Senin, 24 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Ini Keputasan 3 Menteri yang Perlu Diketahui Masyarakat Terkait Program PTSL

Ini Keputasan 3 Menteri yang Perlu Diketahui Masyarakat Terkait Program PTSL

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 15 Des 2017
  • visibility 2.791
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Agar masyarakat paham, mengerti sehingga tidak menimbulkan tanda tanya lagi, ada keputusan bersama tiga Menteri, yakni Menteri Agraria dan Tata/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tertanggal 22 Mei 2017 Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A tahun 2017 dan Nomor 34 tahun 2017, mengenai Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematik yang dulunya disebut Prona tersebut, antara lain :

Ada beberapa poin yang penting tersebut, yakni berbunyi dalam rangka penyeragaman pembiayaan persiapan PTSL oleh pemerintah dan membebaskan pembiayaan bagi masyarakat, perlu melakukan penyeragaman biaya PTSL dan pengaturan sumber pendanaan PTSL yang tidak tertampung dari Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menetapkan jenis kegiatan, jenis biayaan dan besaran biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan persiapan PTSL, yakni : Kegiatan Penyiapan Dokumen, Kegiatan Pengadaan Patok, dan Materai, Kegiatan Oprasional petugas kelurahan /desa.

Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati/walikota untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut, bahwa menganggarkan biaya PTSL yang tidak tertampung dalam APBN dan Anggaran pendapatan belanja desa ke dalam APBD sesuai kemampuan masing-masing.

Pemberian pengurangan dan keringanan pembebasan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang menerima sertifikasi dalam pendaftaran tanah sistimatis, memerintahkan inspektorat daerah untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait PTSL sesuai pasal 385 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Pembiayaan kegiatan operasional petugas kelurahan/dsa sebagaimana dimaksud meliputi, biaya pengadaan dokumen pendukung, biaya pengangkutan dan pemasangan patok, dan transportasi petugas kelurahan /desa ke kantor pertanahan dalam rangka perbaikan dokumen yang diperlukan.

Besaran biaya yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu, ke empat, dan lima, enam dibagi dalam beberapa kategori per provinsi :

Kategori I meliputi : Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT sebesar Rp450 ribu.

Kategori II meliputi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, NusaTenggara Barat sebesar Rp350 ribu.

Kategori III meliputi Gorontalo, Sulawesi Barat, Selawesi Selatan, Kalteng, Kalbar, Sumut, Aceh, Sumbar, Kaltim biaya nya Rp 250 ribu.Kategori IV meliputi Riau, Jambi, Sumsel, Lampung, Bengkulu, Kalsel sebesar Rp200 ribu
Dan Kategori V (Jawad an Bali) sebesar Rp150 ribu.

Dalam pembiayaan sebagaimana dimaksud di atas tidak termasuk biaya pembuatan akte, BPHTB dan PPh dan biaya persiapan PTSL tidak dianggarkan di APBD sehingga menteri dalam negeri memerintahkan bupati/walikota membuat peraturan bupati/wailkota bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat.

Jika anda belum paham dan membutuhkan keterangan lengkap mengenai SK tiga menteri terkait program PTSL, silahkan buka saja bpn.go.id, jangan khawatir semua ada.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hindari Abrasi, KKP Tanam 6.300 Bibit Vegetasi Pantai Antisipasi Dampak Tsunami

    Hindari Abrasi, KKP Tanam 6.300 Bibit Vegetasi Pantai Antisipasi Dampak Tsunami

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 832
    • 0Komentar

    DIREKTORAT Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanam vegetasi pantai sebanyak 6.300 bibit pada 5 titik di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat dengan luas areal penanaman 9,2 hektare. Hal ini dilakukan untuk memperkuat ketangguhan kawasan pesisir yang rawan terhadap bencana tsunami. Pelaksana Harian Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Suharyanto […]

  • UIN Raden Fatah Peringkat 4 Kampus Hijau PTKI se Indonesia

    UIN Raden Fatah Peringkat 4 Kampus Hijau PTKI se Indonesia

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.642
    • 0Komentar

    UNIVERSITAS Islam Negeri [UIN] Raden Fatah Palembang/PTKI terbesar di Sumatera Selatan ini berhasil masuk dalam 50 besar UI Green Metric 2020, tepatnya menduduki rangking 4 dilingkungan PTKI, peringkat 45 dari 88 Perguruan Tinggi di Indonesia, serta secara akumulatif berada pada peringkat 563 dari total 912 Universitas di dunia yang keanggotaannya mencapai 84 negara. Pengumuman penghargaan […]

  • Ini Panduan Praktis Bagi Yang Ingin Isolasi Mandiri

    Ini Panduan Praktis Bagi Yang Ingin Isolasi Mandiri

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 630
    • 0Komentar

    KEPUTUSAN Rizki Fajar (25) sudah bulat. Begitu hasil tes menunjukkan positif COVID-19, ia memutuskan melakukan isolasi mandiri alias isoma di rumah. Selain tak bergejala berat, keputusan itu diambil karena kediamannya sangat layak untuk tempat isolasi mandiri. Di rumah dua lantai itu, ia hanya tinggal bersama tantenya. Sementara kedua orang tuanya tinggal di tempat terpisah. Keputusan […]

  • Pro Liga Seri ke II, Bank Sumsel Babel Siap Jadi Tuan Rumah

    Pro Liga Seri ke II, Bank Sumsel Babel Siap Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Kamis, 8 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    Melakukan Training Camp yang dimulai sejak awal Desember 2017 di Padepokan voli Sentul Bogor Jawa Barat.

  • Senyum Sehat, Hidup Nikmat & Rahasia Gigi Bahagia

    Senyum Sehat, Hidup Nikmat & Rahasia Gigi Bahagia

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 854
    • 0Komentar

    JIKA sakit gigi, rasanya dunia mendadak jadi sinetron penuh derita, mau makan nggak enak, mau tidur nggak nyenyak, bahkan senyum pun jadi irit. Anehnya, meski sudah tahu sakitnya seperti ditusuk paku payung, kebanyakan orang Indonesia masih santai aja. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) bikin kita garuk-garuk kepala, 57% penduduk usia di atas tiga tahun punya […]

  • Pemerintah Indonesia Apresiasi Solidaritas Global di Masa Pandemi

    HargaTes PCR Turun, Pemerintah Ajak Masyarakat Bantu Kawal Harga Tes PCR yang Baru

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 708
    • 0Komentar

    PEMERINTAH memperkuat kolaborasi dengan berbagai unsur terkait, termasuk masyarakat umum, untuk memastikan tarif tertinggi biaya pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) yang baru dapat diterapkan dengan baik di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari langkah pemerintah menurunkan ketentuan tarif acuan tertinggi biaya RT-PCR menjadi Rp495.000 di Jawa-Bali dan Rp525.000 di […]

expand_less
WordPress Archive Zilom – Online Education Learning WordPress Theme ZimmyPet – Pet Care & Store Elementor Template Kit Zinancial – Finance & Accounting Services Elementor Template Kit Zingbox – Wind & Solar Energy Elementor Template Kit Ziomm – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme ZiscoERP – Powerful HR, Accounting, CRM System Ziston – Directory Listing WordPress Theme Ziston – Directory & Listings Elementor Template Kit Zitshoe – Shoes Cleaning Service Elementor Template Kit Zoacres – Real Estate WordPress Theme