Senin, 21 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Ini Keputasan 3 Menteri yang Perlu Diketahui Masyarakat Terkait Program PTSL

Ini Keputasan 3 Menteri yang Perlu Diketahui Masyarakat Terkait Program PTSL

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 15 Des 2017
  • visibility 2.796
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Agar masyarakat paham, mengerti sehingga tidak menimbulkan tanda tanya lagi, ada keputusan bersama tiga Menteri, yakni Menteri Agraria dan Tata/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tertanggal 22 Mei 2017 Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A tahun 2017 dan Nomor 34 tahun 2017, mengenai Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematik yang dulunya disebut Prona tersebut, antara lain :

Ada beberapa poin yang penting tersebut, yakni berbunyi dalam rangka penyeragaman pembiayaan persiapan PTSL oleh pemerintah dan membebaskan pembiayaan bagi masyarakat, perlu melakukan penyeragaman biaya PTSL dan pengaturan sumber pendanaan PTSL yang tidak tertampung dari Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menetapkan jenis kegiatan, jenis biayaan dan besaran biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan persiapan PTSL, yakni : Kegiatan Penyiapan Dokumen, Kegiatan Pengadaan Patok, dan Materai, Kegiatan Oprasional petugas kelurahan /desa.

Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati/walikota untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut, bahwa menganggarkan biaya PTSL yang tidak tertampung dalam APBN dan Anggaran pendapatan belanja desa ke dalam APBD sesuai kemampuan masing-masing.

Pemberian pengurangan dan keringanan pembebasan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang menerima sertifikasi dalam pendaftaran tanah sistimatis, memerintahkan inspektorat daerah untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait PTSL sesuai pasal 385 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Pembiayaan kegiatan operasional petugas kelurahan/dsa sebagaimana dimaksud meliputi, biaya pengadaan dokumen pendukung, biaya pengangkutan dan pemasangan patok, dan transportasi petugas kelurahan /desa ke kantor pertanahan dalam rangka perbaikan dokumen yang diperlukan.

Besaran biaya yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu, ke empat, dan lima, enam dibagi dalam beberapa kategori per provinsi :

Kategori I meliputi : Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT sebesar Rp450 ribu.

Kategori II meliputi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, NusaTenggara Barat sebesar Rp350 ribu.

Kategori III meliputi Gorontalo, Sulawesi Barat, Selawesi Selatan, Kalteng, Kalbar, Sumut, Aceh, Sumbar, Kaltim biaya nya Rp 250 ribu.Kategori IV meliputi Riau, Jambi, Sumsel, Lampung, Bengkulu, Kalsel sebesar Rp200 ribu
Dan Kategori V (Jawad an Bali) sebesar Rp150 ribu.

Dalam pembiayaan sebagaimana dimaksud di atas tidak termasuk biaya pembuatan akte, BPHTB dan PPh dan biaya persiapan PTSL tidak dianggarkan di APBD sehingga menteri dalam negeri memerintahkan bupati/walikota membuat peraturan bupati/wailkota bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat.

Jika anda belum paham dan membutuhkan keterangan lengkap mengenai SK tiga menteri terkait program PTSL, silahkan buka saja bpn.go.id, jangan khawatir semua ada.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Di Kabupaten Mura Ini Dipercaya Jadi Percontohan Ketahanan Pangan, Alasannya ?

    Desa Di Kabupaten Mura Ini Dipercaya Jadi Percontohan Ketahanan Pangan, Alasannya ?

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 821
    • 0Komentar

    PKK kabupaten/kota dapat belajar dari desa ini bagaimana meningkatkan ketahanan pangan bagi keluarga dengan memanfaatkan hasil kebun dan tanaman.

  • Guru Agama Diharapkan Dapat Bentengi Generasi Penerus Dari Perbuatan Negatif

    Guru Agama Diharapkan Dapat Bentengi Generasi Penerus Dari Perbuatan Negatif

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 734
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya berharap kepengurusan Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (KKG) PAI SD dapat membentengi generasi Sumsel dari hal negatif serta menjadikannya generasi yang berkarakter. Pernyataan itu disampaikan Mawardi saat menyaksikan Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (KKG) PAI SD Provinsi Sumsel Masa Bakti 2021-2025, […]

  • KESEHATAN HAJI 2025 : Keringat Jadi Pahala, Klinik Jadi Kenangan

    KESEHATAN HAJI 2025 : Keringat Jadi Pahala, Klinik Jadi Kenangan

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 738
    • 0Komentar

    JADI begini, om dan tante dan ente sekalian…….Tanggal 10 Juli 2025 kemarin, Indonesia resmi “menarik pasukan putih” dari Tanah Suci. Kloter KJT 28 pulang ke tanah air dengan wajah bahagia, meski sebagian ada yang bawa batuk bonus, dan sebagian lagi cuma bawa air zamzam dan oleh-oleh buat mertua. Dengan kepulangan kloter terakhir itu, maka berakhirlah […]

  • Ini Peringatan Dini Gelombang Tinggi dari BMKG

    Ini Peringatan Dini Gelombang Tinggi dari BMKG

    • calendar_month Minggu, 23 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 878
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Meteoroligi Klimatologi dan Geofisika  [BMKG]No : ME.301/PD/23/APM/XII/BMKG-2018 per 23 Desember, pukul 07.00 WIB – 26 Desember pukul 07.00 WIB memperingatkan kepada masyarakat terkait kondisi cuaca di Indonesia. Kepala Sub Bidang Analisa dan Prediksi Meteorologi, BMKG, Zairo Hendrawan menyatakan terdapat pola tekanan rendah 1006 hPa di Samudra Pasifik utara Halmahera. Pola angin umumnya […]

  • PINGGIR JALAN : Cuaca Mendung, Penjual Dogan Manyun

    PINGGIR JALAN : Cuaca Mendung, Penjual Dogan Manyun

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 795
    • 0Komentar

    DI Jalan RE Marthadinata Palembang, ada satu pemandangan klasik yang selalu bikin warga tersenyum sambil mengerutkan dahi, seorang tukang dogan berdiri di bawah payung lusuhnya, dengan dagangan dogan menumpuk bak menara Pisa yang mau rubuh. Sudah bertahun-tahun ia setia berdagang di sini, dan cuaca mendung seperti hari ini bikin suasana tambah “manyun”. Tukang dogan ini […]

  • Begini Harapan Pemuda Muslim Philipina usai Kunjungi SMAN 10 Palembang

    Begini Harapan Pemuda Muslim Philipina usai Kunjungi SMAN 10 Palembang

    • calendar_month Rabu, 21 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.396
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG  – Asisten Sekretaris Daerah Departemen Kesehatan Wilayah Otonomi Mindanao, Dr. Abdul khalik kasim, yang ikut serta dalam rombongan, mengatakan mereka datang dari wilayah otonomi muslim Mindanao Philipina, datang dari berbagai lembaga dari 3 provinsi dan disini mengamati berbagai aktivitas serta kegiatan dari kementrian kesehatan dan BKKBN. Mereka juga ingin belajar berbagai kegiatan yang berbeda […]

expand_less
WordPress Archive Zilom – Online Education Learning WordPress Theme ZimmyPet – Pet Care & Store Elementor Template Kit Zinancial – Finance & Accounting Services Elementor Template Kit Zingbox – Wind & Solar Energy Elementor Template Kit Ziomm – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme ZiscoERP – Powerful HR, Accounting, CRM System Ziston – Directory Listing WordPress Theme Ziston – Directory & Listings Elementor Template Kit Zitshoe – Shoes Cleaning Service Elementor Template Kit Zoacres – Real Estate WordPress Theme