Nasional

Akselerasi Daerah Tersandung Regulasi Pemerintah Pusat

ist

FORUM Akselerator Negeri  digelar Kementerian Dalam Negeri di Wyndham OPI Jakabaring, Sabtu akhir pekan lalu mempertemukan kepala daerah se-Sumatera dalam satu agenda, yaitu mempercepat pembangunan daerah. Namun dalam pembahasan, muncul persoalan yang berulang, sebab keterbatasan ruang gerak daerah di tengah kerangka regulasi pemerintah pusat.

Herman Deru Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan forum tersebut penting sebagai sarana menyerap arahan sekaligus memperkuat koordinasi antar daerah.

Meski demikian, ia berharap upaya peningkatan pendapatan daerah tidak dapat dilepaskan dari batasan regulasi yang berlaku. “Kita di daerah tidak bisa semena-mena membuat aturan hanya untuk mengejar pendapatan tanpa payung hukum yang jelas dari pusat,” ujarnya.

Pernyataan itu mencerminkan kondisi yang dihadapi banyak pemerintah daerah.

Tuntutan untuk meningkatkan pendapatan dan mempercepat pembangunan berjalan bersamaan dengan kewajiban untuk tetap berada dalam kerangka hukum yang ketat.

Pada kenyataannya, masalah ini kerap memperlambat pengambilan kebijakan di tingkat daerah.

Keterbatasan tersebut, ungkapnya juga berkaitan dengan struktur pendapatan daerah, termasuk dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU), yang masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Tanpa kepastian dan fleksibilitas, ruang inovasi daerah menjadi terbatas.

Kesenjangan Wilayah

Selain aspek regulasi, perbedaan karakteristik wilayah menjadi isu lain yang mengemuka.

Diai juga menyoroti kondisi Sumatera yang memiliki tantangan berbeda dibandingkan Pulau Jawa, terutama dari sisi luas wilayah dan kebutuhan infrastruktur.

“Kami berharap ada solusi dari Kemendagri agar daerah tetap mampu memberikan pelayanan pembangunan secara optimal kepada masyarakat,” katanya.

Perbedaan tersebut ungkapnya menuntut pendekatan kebijakan yang lebih adaptif.

Infrastruktur yang belum merata dan jarak antarwilayah yang luas membuat percepatan pembangunan di Sumatera membutuhkan strategi yang berbeda dari wilayah lain.

Sementara itu, Bima Arya mengakui  pemerintah pusat menerima berbagai aspirasi dari kepala daerah, termasuk keluhan terkait pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Di Kemendagri kami sering mendengar curhatan kepala daerah. Ada yang mengeluh, tetapi banyak juga yang tetap semangat,” ujarnya.

Bima menjelaskan forum ini dirancang untuk memastikan akselerasi pembangunan daerah tetap sejalan dengan visi nasional.

Pendekatan kewilayahan, khususnya di Sumatera tambahnya disebut menjadi fokus dengan penekanan pada penguatan infrastruktur dan regulasi.

Namun, efektivitas akselerasi tersebut sangat bergantung pada keseimbangan antara kontrol regulasi dan kebutuhan fleksibilitas di daerah.

Tanpa penyesuaian kebijakan, dorongan percepatan pembangunan berpotensi menghadapi hambatan yang sama.

Bagi pemerintah daerah, tekanan untuk menghadirkan hasil pembangunan tetap berlangsung. Kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi tidak dapat ditunda, sementara ruang kebijakan masih terbatas.

Forum ini menunjukkan  komunikasi antara pusat dan daerah terus berlangsung. Namun, hasil akhirnya akan ditentukan oleh sejauh mana diskusi tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.

Oleh karena itu, akselerasi pembangunan tidak hanya bergantung pada komitmen, tetapi juga pada kemampuan sistem untuk memberikan ruang gerak yang memadai bagi daerah.

Tanpa itu, percepatan yang diharapkan berisiko berjalan lebih lambat dari target yang ditetapkan. (***)

To Top