TEKANAN fiskal mulai terasa nyata di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) setiap bulannya, pasalnya pemerintah daerah harus menutup kekurangan puluhan miliar rupiah hanya untuk membayar gaji pegawai setelah dana transfer dari pusat dipangkas hingga Rp1,27 triliun pada APBN 2026.
Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba menunjukkan, kebutuhan belanja pegawai mencapai sekitar Rp71,97 miliar per bulan, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah hanya berkisar Rp45 miliar.
Kondisi tersebut menciptakan selisih anggaran yang cukup besar, untuk menutup kekurangan itu, Pemkab Muba selama ini mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, langkah tersebut berdampak pada tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala BPKAD Muba, Riki Junaidi, dalam siaran persnya mengakui tekanan terhadap struktur fiskal daerah saat ini tidak ringan.
Menurutnya, ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi tantangan utama bagi daerah.
“Pemangkasan ini cukup signifikan, karena itu kami langsung mengambil langkah cepat, salah satunya dengan bersurat ke Menteri Keuangan untuk meminta penambahan alokasi DAU,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Muba juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Upaya tersebut difokuskan pada percepatan penyaluran DBH tahun anggaran 2026, sekaligus menagih kekurangan bayar DBH tahun 2023 hingga 2024.
Menurut Riki, setiap potensi penerimaan yang menjadi hak daerah saat ini terus didorong agar dapat segera direalisasikan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas kas daerah di tengah tekanan fiskal, sementara dilain hal Pemkab Muba mulai memperkuat strategi dari dalam dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, salah satu yang diandalkan adalah peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Melalui PT Muba Energi Maju Berjaya, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kontribusi deviden dari sektor energi, khususnya dari participating interest (PI) di Blok Jambi Merang. Sektor migas dinilai masih memiliki potensi besar untuk menopang pendapatan daerah di tengah keterbatasan transfer pusat.
Optimalkan PAD
Selain BUMD, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga digenjot secara lebih terstruktur.
Pemkab Muba bahkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya langkah ini diambil untuk memastikan penggalian potensi pendapatan tidak lagi berjalan sektoral, melainkan terintegrasi lintas OPD.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berharap mampu meningkatkan kemandirian fiskal secara bertahap.
“Satgas PAD, semua OPD bergerak bersama, ini menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap maksimal,” jelasnya.
Tak hanya itu, untuk menjaga likuiditas jangka pendek, Pemkab Muba juga mulai mengkaji opsi pinjaman daerah.
Kajian tersebut dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian fiskal.
Riki menegaskan, opsi pinjaman bukan menjadi pilihan utama, namun tetap disiapkan sebagai langkah antisipatif jika tekanan kas semakin meningkat.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Muba memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara keterbatasan fiskal dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Situasi ini juga dinilai menjadi momentum bagi daerah untuk mempercepat transformasi menuju kemandirian fiskal.
Ketergantungan terhadap dana transfer pusat perlahan mulai dikurangi melalui penguatan PAD dan optimalisasi kinerja BUMD.
“Ini bukan hanya tantangan, tapi juga dorongan untuk memperkuat fondasi fiskal daerah ke depan. Kami tetap berupaya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (***)