Minggu, 25 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Mulai Berlaku Hari Ini, Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Perpanjangan PPKM Level 4

Mulai Berlaku Hari Ini, Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi Perpanjangan PPKM Level 4

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
  • visibility 781
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menerbitkan tiga instruksi kepada kepala daerah, terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa, Bali, dan daerah-daerah selain dua pulau tersebut.

Dalam keterangan resmi pada Senin (2/8/2021), tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) itu, masing-masing bernomor 27, Inmendagri No. 28, dan Inmendagri No.29 diterbitkan sebagai panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan perpanjangan PPKM selama 3-9 Agustus 2021.

Sebagian besar ketentuan pembatasan, khususnya untuk daerah-daerah yang masuk level 3 dan level 4 tidak banyak yang berubah. Kegiatan non-esensial masih diwajibkan berlangsung secara virtual, sementara aktivitas esensial diperbolehkan beroperasi sampai 50 persen dari kapasitas normal.

Kemudian, kegiatan pada sektor kritikal diperbolehkan berlangsung secara langsung/tatap muka 100 persen, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, untuk daerah-daerah yang masuk pada level 2, ada penambahan kapasitas pada sektor esensial jadi 75 persen.

Untuk sektor layanan pemerintahan di wilayah level 3 dan level 4 hanya boleh beroperasi 25 persen dari kapasitas normal, tetapi pada daerah level 2, sektor itu boleh beroperasi sampai 50 persen.

Inmendagri No.27 Tahun 2021 menetapkan daerah-daerah di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masuk dalam level 4, level 3, dan level 2.

Daerah-daerah yang masuk dalam daftar wilayah level 3 dan level 4, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Yogyakarta dan Bali, seluruh kabupatennya masuk dalam wilayah level 4.

Sementara itu, Inmendagri No.28 Tahun 2021 menetapkan daerah-daerah yang masuk level 4 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Mendagri mengeluarkan instruksi khusus di luar wilayah Jawa dan Bali mengingat adanya lonjakan kasus COVID-19 di daerah-daerah tersebut dalam beberapa minggu terakhir.

Terakhir, Inmendagri No.29 Tahun 2021 memberi panduan detail bagi kepala daerah yang wilayahnya masuk level 3, level 2, dan level 1. Mendagri lewat instruksinya itu juga meminta kepala daerah mengoptimalkan fungsi posko komando COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021.InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Petugas Haji, Kemenag- Arab Saudi Lakukan Ini

    Tingkatkan Kualitas Petugas Haji, Kemenag- Arab Saudi Lakukan Ini

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.274
    • 0Komentar

    Tingkatkan Kualitas Petugas Haji, Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Kementerian Haji (Kemenhaj) Arab Saudi melakukan langkah -langkah, salah satunya memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para ketua kloter (kelompok terbang). Sinergi dalam pembinaan antara dua kementerian tersebut baru kali pertama dilakukan tahun ini. Kerja sama dua pihak ini ditandai dengan kehadiran beberapa narasumber dan fasilitator dari Kementerian […]

  • Tegakan Perda/Perwali, Wawako Himbau Masyarakat Jangan Bantu Gepeng

    Tegakan Perda/Perwali, Wawako Himbau Masyarakat Jangan Bantu Gepeng

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Aan
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    MELALUI rapat gabungan bersama instansi terkait, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda inginkan masalah terkait semakin maraknya gelandangan dan pengemis yang sengaja   meminta belas kasihan dengan mengeksploitasi anak di wilayah kota Palembang dapat segera terselesaikan. Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga menjelaskan, bahwa saat ini jumlah titik-titik lokasi yang dimanfaatkan oleh para Anjal dan […]

  • Terkait PPDB, Pemerhati Pendidikan :Terbukti Kenakan Sanksi, Jika Tidak Harus Menerima

    Terkait PPDB, Pemerhati Pendidikan :Terbukti Kenakan Sanksi, Jika Tidak Harus Menerima

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 909
    • 0Komentar

    Tidak ada jaminan dan korelasi bahwa siswa sekolah unggulan ataupun sekolah negeri itu nantinya akan membuat anaknya menjadi lebih sukses

  • Apa saja yang ada di Rumah Cinta & Toko PKK yang baru diresmikan Pj Bupati Muba , simak yuk !

    Apa saja yang ada di Rumah Cinta & Toko PKK yang baru diresmikan Pj Bupati Muba , simak yuk !

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Rumah Cinta dan Toko PKK di Kabupaten Muba diresmikan, dan mendapat apresiasi Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, rumah tersebut di diinisiasi TP PKK Kabupaten Muba. Menurutnya ide ini sangat mulia, karena untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera di tingkat keluarga. “Terima kasih karena melalui rumah cinta ini, dapat membantu pemerintah Kabupaten Muba […]

  • “Dobrak Masa Depan, Jangan Cuma Dobrak Pintu Kosan – Refleksi Kocak HUT RI-80 dari Kampus UI ke Lapak Wirausaha”

    “Dobrak Masa Depan, Jangan Cuma Dobrak Pintu Kosan – Refleksi Kocak HUT RI-80 dari Kampus UI ke Lapak Wirausaha”

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 710
    • 0Komentar

    DI USIA HUT RI ke-80, jangan cuma tepuk tangan lihat karnaval, tapi juga tepuk jidat kalau generasi muda cuma bisa update story tapi nggak update strategi hidup. Di tengah gegap gempita perayaan kemerdekaan, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendobrak panggung Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI bukan untuk joget TikTok, tapi untuk mengajak ribuan mahasiswa […]

  • Jika Komite Sekolah Tidak Setuju, Pembelajaran Tatap Muka Tidak Diperkenankan

    Jika Komite Sekolah Tidak Setuju, Pembelajaran Tatap Muka Tidak Diperkenankan

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.223
    • 0Komentar

    PEMERINTAH telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi COVID-19. Walaupun pembelajaran tatap muka diperbolehkan, syarat ketatnya juga harus dipenuhi. Salah satunya terkait perwakilan orang tua dalam sekolah  yang juga berwenang dalam pengizinannya. Jika Komite Sekolah tidak memperbolehkan, maka pembelajaran tatap muka tidak […]

expand_less
WordPress Archive WordPress Admin Theme | WPShapere WordPress Advanced Database Cleaner Premium WordPress API Posts and Pages Sync with Multiple WordPress Sites WordPress Appointment Schedule Booking System Pro WordPress Auto Spinner – Articles Rewriter WordPress Automatic Plugin WordPress Awesome Import & Export Plugin WordPress Banner Ads – AdvertPlaces WordPress Booking Hotel WordPress Cloud Manager | Dropbox – Google Drive – S3 Folder Sharing