pembicara pada kegiatan tersebut yakni Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Komisioner KPU Sumsel,  Hepriyadi, Komisioner Bawaslu Sumsel, […]

expand_less
WordPress Archive Netzo – NFT Portfolio Elementor Template Kit Neue – A Simple Portfolio Theme NeuFam – Dog Breeder & Kennel Club Elementor Template Kit Neurai – AI Agency & Technology WordPress Theme Nevia – Responsive HTML5 Template New Estate – Real Estate Elementor Template Kit New-High Fashion WooCommerce WordPress Theme New Learning | Premium Moodle Theme New Zealand Post Shipping For WooCommerce Newark – Writing and Personal Blog WordPress Theme