Kriminal

Meresahkan, Puluhan Jukir Liar Digulung Polisi

UNIT Turjawali Tindak Pidana Ringan dibawah kendali Sat Sabhara Polrestabes Palembang dibawah pimpinan Iptu Firman mengamankan dua puluh delapan juru parkir liar.

Diduga juru parkir liar ini sangat meresakan masyarakat karna setiap parkir kendaraan roda dua maupun roda empat selalalu memintak uang parkir melebihi dari aturan pemerinta dengan harga diatas satu ribu dan dua ribu rupiah.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno di dampingi Kanit Turjawali Iptu Firman mengatakan bahwa giat pada hari ini,Kamis (9/1/2020) adalah bentuk cepat tangggap kita terhadap laporan masayarakat, dimana selama ini banyak masyarakat yang mengeluh atas oknum -oknum juru parkir liar ini.

“Adapun puluhan juru parkir liar ini kita amankan di daerah Cinde, Pulau mas, pasar 16 ilir dan pasar Megaria. Dimana mereka ini sering memaksa memintak uang parkir dengan bandrol harga diatas lima ribu rupiah padahal dari pemerintah kota Palembang hanya seribu untuk motor dan dua ribu untuk mobil” ujar trisno.

Namun para juru parkir liar ini, lanjut Trisno menyalahi aturan yang sudah ditetapkan pemerinta mereka mematok harga seenak-enaknya dengan rata-rata diatas lima ribu rupiah dan sepuluh ribu rupiah untuk motor dan mobil.

Dimana puluhan juru parkir liar ini akan didata satu persatu agar nantinya tidak melakukan pemerasan kembali terhadap pengandara yang parkir diwilaya tersebut.

Sedangkan salah satu juru parkir yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa dia terpaksa memintak uang lebih besar kepada para pengendara yang parkir di wilaya ya dikarnakan dia menyetor dengan oknum preman yang pegang wilayah tersebut.

“Kami nie terpaksa memintak uang parkir mahal karna kami nyetor dengan yang punyo wilayahnyo.Besak pak nyetor setiap hari nya hampir 500 ribu perhari dengan oknum preman tersebut” ujarnya. [***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com