Minggu, 25 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Gubernur Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 6 Raperda

Gubernur Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 6 Raperda

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 3 Apr 2018
  • visibility 1.032
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menyampaikan pendapat akhir Gubernur, terhadap 6 Rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (3/4/2018).

Rapat Paripurna ke XLII DPRD Provinsi Sumsel itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Chairul S Matdiah.

Sebelum menyampaikan pendapat akhir, Gubernur Sumsel menyimak langsung penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian panitia khusus (pansus).

Ke enam Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang.

Kedua mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Program Sekolah Gratis. Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Selanjutnya yang ke empat yaitu mengenai Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumsel. Kemudian yang kelima Raperda tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di kawasan Ekonomi Khusus TAA. Serta yang keenam mengenai Raperda tentang perubahan Perda nomor 17 tahun 2010 tentang Tugas Belajar dan Bea Siswa.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel yang telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik. Dikatakannya, Hal tersebut dapat terselenggara berkat kerja keras dan pengabdian yang tinggi melalui kerjasama dan saling pengertian antara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyrakat provinsi Sumsel.

“Alhamdulillah pada hari ini pansus- pansus DPRD Provinsi Sumsel telah selesai melaksanakan penelitian dan pembahasan terhadap 6 Rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagaimana telah dilaporkan oleh masing-masing juru bicara,” tuturnya

Mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Program Sekolah Gratis Alex mengatakan, agar semakin memantapkan pelaksanaan program sekolah gratis di Provinsi Sumsel, sehingga Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota lebih fokus dalam peningkatkan mutu pendidikan pada setiap jenjang sesuai kewenangannya.

“Diharapkan program sekolah gratis ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan dengan alasan tidak memiliki biaya,” katanya

Ia juga menghaturkan terimakasih atas disetujuinya Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha yang diyakini akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pendapatan daerah, karena dalam raperda tersebut menurutnya, terdapat beberapa penambahan objek retribusi baru dan penyesuaian besaran tarif retribusi sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini.

“Sehingga pemungutan retribusi tersebut memiliki payung hukum yang jelas dan dapat berjalan secara efektif dan optimal,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumsel, Alex menyebut dirasakan sangat perlu guna menciptakan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset milik pemerintah provinsi Sumsel. Apalagi, saat ini pemprov Sumsel sedang giat-giatnya melakukan upaya pengoptimalisasian pemanfaatan aset daerah melalui kerjasama dengan pihak ketiga.

“Sehingga keberadaan aset pemprov tersebut dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, memberikan manfaat besar bagi pendapatan daerah dan kesejahateraan masyarakat,”

Selanjutnya, menanggapi Raperda, tentang Fasilitas dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di kawasan Ekonomi Khusus TAA pelopor sekolah gratis dan berobat gratis tersebut mengungkapkan,
yakin dan percaya keberadaan raperda ini akan sangat mendukung percepatan pembangunan KEK yang menjadi icon pembangunan di provinsi Sumsel.

“Sehingga akan semakin menarik minat investor dan mempercepat pembangunan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada sektor industri, perdagangan, perkebunan, dan pariwisata. karena letak lokasi yang strategis dan unggulan kawasan KEK tersebut. Kita berharap KEK tersebut akan berdampak positif terhadap pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dan koperasi yang saat ini berkembang dengan pesat di Sumsel. sehingga masyarakat akan turut merasakan manfaat dari pengembangan KEK,” tambahnya

Di akhir pendapatnya, Ia memahami usul pansus IV DPRD Provinsi Sumsel yang mengajukan perpanjangan waktu pembahasan Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang,

Ia mengharapkan kiranya pembahasan raperda dapat terselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mengingat, Pemerintah saat ini telah menerbitkan peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Setalah mendengarkan laporan pansus-pansus, sampailah pada kesimpulan pendapat akhir yaitu sepakat untuk memberikan persetujuan bersama terhadap 5 raperda, sebagaimana juga memberikan perpanjangan waktu pembahasan Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan Terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang,” pungkasnya.[FR]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarimuda: Selamat Atas Pengukuhan TLCI Chapter Palembang

    Sarimuda: Selamat Atas Pengukuhan TLCI Chapter Palembang

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.484
    • 0Komentar

    Ir. H. Sarimuda, MT menghadiri pengukuhan dan pelantilan pengurus Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) Chapter Palembang, Sabtu (9/9) malam di Bukit Golf Palembang.

  • Ajak Emak-emak Wujudkan Inovasi untuk Cegah Stunting

    Ajak Emak-emak Wujudkan Inovasi untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.339
    • 0Komentar

    PARA ibu-ibu diharapkan berusaha mewujudkan berbagai inovasi agar upaya pencegahan stunting. Menurut Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Hj Thia Yufada Dodi Reza, keluarga adalah aspek terpenting  menekan angka stunting di masa pandemi COVID-19. Menurutnya seorang ibu punya peran sangat penting bagi anak-anaknya. “Angka stunting di Kabupaten Muba tahun 2020 […]

  • 6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag

    6 Hal yang Harus Dilakukan Saat Tes SKD CPNS Kemenag

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.128
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 saat ini memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Sekretariat Jenderal Kemenag Wawan Djunaedi menyampaikan, tes SKD CPNS ini berlangsung mulai 18 Oktober hingga 11 November 2024. “Pelaksanaan Test SKD CPNS Kemenag 2024, ada 55 titik lokasi (tilok) secara Nasional,” […]

  • Pemprov Sumsel Lunasi Tunggakan Utang Bagi Hasil Pajak Kendaraan Kepada Daerah

    Pemprov Sumsel Lunasi Tunggakan Utang Bagi Hasil Pajak Kendaraan Kepada Daerah

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 804
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Prov. Sumsel melunasi tunggakan utang dari bagi hasil pajak kendaraan 2017-2018 kepada 17 Pemkab. Kabupaten/kota di Sumsel senilai Rp1,2 triliun. Pelunasan tunggkan utang tersebut merupakan komitmen Prov. Sumsel dan pada 2019 ini utang tersebut dilunasi. Utang yang belum dilunasi dengan rincian pada 2017 sebesar Rp 746 miliar lebih dan utang 2018 sebesar Rp 381 […]

  • Cara Platform Tentukan Harga Ojol Bakal Diatur, Ini Langkah Komdigi

    Cara Platform Tentukan Harga Ojol Bakal Diatur, Ini Langkah Komdigi

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Pemerintah mulai menyiapkan aturan yang mengatur biaya jasa pengantaran makanan dan barang melalui platform digital. Salah satu hal yang akan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah transparansi dalam proses pembentukan harga layanan tersebut. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperjelas tata kelola layanan pengantaran berbasis aplikasi, terutama terkait pendapatan dan perlindungan […]

  • Dorong Pengembangan Budidaya Pohon Aren di Sumsel

    Dorong Pengembangan Budidaya Pohon Aren di Sumsel

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.251
    • 0Komentar

    PEMPROV. Sumsel berencana akan terus mengembangkan budidaya pohon aren atau enau disejumlah lahan. Upaya itu dilakukan mengingat pohon aren memiliki nilai tambah untuk masyarakat, terlebih bagi para petani. “Aren ini berpotensi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak sektor terdampak dengan budidaya aren ini, salah satunya sektor ekonomi untuk masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sumsel H Herman Deru saat […]

expand_less
WordPress Archive Olam - Easy Digital Downloads Marketplace WordPress Theme Olars – Candle Handmade Shop WordPress WooCommerce Theme Olbia – Elegant WordPress Theme for Photographers Old Haven | Elderly Home, Senior Care WordPress Theme OldPaper – Ultimate Magazine & Blog Theme Olida – Creative Parallax One Page WP Theme Olio – One Page WordPress Theme Oliver – Classic Portfolio WordPress Theme Ollis – Architecture Agency & Interior Design WordPress Theme Olympus – HTML Social Network Toolkit