Sabtu, 24 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Aspirasi Daerah Terhadap Kebijakan Pemangkasan Eselon III & IV

Aspirasi Daerah Terhadap Kebijakan Pemangkasan Eselon III & IV

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2020
  • visibility 814
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KETUA Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Forum Sekretaris Daerah Indonesia (Forsesdasi) H. Nasrun Umar, menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Auditorium Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam paparannya mengenai aspirasi daerah terhadap kebijakan pemerintah tentang pemangkasan Eselon III dan IV, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, penyederhanaan tersebut harus dimaknai sebagai faktor pendorong kinerja yang lebih baik bagi pemerintah Provinsi, Pemerintah kabupaten/kota untuk  stabilitas dan kondusivitas, akselerasi atau percepatan pembangunan  dan daerah.

Ia mengungkapkan, penyederhananaan  birokrasi pada pemerintah daerah selain sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden RI, juga mengacu pada SE Menpan RB RI Nomor 390 tahun 2019 dan Nomor 391 Tahun 2019 tanggal 13 November 2019 untuk mengidentifikasi, memetakan Jabatan Eselon III, IV, dan Eselon serta melakukan penyelarasan kebutuhan anggaran atas kebijakan penyederhanaan birokrasi.

Kemudian, sesuai pula dengan Surat Setjen Kemendagri RI Nomor 130/14106/SJ tanggal 18 Desember 2019 mengenai penyederhanaan birokrasi dilakukan pada jabatan pengawas (Ess IV) yang menangani perizinan, investasi dan pelayanan publik.

“Seyogyanya Pemprov akan memberikan kontribusi yang baik  bagi apa yang diamanatkan Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka menunjang pembangunan nasional,  untuk di Provinsi Sumsel Saya sudah tugaskan Organiasi perangkat daerah untuk melakukan pemetaan mana-mana saja yang dimungkinkan di pangkas mana yang harus di pertahankan dengan prioritas memperhatikan surat Setjen Kemendagri RI Nomor 130/14106/SJ tanggal 18 Desember 2019, Pemprov Sumsel lakukan pada Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sumsel, yakni eselon IV perizinan yang harus diisi oleh pejabat fungsional yang memiliki kemampuan dan kredibiliti yang mengelola itu,” katanya.

Sementara untuk rencana aksi jangka pendek terhadap implementasi kebijakan penyederhanaan birokrasi, lebih jauh Nasrun menguraikan, yakni melalui identifikasi dan melakukan pemetaan terhadap jabatan eselon III, IV dan eselon v yang dapat disederhanakan menimbang karakteristik jabatan yang dapat disederhanakan.

“Selanjutnya melakukan penyelarasan kebutuhan anggaran terkait dengan penghasilan pada jabatan yang terdampak kebijakan oleh penyederhanaan birokrasi, serta melakukan rapat koordinasi nasional dalam forum sekretaris daerah seluruh indonesia untuk menampung saran dan masukan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota se-indonesia atas kebijakan penyederhanaan birokrasi,” pungkasnya

Dalam kesempatan ini pula Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H, M.H mengatakan, Melalui FGD ini sebagai  langkah-langkah implementasi kebijakan Presiden mengenai pemangkasan eselon III dan IV, sehingga nantinya dapat melakukan pilihan-pilihan dan tindakan secara tepat.

“Ketika nanti di pusat eselon III dan eselon IV nya tidak ada, bagaimana tata kelola yang kita lakukan itu bisa berjalan cepat tidak ada masalah hukum didalamnya. tata kelolanya tidak terganggu sehingga harapan Presiden tata kelola pemerintahan bisa berlangsung dengan baik karena motor penggerak dari tata kelola pemerintahan adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN),”katanya.

Baginya, Korpri berkontribusi memastikan layanan bidang perizinan, investasi, dan pelayanan publik tetap berjalan lancar dengan baik. Oleh sebab itu Korpri merumuskan mulai dari level makro hingga level teknis, apa yang harus dilakukan oleh para ASN setelah beralih menjadi pejabat fungsional.

“Khusus untuk di daerah-daerah di kabupaten/kota kalau eselon III juga dipangkas, itu pasti akan timbul masalah karena di daerah itu kebanyakan dinasnya hanya berisi eselon II,III dan eselon IV. Kalau eselon III dan IV didaerah dipangkas maka hanya tinggal eselon II yang akan kesulitan untuk merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan hingga ke level pertanggung jawaban karena harus ada unit manajemen tertinggi dan manajemen terendah,” tambahnya.

“Kalau di daerah, eselon III dipangkas  itu berbahaya karena camat di daerah itu merupakan eselon III, oleh karena itu kita harus merumuskan betul kebijakan ini dari level makro hingga level tekhnis, Harini kita mensimulasikan itu bagaimana sampai ke tekhnisnya,” pungkasnya.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awali aktifitasnya di senin pagi, Pj Muba kunjungi Puskemas Lumpatan, ini catatannya yang perlu dibenahi..

    Awali aktifitasnya di senin pagi, Pj Muba kunjungi Puskemas Lumpatan, ini catatannya yang perlu dibenahi..

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi mengawali aktifitas dengan menyambangi Puskesmas Lumpatan. Dalam kesempatan itu, ia mengecek satu persatu ruang pelayanan dan mekanisme administrasi. “Penataan harus benar-benar diperhatikan, jangan semrawut buat senyaman mungkin warga yang ingin kontrol dan berobat,” tegas Apriyadi. Ia menyadari, kondisi Puskesmas Lumpatan saat ini dirasakan overload karena keterbatasan ruang. “Tapi […]

  • Danlanud Siap Dukung Asian Games

    Danlanud Siap Dukung Asian Games

    • calendar_month Sabtu, 2 Jun 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Gubernur Sumsel Alex Noerdin menghadiri acara Malam Kenal Pamit Komandan Pangkalan TNI AU Sri Mulyono Herlambang dari Kolonel PNB Easter Hariyanto kepada Kolonel PNB Heri Sutrisno, S.IP., M.Si di Gedung Bima Sakti, Talang Betutu, kemarin. Usai memberikan cinderamata kepada Kolonel PNB Easter Hariyanto, Gubernur Alex Noerdin mengatakan bahwa sudah tidak terasa baru […]

  • Vaksinisasi Santri Terus Dimaksimalkan, Kapolda Bengkulu Tinjau Vaksinasi di Ponpes Pancasila

    Vaksinisasi Santri Terus Dimaksimalkan, Kapolda Bengkulu Tinjau Vaksinasi di Ponpes Pancasila

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 692
    • 0Komentar

    PASTIKAN kesuksesan program vaksinasi Merdeka Rafflesia sebagai upaya kepolisian melakukan pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 sesuai dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs Guntur Setyanto, M.Si, melakukan peninjauan secara langsung kegiatan vaksinasi yang berlangsung di Pesantren Pancasila Kota Bengkulu. Dalam kesempatan ini, Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya mengharapkan peran serta seluruh elemen […]

  • Usai Merger, PT Indosat Akan Tambah Layanan Di Ribuan Desa

    Usai Merger, PT Indosat Akan Tambah Layanan Di Ribuan Desa

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.438
    • 0Komentar

    PT INDOSAT Tbk diwajibkan memenuhi dua komitmen setelah merger dan akuisisi PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), pertama yakni menambah setidaknya 11.400 site dan kedua memperluas layanan seluler paling sedikit di 7.660 desa dan kelurahan baru sampai 2025. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate, menegaskan dengan penambahan tersebut, secara total jumlah site Indosat paling […]

  • Terduga Teroris Dua Kali Ditangkap, Menjadi Sosok Penting Di JI

    Terduga Teroris Dua Kali Ditangkap, Menjadi Sosok Penting Di JI

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 759
    • 0Komentar

    DENSUS 88 AT Polri kembali menangkap terduga teroris yang merupakan Dewan Syuro (Penasihat) Jamaah Islamiyah (JI) Abu Rusydan alias Thoriquddin di Babelan, Bekasi, pada Jumat (10/9) lalu. Abu Rusydan sebelumnya sudah pernah ditangkap Densus pada 2004, ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, Kemaren. Dia membeberkan alasan Densus menangkap Abu Rusydan untuk […]

  • Ingat !! Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang, Siapa Jemaah yang Berhak Melunasi?

    Ingat !! Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang, Siapa Jemaah yang Berhak Melunasi?

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.221
    • 0Komentar

    Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji reguler sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Namun, masih ada 14.356 kuota yang belum terisi sehingga pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Lantas, siapa saja jemaah yang berhak melunasi pada masa perpanjangan pelunasan ini? “Mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 […]

expand_less
WordPress Archive On-Scroll Video Effects for Elementor Ondustry – Industry & Manufacturing Elementor Template Kit One Page Pro | Multi Purpose OnePage WordPress Theme One – WordPress Product Landing Page Oneclick – Multi-Purpose WooCommerce Responsive Digital Theme Onekorse – LMS Education Theme OneLove – The Elegant & Clean Multipurpose Wedding WordPress Theme OnePage Hyperlinks Navigation OnePrint – Printing Services Company Elementor Template Kit OneStudio – A Unique Responsive WordPress Theme