Belanja Pegawai Muba Tembus 52 Persen APBD, Lampaui Batas Ideal Pemerintah
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
- visibility 22
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini mencapai sekitar 52 persen dari total APBD. Angka tersebut telah melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah, seiring menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) sehingga membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Menghadapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Muba bersama Komisi II DPRD Muba melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis (23/7/2026), guna membahas langkah yang dapat ditempuh, agar pengelolaan belanja pegawai tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Rombongan dipimpin Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin bersama Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi. Kedatangan mereka diterima Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi Tasdik Kinanto dan Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional Donny Adityawarman.
Dalam pertemuan, Syafaruddin menjelaskan penurunan Transfer ke Daerah berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Muba, akibatnya, proporsi belanja pegawai meningkat hingga sekitar 52 persen dari total APBD, melewati ambang ideal yang ditetapkan pemerintah.
Kendati menghadapi tekanan anggaran, Pemkab Muba menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak-hak aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK. Pemerintah daerah juga memastikan kondisi fiskal saat ini tidak akan menjadi alasan untuk mengurangi pegawai PPPK.
“Kami datang untuk berkonsultasi dan meminta masukan dari pemerintah pusat, agar kesejahteraan ASN tetap terjaga, sekaligus pemerintah daerah tetap mampu menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” kata Syafaruddin.
Ia menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya kondisi keuangan daerah masih mampu mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai. Namun, setelah adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah harus melakukan berbagai penyesuaian agar keseimbangan fiskal tetap terjaga.
Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi menambahkan dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar daerah tetap mampu menjalankan pembangunan sekaligus memenuhi kewajiban terhadap ASN sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kami berharap koordinasi ini menghasilkan solusi yang bisa membantu daerah menghadapi tantangan fiskal tanpa mengabaikan hak-hak aparatur,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Tasdik Kinanto menyampaikan tekanan fiskal akibat penyesuaian Transfer ke Daerah tidak hanya dialami Kabupaten Muba. Menurutnya, kondisi serupa juga dihadapi hampir semua pemerintah di daerah, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan yang tetap mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
