BPKP Mulai Bedah APBD Palembang, 5 Sektor Prioritas Jadi Fokus Evaluasi
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 12 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto:ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – BPKP mulai mengevaluasi APBD Palembang 2026 dengan menelaah kualitas perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Evaluasi tersebut menyasar lima sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan ketahanan pangan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan Supriyadi bersama tim melakukan audiensi dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa di rumah dinas Wali Kota Palembang, Rabu (19/8/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal sebelum evaluasi perencanaan dan penganggaran atau Evran 2026 dilakukan.
Supriyadi mengatakan evaluasi tidak hanya melihat bagaimana anggaran disusun, tetapi juga menilai kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan APBD. BPKP juga akan melihat apakah program yang disiapkan Pemkot Palembang benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
“Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kualitas perencanaan dan penganggaran, menguji konsistensi antara dokumen perencanaan dan APBD, serta memastikan keselarasan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional,” ujar Supriyadi.
Lima sektor yang menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti pada catatan administratif, tetapi dapat menjadi masukan untuk memperbaiki efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut proses evaluasi BPKP tersebut. Ia menegaskan Pemkot Palembang siap membuka ruang bagi evaluasi, masukan, maupun rekomendasi terhadap program yang dirancang pemerintah daerah.
Ratu Dewa bahkan meminta seluruh OPD terkait melakukan pendalaman terhadap program dan subprogram yang akan dibiayai melalui APBD, termasuk APBD Perubahan maupun APBD induk.
“Kami sangat terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari BPKP. Saya minta jajaran untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan, kegiatan, program maupun subprogram Pemerintah Kota Palembang,” kata Ratu Dewa.
Menurut Ratu Dewa, perencanaan anggaran harus memiliki ukuran yang jelas. Program yang masuk dalam APBD tidak boleh sekadar selesai secara administrasi atau menghabiskan anggaran, tetapi harus menghasilkan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.
“Perencanaan dan penganggaran harus tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat kualitas. Jangan sampai program yang kita buat tidak memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia secara khusus meminta perangkat daerah yang menangani pengentasan kemiskinan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan memperdalam program masing-masing.
Bagi Ratu Dewa, pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan. Pemerintah perlu memastikan program pembangunan mampu membuka akses warga terhadap pelayanan dasar dan infrastruktur.
Ia mencontohkan pembangunan instalasi pengolahan air, sanitasi, hingga jalan lingkungan. Infrastruktur tersebut, menurutnya, harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya membuka akses masyarakat dan mengurangi persoalan kemiskinan.
“Program kemiskinan harus mampu membuka akses. IPA, sanitasi dan jalan lingkungan harus benar-benar diarahkan untuk membuka akses dan menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Pemkot Palembang juga menyatakan siap menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses evaluasi berlangsung. Pendalaman bersama BPKP diharapkan dapat membantu pemerintah daerah melihat kembali apakah program yang direncanakan sudah sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan evaluasi tersebut, Pemkot Palembang diharapkan dapat memperbaiki kualitas perencanaan sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Ratu Dewa menegaskan proses evaluasi BPKP menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan ke depan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan warga Palembang.(***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
