Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Peras Korban Hingga Puluhan Juta, Empat Polisi Gadungan Ditangkap

Peras Korban Hingga Puluhan Juta, Empat Polisi Gadungan Ditangkap

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
  • visibility 826
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 POLISI  mengamankan empat orang polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap pemilik toko kosmetik di wilayah Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi, S.I.K., M.H., menyebut empat orang tersangka masing-masing berinisial (PR), (T), (AS) dan (GM).

“Ada empat tersangka yang kami amankan, pemerasan dan penyekapan ini terjadi pada 18 September 2021 lalu,” ujarnya.

Selain diperas Rp50 juta, korban bernama (Wahyudi) juga disekap di dalam mobil. Dalam menjalankan aksinya, kelompok ini menuding korban menjual obat-obat terlarang tanpa izin dan memerasnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota menjelaskan, pelaku yang menggunakan mobil mendatangi korban dan mengaku sebagai petugas dan melakukan penggerebekan ke toko milik korban yang menjual pil eksimer. Korban kemudian diintimidasi karena telah menjual produk obatan-obatan terlarang.

“Para pelaku ini lalu mengambil uang yang ada di toko sebesar Rp650.000, korban kemudian diminta ikut ke dalam mobil,” Ujarnya.

Di dalam mobil, para pelaku mengajak korban berkeliling sambil terus diintimidasi. Mereka berdalih, korban dianggap telah melanggar undang-undang tentang peredaran narkotika.

Lalu para pelaku meminta korban untuk menghubungi keluarganya, dipaksa agar menebus uang Rp50 juta supaya tidak ditahan atas tuduhan tersebut. Namun, keluarga tak bisa memenuhi permintaan tersebut.

Ketika tiba di pintu masuk Tol Cilincing, Jakarta Utara, korban berteriak dan didengar petugas setempat. Petugas lalu memberhentikan kendaraannya, dari situ korban berhasil diselamatkan dan para pelaku langsung diamankan. Akibat perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun penjara.[***]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Lahan Tembus 50 Kasus, Palembang Tetapkan Status Siaga

    Kebakaran Lahan Tembus 50 Kasus, Palembang Tetapkan Status Siaga

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Jumlah kebakaran lahan di Kota Palembang menembus 50 kasus sepanjang Juni hingga Juli 2026 seiring meningkatnya intensitas musim kemarau. Menyikapi lonjakan tersebut, Pemerintah Kota Palembang menetapkan Status Siaga Bencana guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan di lapangan. Berdasarkan data BPBD Kota Palembang, hanya terdapat sembilan kasus kebakaran lahan pada periode Januari hingga Mei […]

  • Palembang Peroleh Perhargaan ‘ Pelayanan Prima ‘dari Kemenpan-RB RI

    Palembang Peroleh Perhargaan ‘ Pelayanan Prima ‘dari Kemenpan-RB RI

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.607
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palembang,memperoleh penghargaan berupa piagam  dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia  untuk  kategori ‘Pelayanan Prima’ Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANR-B) Tjahjo Kumolo kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik […]

  • Dipastikan 1 Syawal 1440 H Jatuh Pada Hari Rabu Ini

    Dipastikan 1 Syawal 1440 H Jatuh Pada Hari Rabu Ini

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 921
    • 0Komentar

    1 Syawal 1440 Hijirah [Idul Fitri] dipastikan jatuh pada hari rabu 5 Juni 2019 setelah Kementerian Agama Sumsel bersama Badan Hisab Rukyat Sumsel, dan Pengadilan Agama Sumsel melakukan pemantauan hilal di atas gedung Hotel Aryaduta, Senin (3/6/2019). “Kami melakukan Rukyatul Hilal tepat pukul 17:58 WIB saat matahari terbenam, guna mendukung penetapan 1 Syawal 1440 H,”ungkap Kakanwail Kemenag […]

  • Potensi Kerugian Negara dari Hasil Penindakan DJBS Sumbagtim Capai Rp20,55 Miliar

    Potensi Kerugian Negara dari Hasil Penindakan DJBS Sumbagtim Capai Rp20,55 Miliar

    • calendar_month Kamis, 13 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 941
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumbagtim dan KPPBC TMP B Palembang menyebutkan ada potensi kerugian negara sebesar Rp20,55 miliar dari hasil penindakan selama 2018. “Total nilai barang keseluruhan dari  hasil penindakan sebesar Rp 71,88 miliar dengan potensi kerugian Negara adalah sebesar Rp 20,55 Miliar,” ungkap Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagtim dan […]

  • “Jangan Cuma Modal Paspor & Niat!, Yuk Kenalan dengan Desa Migran Emas yang Bisa Bikin TKW Aman & Tetangga Iri!”

    “Jangan Cuma Modal Paspor & Niat!, Yuk Kenalan dengan Desa Migran Emas yang Bisa Bikin TKW Aman & Tetangga Iri!”

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 491
    • 0Komentar

    DI Desa Talang Menjerit, pagi itu sebut saja bu Retno lagi nyapu halaman sambil nyanyi dangdut koplo remix. Tiba-tiba anaknya teriak, “Bu! Bu! Desa kita jadi Desa Migran Emas!” Retno refleks megang sapu erat-erat, takut disangka mau disuruh kerja ke Qatar nyapu stadion. Tapi tenang, Bu Retno. Desa Migran Emas bukan berarti semua warga dikirim […]

  • Expo Lokal Rasa Internasional, Dari Sekayu Bisa Nyasar ke Jepang hingga Amerika

    Expo Lokal Rasa Internasional, Dari Sekayu Bisa Nyasar ke Jepang hingga Amerika

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.490
    • 0Komentar

    KALAU kita flashback, expo di daerah biasanya identik dengan panggung dangdut, jajanan cilok, dan brosur numpuk di tas. Pulangnya paling banter bawa balon warna-warni, kipas promosi, atau foto sama badut yang maskernya udah miring. Namun di Muba Expo 2025, masyarakat Musi Banyuasin justru bisa pulang bawa masa depan. Iya, masa depan, bukan ala-ala motivator MLM […]

expand_less
WordPress Archive W8 Contact Form – WordPress Contact Form Plugin Wadon – Feminine Business Consultant Elementor Template Kit WakingIT Mailchimp Newsletter WordPress Plugin Walk – Responsive Business WordPress Theme Walk&Away – Travel Blog & Tours Elementor Template Kit Walker – WooCommerce WordPress Theme WalkOn – Adventure Travel & Tourism Elementor Template Kit Wallace Inline | Front-end Content Editor for Beaver Builder Wallcart WP – Multipurpose Elementor WooCommerce Theme Walmartomatic – Walmart Affiliate Money Generator Plugin for WordPress