Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Jaga Kebutuhan Batu Bara, Menkeu Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi

Jaga Kebutuhan Batu Bara, Menkeu Tetapkan PMK Denda dan Dana Kompensasi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
  • visibility 1.083
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Denda dan Dana Kompensasi Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral supaya pendapatan semakin meningkat.

PMK yang diundangkan pada 2 Maret 2022 ini diharapkan dapat mengakomodir jenis PNBP baru, berupa denda dan dana kompensasi pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri pada Kementerian ESDM, sehingga pemungutan atas jenis PNBP dimaksud memiliki dasar hukum yang kuat.

“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menyatakan agar pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri harus dipenuhi khususnya untuk kepentingan umum”, ujar Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Selasa (22/03/2022).

Tujuan penetapan PMK tersebut, ungkap Isa, untuk memastikan pasokan minerba, khususnya batu bara, dapat tercukupi untuk kepentingan dalam negeri, baik untuk PLN, industri semen, dan industri lain, sebelum diekspor. Namun demikian, masih terdapat perusahaan pemegang IUP atau IUPK yang belum patuh melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri. Hal ini, tambah Isa, menyebabkan batu bara tidak selalu tersedia dalam jumlah yang cukup di dalam negeri, sehingga industri di dalam negeri mengalami kekurangan bahan baku untuk operasionalnya. Ini pun kemudian mengakibatkan suplai produk industri untuk kepentingan umum terganggu.

“Dengan adanya PMK ini dapat mengatur pengenaan sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan tidak memenuhi kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri berupa pengenaan denda atau dana kompensasi”, ujar Isa.

Dalam hal pemegang IUP atau IUPK tidak melaksanakan pemenuhan batu bara sesuai kontrak dengan industri dalam negeri, pemegang IUP atau IUPK akan dikenakan denda. Sementara itu, untuk pemegang IUP atau IUPK yang punya kewajiban pemenuhan batu bara ke dalam negeri namun tidak mengikat kontrak dengan industri dalam negeri dan menjual seluruh hasil produksinya ke luar negeri akan dikenakan kompensasi.
Setkab.id (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri RUPS PT Jamkrida, Wagub Mawardi Harapkan Mampu Pacu  PAD Sumsel  

    Hadiri RUPS PT Jamkrida, Wagub Mawardi Harapkan Mampu Pacu  PAD Sumsel  

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 677
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)  PT. Jamkrida Sumsel (Perseroda) tahun buku 2021 bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Rabu (6/4). Wagub menyambut baik dan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan RUPS sebagai upaya untuk memantapkan kinerja seluruh jajaran PT. Jamkrida Sumsel. “Alhamdulilah PT. Jamkrida salah satu BUMD yang terbaik […]

  • Gelar Safari Ramadhan, IPC Palembang Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu

    Gelar Safari Ramadhan, IPC Palembang Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) Palembang menggelar kegiatan Safari Ramadhan 1440 H dengan tema “Ramadhan Bersama BUMN Penuh Cinta dan Kebahagiaan” di Kantor IPC Palembang, Boom Baru, Jum’at (17/5/2019). General Manager IPC Palembang, Agus Edi Santoso, menyampaikan kegiatan Safari Ramadhan merupakan agenda rutin dilaksanakan manajemen PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Dengan acara […]

  • Libur Nataru, Polri Tidak Akan Melaksanakan Penyekatan

    Libur Nataru, Polri Tidak Akan Melaksanakan Penyekatan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 698
    • 0Komentar

    POLRI memastikan tidak akan melakukan penyekatan berkenaan dengan menindaklanjuti kebijakan Pemerintah yang menetapkan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun (Nataru). “Ditiadakan, bukan penyekatan. Tapi kita akan mengoptimalkan. Memang ini belum kita rumuskan secara detail. Nanti tanggal 24, Kapolri akan memberi arahan kepada jajaran. jadi nanti setelah itu kita detailkan cara bertindak kita […]

  • Kuliah Umum di Manado, Menag Ajak Pemuda Muhammadiyah Kolaborasi dalam Dakwah Keumatan dan Kebangsaan

    Kuliah Umum di Manado, Menag Ajak Pemuda Muhammadiyah Kolaborasi dalam Dakwah Keumatan dan Kebangsaan

    • calendar_month Minggu, 4 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 932
    • 0Komentar

    MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak Pemuda Muhammadiyah berkolaborasi bersama Kementerian Agama dalam dakwah keumatan dan kebangsaan. Ajakan ini disampaikan Gus Menteri saat menjadi pembicara di Kuliah Umum Literasi Kebangsaan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah yang berlangsung di Manado, Sulawesi Utara. Helat ini mengusung tema “Pendidikan Multikultural Dikalangan Generasi Milenial di Era Digital.” Kuliah Umum bersama Gus […]

  • Diakui Kemenpan-RB Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2021

    Diakui Kemenpan-RB Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2021

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 890
    • 0Komentar

    DITENGAH pandemi COVID-19 saat ini, inisiasi inovasi  dari Pemkab Muba untuk pelayanan kesehatan yakni aplikasi SIRENE Muba berhasil bertengger menjadi Top Five Aplikasi Nasional. Ini diketahui berdasarkan pengumuman Nomor : B/1/PP/00.05/2021 tentang Inovasi Publik Terpuji, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD tahun 2021. “Keberhasilan Sirene Muba menjadi Top Five […]

  • Sinkronisasi Kegiatan, DPRD Muba Tetap Renja Tahun 2020

    Sinkronisasi Kegiatan, DPRD Muba Tetap Renja Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 930
    • 0Komentar

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Muba Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (6/1/2020). Penetapan Renja ditandai dengan Penandatanganan Surat Keputusan oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, disaksikan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Segenap […]

expand_less
WordPress Archive Skynet – Multipurpose Business CMS Skype Button – add a multi-function skype button Slake – Isometric Web Hosting, Domain and WHMCS WordPress Theme Slamat – Pandemic Awareness Elementor Template Kit Slant – Multi Purpose AngularJS Admin Web App with Bootstrap Sleek | Responsive & Creative WordPress Blog Theme Slices – Pizza Restaurant WordPress Theme Slick Menu – Responsive WordPress Vertical Menu Slick Slider Addon for WPBakery Page Builder Slide – Music WordPress Theme