Ditengah Pandemi COVID-19, Bupati Muba Minta THR Dimanfaatkan Sebaik Mungkin, Jangan Euforia
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
- visibility 729
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BUPATI Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA meminta agar PNS dan tenaga kontrak yang menerima Tunjangan Hari Raya [THR] dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. “Jangan euforia yang berlebihan, manfaatkan sebaik mungkin THR tersebut,” ucapnya, kemarin.
Dodi menambahkan, di tengah wabah Covid-19 ini pegawai harus bisa memanfaatkan uang dengan baik. “Kalau kita sedang lebih kiranya membantu keluarga yang sedang kekurangan, intinya saat ini karena sedang wabah Covid-19 kita harus pintar memanajemen keuangan,” pungkasnya.
THR tahun 2020 tidak diberikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi atau dalam jabatan setara Jabatan Pimpinan Tinggi, PNS dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama atau dalam jabatan setara Jabatan Fungsional Ahli Utama.
“Kemudian, Dewan Pengawas BLUD, Staf Khusus, dan PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan Negara,” terangnya.[***]
Ril
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar