Jumat, 14 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Aparat Diserang Saat Tertibkan Sawit di Jalur Gajah

Aparat Diserang Saat Tertibkan Sawit di Jalur Gajah

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PENERTIBAN kebun sawit ilegal di dalam Taman Wisata Alam Seblat mendadak berubah tegang. Tim gabungan yang turun ke lapangan diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam, bahkan tiga kendaraan operasional dirusak di lokasi.

Peristiwa itu terjadi pada 19 April 2026, saat Operasi Gabungan Merah Putih digelar untuk menertibkan aktivitas perambahan kawasan hutan yang selama ini berlangsung diam-diam di dalam area konservasi. Kawasan ini bukan hutan biasa, ia merupakan bagian dari koridor penting bagi kelangsungan hidup Gajah Sumatera.

Situasi di lapangan sempat memanas ketika petugas mendekati titik yang diduga menjadi lokasi kebun sawit ilegal.

Dua orang tak dikenal muncul dan melakukan perlawanan. Selain menyerang, mereka juga merusak kendaraan operasional tim menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya melarikan diri.

Di tengah kondisi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (40).

Ia diduga sebagai pihak yang menguasai lahan, termasuk pondok dan kebun kelapa sawit yang berada di dalam kawasan konservasi.

Penindakan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera, BKSDA Bengkulu, BBTNKS, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu, hingga aparat TNI dan Polri.

Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban akses keluar-masuk kawasan yang selama ini rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan gelar perkara bersama penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu,

D kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2026. Saat ini, ia dititipkan di Rumah Tahanan Cabang Polda Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Ia diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan pelestarian alam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang merusak ekosistem, terutama di kawasan yang memiliki fungsi vital seperti Seblat. Selain penegakan hukum, langkah lanjutan berupa rehabilitasi lahan dan penataan batas kawasan juga akan dilakukan bersama pemerintah daerah serta lembaga konservasi.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, dilaman resmi kehutanan.go.id menyebutkan  operasi ini merupakan bagian dari upaya masif untuk mengembalikan fungsi kawasan yang selama ini terganggu oleh aktivitas ilegal.

Menurutnya, keberadaan kebun sawit di dalam kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem. Apalagi, lokasi tersebut berada di jalur pergerakan satwa dilindungi yang sangat bergantung pada keutuhan hutan.

Ia mengungkapkan koridor yang terganggu dapat memicu dampak berantai, Satwa yang kehilangan jalur alaminya berpotensi keluar dari habitat dan masuk ke wilayah permukiman, yang pada akhirnya meningkatkan risiko konflik antara manusia dan hewan.

Karena itu, penertiban tidak hanya dimaknai sebagai penegakan hukum semata, tetapi juga sebagai upaya menjaga ruang hidup satwa tetap utuh. Pemerintah berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan kawasan konservasi tetap terlindungi dari tekanan aktivitas ilegal.

Meski demikian, tantangan di lapangan tidak kecil. Perlawanan yang terjadi dalam operasi ini menjadi gambaran bahwa penertiban kawasan hutan sering kali berhadapan langsung dengan kepentingan di lapangan.

Ke depan, pengawasan yang konsisten dan keterlibatan berbagai pihak dinilai menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa terulang. Tanpa itu, kawasan yang sudah dibuka berisiko kembali dimanfaatkan secara ilegal.

Apa yang terjadi di Seblat menjadi pengingat bahwa menjaga hutan bukan hanya soal aturan di atas kertas. Di lapangan, upaya itu kerap diuji oleh konflik, kepentingan, dan tekanan yang tidak sederhana. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihadapan Ribuan Karyawan-Nasabah BRI, Alex Noerdin Sampaikan Amanah Jokowi Terkait Asian Games

    Dihadapan Ribuan Karyawan-Nasabah BRI, Alex Noerdin Sampaikan Amanah Jokowi Terkait Asian Games

    • calendar_month Sabtu, 5 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin kembali menggelar Silaturahmi dan Sosialisasi Asian Games XVIII tahun 2018, kepada Karyawan Bank BRI se-Provinsi Sumsel. Kegiatan yang dihadiri ribuan karyawan dan Nasabah ini berlangsung di Griya Agung, Sabtu (5/5/2018). Sosialisasi Asian Games ini semakin gencar dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menyemarakkan Asian Games 2018, yang kini […]

  • Tradisi yang Tergusur oleh Charger 100%

    Tradisi yang Tergusur oleh Charger 100%

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 722
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, datang ke Musi Banyuasin bukan untuk bagi-bagi sembako atau nyalon lewat senam, tapi bawa misi menyelamatkan anak-anak dari kepunahan tradisi yang makin akut melalui program “KORMI Goes To School”, beliau tampaknya sadar, anak sekarang lebih lihai main jempol di layar daripada loncat enggrang di tanah lapang. Acara ini dikemas […]

  • Persingkat  Jarak Tempuh  Palembang- Mura  Tebus 3,5 Jam

    Persingkat  Jarak Tempuh  Palembang- Mura  Tebus 3,5 Jam

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 973
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H. Herman Deru pada tahun angaran 2020 ini,  kembali memberikan Bantuan  Gubernur (Bangub) kepada Kabupaten PALI sebesar Rp 63 Miliar. Bantuan tersebut diantaranya  digunakan untuk  perbaikan infrastruktur  jalan penghubung Desa Semanggus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali hingga Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Mura. “Jalan Desa Semanggus Kecamatan Talang Ubi ke Cecar sepanjang 4,13 […]

  • SRGF 2020 Berjalan Sukses, Berdampak Besar di Sektor  UMKM di Masa Pandemi

    SRGF 2020 Berjalan Sukses, Berdampak Besar di Sektor  UMKM di Masa Pandemi

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.121
    • 0Komentar

    EVEN Sriwijaya Ranau Gran Fondo [SRGF] yang berlangsung di Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan pada Sabtu 14 November 2020, sukses digelar. Meski harus dilangsungkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akibat pandemi covid-19, namun peserta yang ikut dalam event tersebut tetap membludak. Bahkan, jumlah peserta yang turut dalam Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2020 itu pun […]

  • Kalamo, Potret Baru Nelayan Indonesia Timur

    Kalamo, Potret Baru Nelayan Indonesia Timur

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Katanya, “rezeki itu nggak pernah ketukar”. Tapi kalau nggak ada gudang es, rezeki bisa meleleh kayak hati ditinggal pas lagi sayang-sayangnya. Itulah nasib nelayan zaman dulu di banyak pesisir Indonesia. Ikan segar hasil tangkapan malah keburu bau amis sebelum sempat dijual, karena fasilitas penyimpanan minim, pasar pun entah di mana, dan tengkulak lebih […]

  • Platform ByStarter Bybit jadi Tuan Rumah Penawaran Genesis Token MNT Mantle Menjelang Peluncuran Mainnet Jaringan Mantle

    Platform ByStarter Bybit jadi Tuan Rumah Penawaran Genesis Token MNT Mantle Menjelang Peluncuran Mainnet Jaringan Mantle

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.828
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, DUBAI, UNITED ARAB EMIRATES – Media OutReach –  Bybit, bursa kripto yang paling banyak dikunjungi ketiga di dunia, telah mengumumkan ByStarter Genesis Offering of MNT, token gas dan staking dari Mantle Network, sebuah Ethereum layer-2 modular yang akan datang (L2 ) blockchain, dan token tata kelola Mantle Governance, salah satu organisasi otonom terdesentralisasi […]

expand_less
WordPress Archive Front - Multipurpose Business WordPress Theme Frontend Publishing Pro FrontFour – Creative Photography Template Kit Frontline – Attorney & Lawyer WordPress Theme FrontOne – Creative Photography Template Kit FrontSix – Creative Photography Template Kit FrontThree – Creative Studio Template Kit FrontTwo – Creative Studio Template Kit Frudbaz – Restaurant WordPress Theme Fruteez – Healthy Food & Drinks Brand Elementor Template Kit