Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 1.088 Sekda di Indonesia Kumpul di Sumsel, Ada Apa?

1.088 Sekda di Indonesia Kumpul di Sumsel, Ada Apa?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
  • visibility 1.220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID,  Palembang – Provinsi Sumatera Selatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan rapat kerja nasional (Rakernas) implementasi reformasi birokrasi bagi Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia tahun 2017, berlangsung di Kota Palembang dihadiri 1088 orang peserta terdiri dari Sekda Provinsi, Kabupaten dan Kota yang tergabung dalam Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi).

Rakornas dibuka langsung Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Hadi Prabowo bersama Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Ballroom Hotel Horison Palembang, Kamis malam (7/9). Selama tiga hari para peserta Rakornas akan diberikan arahan dan masukan terkait aturan yang baru maupun perubahan dari peraturan yang sebelumnya oleh para pejabat berwenang diantaranya Menteri PAN-RB dan para Dirjen terkait.Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam sambutanya menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta rakornas dan memaparkan banyak hal tentang Provinsi Sumsel diantarnya mengenai kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah Asian Games 2018.

“Kepada 1088 orang peserta rakornas dari seluruh Indonesia saya ucapkan selamat datang di Palembang. Saya berbicara disini bukan hanya sebagai Gubernur tetapi representasi dari 13 Bupati dan 4 Walikota se-Sumsel karna tanpa Bupati dan Walikota lainnya Sumsel tidak akan bisa lebih maju seperti saat ini,” ungkapnya.

Lanjut Alex Noerdin, melalui pemaparan tentang kemajuan Sumsel kepada peserta rakornas tersebut bertujuan mengajak dan membangkitkan semangat penyelenggaraan pemerintahan di daerah masing-masing, karena suatu daerah tidak akan bisa maju tanpa didukung seorang sekda yang kuat.

“Seperti ketua panitia rakornas yakni Sekda Provinsi Sumsel baru menjabat kurang lebih 1 bulan, namun sudah bisa melaksanakan rakornas penting seperti ini,” ujar Alex.

Dalam rangkaian rakornas akan dibahas terkait penguatan jabatan seorang sekda, dimana ketika pergantian kepala daerah terjadi rentang posisi sekda sehingga mengakibatkan jabatan sekda berbatas hingga lima tahun.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Alex Noerdin berpandangan bahwa masa jabatan seorang sekda bukan selama lima tahun seperti kepala daerah, melainkan akan tergantung kepada atasannya.

“Untuk itu, jabatan sekda harus dilindungi dengan peraturan, jangan sampai ketika diberhentikan dari jabatan sekda menjadi kepala dinas, mengakibatkan penurunan jabatan eselon. Di dalam rakornas akan dibahas dan ini belum final,” ujar Alex,  jumat (9/7/2017).

Sementara, Sekda Provinsi Sumsel, Nasrun Umar yang juga ketua panitia penyelenggara rakornas mengatakan, tujuan rakornas tersebut diantaranya meningkatkan partisipasi aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan otonomi daerah melalui pembangunan sumberdaya manusia aparatur sipil negara berkwalitas, berintegritas dan berkinerja tinggi.

Lanjutnya, tema rakornas Forsesdasi yakni “mewujudkan implementasi reformasi birokrasi forum manajemen aparatur sipil negara yang efektif dan inovatif. “Berbagai materi disampaikan dalam rakornas yang berlangsung 7 sampai 9 September 2017 ini dengan menghadirkan narasumber dari berbagai kementrian,” terangnya.

Lanjut Nasrun Umar, melalui rakornas akan dibahas dan diambil kesepakatan tentang pembuatan formula untuk diajukan kepada pemerintah pusat agar dilakukan penguatan dari kelembagaan sekda, Sehingga, seorang sekda tidak dibenarkan termasuk dalam rana politik karena jabatan sekda merupakan posisi tertinggi dari ASN yang ada.

“Sebagai sekda, terhadap posisi politik kita harus netral. Jadi, paling tidak seorang sekda harus dilindungi karna kedudukan profesionalismenya sebagai seorang ASN. Sekda hanya bisa diturunkan jika melakukan keselahan yang fatal seperti tindakan birokrasi yang salah atau tindak pidana. Tidak seperti kepala daerah semua orang bisa asalkan bisa terpilih. namun, untuk menjadi seorang sekda harus menjalani semua proses yang dilalui,” pungkasnya.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Tahapan Vaksinasi COVID-19

    Inilah Tahapan Vaksinasi COVID-19

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.484
    • 0Komentar

    VAKSINASI COVID-19 sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Program vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap dalam 2 gelombang yang akan berlangsung hingga Maret 2022. Gelombang I berlangsung hingga April 2021 dengan menargetkan 1,3 juta tenaga kesehatan, 17,4 juta petugas publik, serta 21,5 juta lansia untuk mendapatkan vaksin. Gelombang II menargetkan 63,9 juta masyarakat rentan, lalu […]

  • Faktor Cuaca, Arif Dwi Pangestu Gagal Raih Prestasi

    Faktor Cuaca, Arif Dwi Pangestu Gagal Raih Prestasi

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 840
    • 0Komentar

    PELAJARAN pemanah muda Indonesia Arif Dwi Pangestu di Olimpiade 2020 Tokyo terhenti. Atlet yang berusia 17 tahun ini harus mengakui kehebatan wakil dari Jerman Florian Unruh dengan skor 2-6 (24-28, 28-26, 24-28, 25-27) pada pertandingan babak pertama recurve perorangan putra di Yumenoshima Archery Park Field, Tokyo, Jepang, Selasa (27/07). Arif Dwi mengaku sempat galau karena […]

  • Gambo Cinderamata Menarik, Bongen Destinasi Unik

    Gambo Cinderamata Menarik, Bongen Destinasi Unik

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 828
    • 0Komentar

    TAK hanya berhasil menyukseskan event Nasional bergengsi Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2021 saja, namun Kabupaten Muba juga berhasil meraih double winner pada rangkaian malam Puncak API Award 2021, Selasa (30/11/2021) malam. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi dan Wakil Ketua I TP PKK Muba Susy Imelda Beni yang diberikan oleh […]

  • Hampir 80 Persen Perawat di Muba Berstatus ASN

    Hampir 80 Persen Perawat di Muba Berstatus ASN

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 768
    • 0Komentar

    Sektor kesehatan menjadi konsen Pj Bupati Muba H Apriyadi. Hal ini tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat Kabupaten Muba terhadap pelayanan kesehatan. Bahkan, dalam upaya memaksimalkan hal tersebut dari sisi SDM tercatat hampir 80 persen perawat di Muba sudah berstatus ASN. Hal ini diungkapkan langsung Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Muba […]

  • Pengurus Baru Perbakin Diingatkan Gencar Cari Bibit

    Pengurus Baru Perbakin Diingatkan Gencar Cari Bibit

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.061
    • 0Komentar

    PENGURUS Perbakin di tujuh kabupaten kota se Sumsel di Venue Shooting Range, Jakabaring Sport City (JSC) resmi dilantik. Gubernur Herman Deru yang melantik langsung berpesan agar Perbakin makin menunjukkan prestasinya dan tak sungkan mencari bibit ke sekolah-sekolah hingga desa-desa. Setelah sah dilantik lanjutnya pengurus punya tanggungjawab dan amanah yang perlu dijawab bukan hanya dengan lisan tapi dengan aksi nyata. “Orientasi […]

  • Nah.. Kemarin Bertambah Lagi 13 Kasus Positif Covid-19  di Muba

    Nah.. Kemarin Bertambah Lagi 13 Kasus Positif Covid-19  di Muba

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 808
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (25/2/2022) mengkonfirmasi penambahan 13 kasus terkonfirmasi positif. “Ada penambahan 13 kasus terkonfirmasi positif per 25 Februari 2022,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 3171 Laki-laki usia 51 tahun asal Lawang Wetan, kasus 3172 laki-laki 27 tahun Sekayu, […]

expand_less
WordPress Archive TraveX – Travel & Tour Agency Elementor Template Kit Travic – Tour & Travels Agency WordPress Theme Travil – Travel & Tour Booking WordPress Theme Travila – Modern Travel & Tour Booking WordPress Theme Travis | Photography WordPress Theme Travisa – Immigration & Visa Consulting Elementor Template Kit Travivu – Travel & Tour Booking WordPress Theme TRAVOL — Travel Agency Elementor WordPress Theme Travon - Hotel, Flights and Tour Meta Search Affiliate Theme Travosca – Travel Elementor Template Kit