Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pembangunan Berasas Supremasi Hukum dan Keadilan

Pembangunan Berasas Supremasi Hukum dan Keadilan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
  • visibility 710
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, -Pada debat IV Pemilihan Presiden 21 Januari 2024 yang bertema besar pembangunan berkelanjutan, Prof. Mahfud MD menyampaikan TIGA masalah utama yang menghambat tercapainya pembangunan berkelanjutan. Pertama, tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan yang masih buruk. Selanjutnya, pembangunan yang belum berpihak kepada rakyat. TIGA, ketidakadilan tanggung jawab ekologis di tingkat global.

Andi Widjajanto, Deputi Politik 5.0. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menjelaskan, “Indeks Supremasi Hukum (Rule of Law Index) dari World Justice Project menunjukkan bahwa nilai kekuatan penegakkan hukum Indonesia selama tahun 2014 hingga 2022 hanya meningkat dari 0,52 menjadi 0,53, ketika rata-rata global telah mencapai 0,56. Artinya, supremasi hukum di Indonesia lebih rendah dari standar dunia.”

Lemahnya supremasi hukum Indonesia membuat banyak mafia merajalela, termasuk pada sektor pangan, Sumber Daya Alam (SDA), dan lingkungan. Pada akhirnya, rakyat kecil yang paling dirugikan dalam situasi ini. Oleh karena itu, hukum sebagai instrumen perlu dijadikan pedang yang tajam ke atas dan mengayomi ke bawah secara konsisten. Hanya dengan cara ini petani, nelayan, masyarakat adat dan  rakyat kecil bisa terpenuhi hak sosial ekonominya dan terbebas dari kemiskinan struktural. Kepastian hukum juga akan memberikan dampak positif di sisi kepastian investasi di Indonesia.

Kepastian hukum akan menjadi landasan utama dalam mewujudkan tata kelola SDA dan lingkungan yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan kebermanfaatan untuk rakyat. Oleh karena itu, Ganjar-Mahfud telah menyiapkan beberapa program sat-set dan tas-tes.

Penegakan hukum kasus korupsi termasuk di sektor SDA khususnya energi, perikanan maupun kehutanan akan dilakukan secara konsisten dan adil untuk RAKYAT dan mendorong implementasi kebijakan satu data dan satu peta terbuka untuk publik secara TUNTAS. Penegakan hukum melalui pembentukan Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam langsung di bawah Presiden. Mempercepat sertifikasi hakim-hakim agraria untuk menyelesaikan kasus prioritas dalam sengketa agraria. Mendorong penggunaan HGU yang sudah usai atau terbengkalai untuk dikelola secara komunal oleh petani, nelayan, peternak, dan masyarakat adat.

“Reforma Agraria Tuntas adalah kunci menuju keadilan agraria yang sesungguhnya. Pengakuan hak masyarakat adat sebagai bagian dari reforma agraria merupakan wujud inklusi yang hakiki. Melalui langkah ini, hak atas rasa aman masyarakat adat dapat dipenuhi sekaligus restitusi hak atas wilayah adat yang semestinya mereka miliki sejak sebelum negara Republik Indonesia eksis ditahun 1945” tutur Sandrayati Moniaga, pejuang hak masyarakat adat sekaligus Direktur di KeDeputian Inklusi TPN Ganjar-Mahfud“ Selain itu, perlu diingat pula bahwa 80% dari ekosistem terbaik di bumi ini dijaga oleh masyarakat adat,” Kata dia, Senin (29/1/2024).

Di kesempatan yang sama Prof. Mahfud menyampaikan bahwa krisis lingkungan dan iklim merupakan masalah planet yang mengharuskan semua negara memikul tanggung jawab sesuai dengan kontribusinya terhadap krisis ini agar tercapai keadilan iklim atau climate justice. Untuk itulah Prof. Mahfud MD melalui medium debat keempat ini menuntut negara-negara kolonial untuk mengganti rugi kerusakan lingkungan yang sudah mereka lakukan sejak dulu kala. “Pendekatan top-down yang digunakan dalam Kyoto Protocol tidak mewajibkan negara berkembang untuk turut serta mengurangi emisinya,” ujar Andi Widjajanto, Deputi Politik 5.0. TPN Ganjar-Mahfud. “Kita memerlukan prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR) untuk mendesak negara-negara yang secara historis sudah lebih banyak mengeksploitasi isi bumi sejak era revolusi industri yang dimulai pada 1750,” ujarnya kembali. Artinya, negara-negara dengan akumulasi emisi karbon yang lebih besar seperti Amerika Serikat (24,1%) dan negara-negara Eropa (16,7%) harus memikul tanggung jawab penurunan emisi yang lebih besar.

Pada akhir debat, Prof. Mahfud MD sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama menyampaikan satu hadits yang sering dikutip oleh Gus Dur yang berbunyi, “Tasharruf Al-Imam Ala ar-raiyah Manutun Bil Maslahah” yang berarti bahwa kebijakan yang diterapkan oleh pemimpin negara haruslah mengutamakan kesejahteraan rakyatnya. Kutipan tersebut berusaha mengembalikan dasar prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang amanah dalam menjaga mandat yang dititipkan oleh rakyat kepada para seorang pemimpin. Dengan demikian, segala hal yang menghalangi tercapainya kesejahteraan rakyat akan dicapai melalui Sikat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai fondasi mewujudkan pemerintahan yang bersih , demi terwujudnya Indonesia Unggul yang Adil dan Lestari.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program CSR Pusri Antarkan Izul Raih Predikat Lulus Sarjana Tercepat
    CSR

    Program CSR Pusri Antarkan Izul Raih Predikat Lulus Sarjana Tercepat

    • calendar_month Minggu, 24 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.313
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Izul Mabruroh sangat terharu ketikan ia diumumkan menjadi salah satu terbaik, Wisudawati Sarjana Universitas Sriwidjaja [Unsri] Palembang. Izul memperoleh predikat lulus tercepat dengan IPK 3.20, wisuda angkatan 2015, Fakultas Pertanian, Unsri Palembang. Ia merupakan salah satu peraih program beasiswa dari Corporate Social Responsibility/CSR yang dilaksanakan PT Pusri Palembang. Pusri Palembang beberapa tahun ini […]

  • Mengapa Sertifikat Elektronik Perlu Standar Global?

    Mengapa Sertifikat Elektronik Perlu Standar Global?

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID –  Tidak semua sertifikat elektronik dapat langsung digunakan atau diakui di berbagai negara. Meskipun memiliki fungsi yang sama sebagai identitas digital untuk memverifikasi dokumen elektronik, setiap negara menerapkan aturan, standar teknis, dan sistem keamanan yang berbeda. Perbedaan, sehingga membuat pengakuan terhadap sertifikat elektronik belum sepenuhnya berlaku lintas batas, dan diperlukan standar bersama yang mampu […]

  • Kendalikan Pandemi Covid, PPKM Akan Terus Berlanjut

    Kendalikan Pandemi Covid, PPKM Akan Terus Berlanjut

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 563
    • 0Komentar

    JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling akan terus berlanjut hingga kondisi COVID-19 di tingkat internasional dan nasional terkendali dengan baik supaya masyarakat bebas dari Covid.PanRB (***) “PPKM secara fakta mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini,” Wiku dalam Keterangan Pers […]

  • Wow, 11 Ribu Talenta Bakal Disaring di Perusahaan BUMN, Berminat ?

    Wow, 11 Ribu Talenta Bakal Disaring di Perusahaan BUMN, Berminat ?

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.561
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta – Perusahaan BUMN di Indonesia tengah mencari talenta-talenta muda untuk bergabung mengisi job di BUMN, mungkin ada berminat coba baca ini. 110 perusahaan BUMN butuh karyawan yang energik, hal itu diungkapkan Menteri BUMN Rini Soemarno mengutip Liputan 6, minggu. Ada total 110 dari 143 perusahaan BUMN yang ikut dalam perekrutan ini. Posisi yang dibuka pun ada 9.000 posisi […]

  • Bertambah 10 Kasus Sembuh, 2 Positif di Muba

    Bertambah 10 Kasus Sembuh, 2 Positif di Muba

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 901
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (23/2/2021) mengkonfirmasi penambahan 10 kasus sembuh dan 2 terkonfirmasi positif COVID-19. “Ada penambahan 10 kasus sembuh dan 2 terkonfirmasi positif COVID-19,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan 2 kasus positif yakni diantaranya kasus 1014 Laki-laki usia 60 tahun asal Babat […]

  • Muba Usulkan Sekolah Rakyat, Dulu Pelopor Pendidikan Gratis

    Muba Usulkan Sekolah Rakyat, Dulu Pelopor Pendidikan Gratis

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengusulkan lahan pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Muba Abdul Rohman Husen saat audiensi bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, […]

expand_less
WordPress Archive Chromium – Auto Parts Shop WordPress WooCommerce Theme ChurchWP – A Contemporary WordPress Theme for Churches Chyro – Chiropractic & Physiotherapy Elementor Template Kit Ciao – Minimalist Elementor WooCommerce Theme Cicool – Page, Form, Rest API and CRUD Generator Cide – Elementor High Tech Stores Cindy – Accessible Local Government WordPress Theme Cinomy – Movie TV & Streaming Services Elementor Template Kit Circle Menu For Elementor Circle Progress Bar Elementor