Jumat, 21 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Jam Kerja Sekuriti PT Medco Dipertanyakan, DPRD Muba Turun Tangan

Jam Kerja Sekuriti PT Medco Dipertanyakan, DPRD Muba Turun Tangan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Sistem kerja 14 hari masuk dan 7 hari libur bagi sekuriti PT Medco Energi dipersoalkan pekerja. Mereka mempertanyakan pola kerja tersebut karena berkaitan dengan pengaturan jam kerja, hak tenaga kerja, serta kondisi pekerja selama menjalankan tugas di wilayah operasional perusahaan.

Keluhan itu kemudian dibahas Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan perwakilan pekerja, manajemen PT Medco Energi, PT Satria Raksa Buminusa sebagai penyedia tenaga sekuriti, serta instansi terkait.

Selain pola kerja, pekerja juga membawa sejumlah persoalan lain dalam forum tersebut. Di antaranya mengenai pelaksanaan general medical check-up, fasilitas mess, serta layanan transportasi atau komuting bagi personel sekuriti.

Ketua Komisi IV DPRD Muba, Edi Hariyanto, S.H., mengatakan persoalan ketenagakerjaan seperti ini perlu dibahas secara terbuka agar tidak berkembang menjadi konflik antara pekerja dan perusahaan.

Menurutnya, perusahaan memang memiliki kebutuhan operasional, namun kondisi pekerja yang berada di lapangan juga harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan yang diterapkan.

“Yang harus dicari adalah titik temu. Operasional perusahaan berjalan, tetapi hak pekerja juga tetap terlindungi,” kata Edi.

Dalam pembahasan itu, Komisi IV DPRD Muba meminta perusahaan mengkaji kembali penerapan sistem kerja 14 hari masuk dan 7 hari libur. Kajian tersebut mencakup kesesuaian waktu kerja, perhitungan lembur, serta aturan ketenagakerjaan yang menjadi dasar pelaksanaan kerja.

Perwakilan PT Medco Energi dan PT Satria Raksa Buminusa, Hendri, menyampaikan perusahaan telah menerima salah satu permintaan pekerja, yakni peningkatan fasilitas komuting atau antar-jemput.

Sementara persoalan lain seperti pola kerja, pelaksanaan medical check-up, dan fasilitas mess masih akan dibahas lebih lanjut oleh perusahaan.

Tidak hanya soal jam kerja, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pekerja juga menjadi perhatian dalam RDP tersebut. DPRD Muba meminta agar medical check-up pekerja benar-benar digunakan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, bukan menjadi dasar untuk mengurangi hak pekerja.

DPRD juga menilai pekerja lama yang mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat usia atau faktor pekerjaan perlu mendapatkan solusi yang adil, seperti penyesuaian tugas atau rotasi pekerjaan tanpa menghilangkan hak yang melekat.

Untuk fasilitas mess dan transportasi, DPRD Muba meminta perusahaan tetap memperhatikan kebutuhan pekerja. Fasilitas tersebut dinilai berkaitan dengan kenyamanan sekaligus keselamatan pekerja, terutama bagi sekuriti yang menjalankan tugas di area operasional.

Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Faezal Pratama, mengatakan persoalan hubungan kerja sering kali muncul ketika komunikasi antara perusahaan dan pekerja tidak berjalan maksimal.

Menurutnya agar perusahaan dan pekerja memperkuat komunikasi melalui mekanisme dialog sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan sebelum berkembang lebih besar.

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, A.P., menambahkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba tetap harus menjalankan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Menurutnya, perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha harus berjalan beriringan agar hubungan industrial tetap kondusif.

“Ruang dialog antara perusahaan dan pekerja harus terus dibuka. Penyelesaian persoalan ketenagakerjaan paling baik dilakukan melalui komunikasi yang baik,” ujar Herryandi.

Ia meminta hasil pembahasan RDP segera ditindaklanjuti  PT Medco Energi dan PT Satria Raksa Buminusa. Perusahaan juga diminta menyampaikan perkembangan penyelesaian kepada Komisi IV DPRD Muba paling lambat 10 Agustus 2026.

Disnakertrans Muba terus mendorong perusahaan agar menjalankan kewajiban pelaporan lowongan kerja secara terbuka melalui portal SIAPkerja dan Disnakertrans Muba sesuai ketentuan yang berlaku, disamping itu Disnakertrans Muba juga berharapperusahaan memanfaatkan fasilitas kesehatan daerah dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pekerja, termasuk layanan di RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan RSUD Bayung Lencir. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pamit

    Pamit

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 985
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, OKI-Bupati H. Iskandar, SE menjadikan momentum salat Idul Adha 1444 Hijriah untuk berpamitan kepada warga Ogan Komering Ilir Hal itu disampaikan Iskandar ketika memberi sambutan sebelum salat Idul Adha yang digelar di Masjid Agung Sholihin Kayuagung pada Kamis (29/6/23). “Sesuai amanat undang-undang, Idul Adha tahun ini adalah momen terakhir saya sebagai Bupati OKI, karena […]

  • Bupati Walikota Segera Siapkan, THR Harus Diatur Melalui Peraturan Kepala Daerah

    Bupati Walikota Segera Siapkan, THR Harus Diatur Melalui Peraturan Kepala Daerah

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 610
    • 0Komentar

    SEKRETARIS Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, mengimbau seluruh kepala daerah segera menyiapkan peraturan kepala daerah (perkada) yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 2022 karena lebaran sebentar lagi. Hal tersebut disampaikan Suhajar saat memberi pernyataan bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

  • Mulai Berlaku Hari Ini, Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Perpanjangan PPKM Level 4

    Mulai Berlaku Hari Ini, Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Perpanjangan PPKM Level 4

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 761
    • 0Komentar

    MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menerbitkan tiga instruksi kepada kepala daerah, terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa, Bali, dan daerah-daerah selain dua pulau tersebut. Dalam keterangan resmi pada Senin (2/8/2021), tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) itu, masing-masing bernomor 27, Inmendagri No. 28, dan Inmendagri No.29 diterbitkan sebagai panduan […]

  • Bupati Muba Pimpin Upacara dengan Khidmat dan Terapkan Protokes

    Bupati Muba Pimpin Upacara dengan Khidmat dan Terapkan Protokes

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.340
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin pimpin Upacara Kemerdekaan HUT Ke 75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020) dengan protokol kesehatan.  Upacara berlangsung di Lapangan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate berlangsung khidmat. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari kemerdekaan ini digelar dengan terbatas. Sebab, masih dalam masa pandemi Covid-19. Perbedaan itu terlihat dengan […]

  • Analis: Protes di Yogya tanda mahasiswa kian gerah dengan rezim Jokowi

    Analis: Protes di Yogya tanda mahasiswa kian gerah dengan rezim Jokowi

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 667
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Aksi unjuk rasa mahasiswa meletup di sejumlah titik di Yogyakarta, Kamis (23/11) lalu. Selain di kawasan Tugu Yogyakarta, aksi unjuk rasa juga digelar di kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogya. Khusus di ISI, mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar mimbar demokrasi bertajuk ‘Mahasiswa Bersama Rakyat Tolak Politik Dinasti dan Pelanggar HAM’. Sebagian mahasiswa terlihat […]

  • 20 UMKM Binaan BI Pameran Produk Unggulan UMKM BaliNusra

    20 UMKM Binaan BI Pameran Produk Unggulan UMKM BaliNusra

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.672
    • 0Komentar

    BANK Indonesia (BI) menggelar Pameran Produk Unggulan UMKM BaliNusra (Bali, Nusa Tenggara) di Mal Grand Indonesia, Jakarta, pada 24-28 Maret 2021. Sebanyak 20 UMKM binaan BI terlibat mulai dari UMKM penghasil kain, kopi dan teh, serta produk kriya khas Nusa Tenggara dan Bali. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Karya Kreatif Indonesia (KKI) Seri 1 dengan […]

expand_less
WordPress Archive ICO Crypto – Multi-Purpose Landing Page HTML Template Icoland – ICO Landing Pages WordPress Theme iComply – Cookie Notice for WordPress Icon Nav For Elementor Iconi – Photography & Portfolio Elementor Template Kit Iconi - Photography & Portfolio Elementor Template Kit Iconic Image Swap for WooCommerce Iconic Wishlists for WooCommerce Iconic WooCommerce Account Pages Iconic WooCommerce Attribute Swatches