Selasa, 3 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Libur Nataru, PPKM Livel Tiga Dibatalkan

Libur Nataru, PPKM Livel Tiga Dibatalkan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
  • visibility 878
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH membatalkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk semua daerah pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022. Alasan pembatalan didasarkan pada pertimbangan penanganan COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan hasil yang signifikan.

Kebijakan PPKM Level 3 untuk semua daerah ini awalnya akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 namun itu dibatalkan.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Nataru terhadap semua wilayah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM yang lebih seimbang untuk setiap daerah.

Luhut mengklaim sejauh ini Indonesia telah berhasil menekan angka kasus konfirmasi COVID-19 harian stabil di bawah angka 400 kasus. Selain itu, jumlah pasien yang dirawat di RS juga menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Perbaikan penanganan pandemi COVID-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa-Bali. Berdasarkan asesmen per 4 Desember, jumlah wilayah yang berstatus level 3 tinggal hanya 12 kabupatan/kota atau 9,4 persen di Jawa-Bali.

Pertimbangan lainnya, menurut Luhut, hingga saat ini capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia di wilayah Jawa-Bali juga sudah mencapai 64 persen dosis pertama dan 42 persen dosis kedua.

Bagi mereka yang akan bepergian selama periode Natal dan Tahun Baru tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan. Untuk perjalanan jarak jauh dalam negeri mereka wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Sementara anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata, hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang.

Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) dan surat edaran terkait Natal dan tahun baru lainnya.
InfoPublik (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peroleh Bantuan dari DPR Dapil II Sumsel, Bupati OKI Pamerkan Pusat ODP Center Hotel Kembar Danau Teluk Gelam

    Peroleh Bantuan dari DPR Dapil II Sumsel, Bupati OKI Pamerkan Pusat ODP Center Hotel Kembar Danau Teluk Gelam

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 855
    • 0Komentar

        RUMAH Sakit Umum Daerah Kayuagung di Kabupaten Ogan Komering Ilir terpilih menerima bantuan Ventilator dari Komisi I DPR RI setelah dilakukan assessment kemampuan sumber daya dan kinerja yang sangat baik dalam penanganan Covid-19. “Bantuan Ventilator ini kita berikan dengan tujuan untuk dimanfaatkan oleh rumah sakit di wilayah Dapil Sumatera Selatan II dalam penanganan […]

  • Sebagai Perintis, LRT Palembang Bakal Peroleh Subsidi

    Sebagai Perintis, LRT Palembang Bakal Peroleh Subsidi

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 989
    • 0Komentar

    Keputusan Menteri Perhubungan.

  • Ishak Mekki Ajak Kader Jaga Kekompakan Partai Demokrat

    Ishak Mekki Ajak Kader Jaga Kekompakan Partai Demokrat

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.603
    • 0Komentar

    KETUA DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki mengajak para kader di Sumsel untuk menjaga kekompakan, bahkan untuk berbicara kepublik dalam membuka terang kesolidtan dan kekompakan mendukung ketum AHY yang dipilih secara aklamasi selama ini. Hal itu disampaikannnya bersama Wakil Ketua DPD Chairul S Matdiah, di Palembang, kemarin. “Kader- kader yang ada juga harus bicara kepublik, […]

  • Agar Tepat Sasaran, Wabup OKI Ajak Tokoh Masyarakat & Ulama ‘Plototin’ Penggunaan Dandes

    Agar Tepat Sasaran, Wabup OKI Ajak Tokoh Masyarakat & Ulama ‘Plototin’ Penggunaan Dandes

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 946
    • 0Komentar

    WAKIL Bupati OKI H. M. Djakfar Shodiq mengajak warga masyarakat desa untuk mengawal Kepala Desa dalam memanfaatkan dana desa. “Untuk Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan warga desa agar Pak Kadesnya selalu dipantau, karena siapa lagi yang mau menasehati Pak Kades kalau bukan ulama dan tokoh masyarakat,” ujar Shodiq usai melantik lima Kades terpilih Kecamatan Mesuji […]

  • Tekan Korupsi, Kepala Daerah Wajib Koordinasi dengan KPK

    Tekan Korupsi, Kepala Daerah Wajib Koordinasi dengan KPK

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 929
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru meminta para Kepala Daerah,  Bupati dan Walikota di Sumsel untuk selalu koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menekan terjadinya praktik Korupsi. Harapan tersebut diungkapkannya saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi  2018 serta  Sosialisasi Program Tahun 2019 di Bina Praja Pemprov. […]

  • Atasi Karhutlah, OKI Peroleh Dukungan UNEP

    Atasi Karhutlah, OKI Peroleh Dukungan UNEP

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.167
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir bersiap menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan [karhutlabun] pada 2021. Pencegahan karhutla pada tahun ini difokuskan dengan skema klaster  melalui tiga program, yakni pembinaan desa baik di dalam/sekitar kawasan konsesi, deteksi/peringatan dini, serta pemadaman dini oleh perusahaan pemegang konsesi. Program ini  mendapat dukungan penuh dari UNEP (United Nations Environment Program), […]

expand_less
WordPress Archive TravelTour – Travel & Booking Template Kit TravelX – Travels Tourism Agency Elementor Template Kit Traven – Personal & Lifestyle Blog WordPress Theme Travenu – Travel & Tour Agency Elementor Template Kit Travesia | Travel Agency and Tour Booking WordPress Theme TraveX – Travel & Tour Agency Elementor Template Kit Travic – Tour & Travels Agency WordPress Theme Travil – Travel & Tour Booking WordPress Theme Travila – Modern Travel & Tour Booking WordPress Theme Travis | Photography WordPress Theme