DPRD dan Walikota Pagaralam Tanda Tangani Keputusan Bersama RAPBDP Tahun 2020
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
- visibility 1.811
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam menggelar rapat Paripurna persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Pagaralam Tahun 2020
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jenny Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Dessy Siska, Wakil Ketua II Efsi, dihadiri oleh Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH, 22 Anggota DPRD, Sekda, seluruh Kepala Dinas, kepala Badan, seluruh Camat dan Lurah. Senin, (14/9/2020).
Setelah dilakukan pembahasan dan Tanda tangan persetujuan bersama antara Walikota Pagaralam dan DPRD, dirincikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pagaralam Tahun 2020 sebagai berikut :
- ANGGARAN PENDAPATAN
– Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp.77.810.711.100,.
– Dana Perimbangan
Rp. 629.871.332.315,.
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah
Rp. 120.381.402.654,.
– Jumlah Pendapatan Rp. 828.063.446.069,.
- ANGGARAN BELANJA
– Belanja tidak langsung Rp. 320.514.444.083,.
– Belanja Langsung RP. 549.605.852.582,.
– Jumlah Belanja Rp. 870.120.296.665,.
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar