Kamis, 24 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bos Gendut Kampung Bahari Ditangkap, Senjata Api dan 125 Peluru Disita

Bos Gendut Kampung Bahari Ditangkap, Senjata Api dan 125 Peluru Disita

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Bos Gendut Kampung Bahari, Muhammad Ridwan alias MR, akhirnya ditangkap tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara setelah sebelumnya melarikan diri saat operasi penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025.

Muhammad Ridwan merupakan buronan dalam kasus yang saat operasi sebelumnya mengungkap kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.

Operasi penangkapan kembali digelar di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB.

Setelah apel dan koordinasi, tim gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Selain kediaman Muhammad Ridwan, petugas juga menyasar rumah A alias Lopes dan Kimmul yang disebut dalam operasi tersebut sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk garasi dan kediaman Muhammad Ridwan di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra. Rumah A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air juga turut digeledah.

Operasi Sempat Memanas

Penindakan di lapangan sempat diwarnai perlawanan. Sejumlah warga sekitar melemparkan kembang api ke arah petugas keamanan saat operasi berlangsung.

Tim gabungan kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan perimeter. Setelah situasi terkendali, petugas melanjutkan proses penggeledahan terhadap lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Selain Muhammad Ridwan, petugas mengamankan tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Senjata Api dan Puluhan Peluru Disita

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit mobil, yakni BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam.

Petugas juga mengamankan timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, serta telepon seluler iPhone.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan turut menemukan satu pucuk senjata api, satu buah laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta sebuah holster senjata.

Jika dijumlahkan, terdapat 125 butir peluru yang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari 54 peluru tajam dan 71 peluru karet.

Temuan senjata dan amunisi tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang kini diperiksa bersama barang-barang lainnya untuk mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan.

DPO Sejak Operasi Oktober 2025

Penangkapan Muhammad Ridwan menjadi tindak lanjut operasi penertiban Kampung Narkoba yang dilakukan pada Oktober 2025. Dalam operasi tersebut, aparat mengungkap kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.

Muhammad Ridwan kemudian melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dengan tertangkapnya MR, tim gabungan kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti yang ditemukan dalam operasi terbaru. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak serta jaringan peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari.

BNN RI bersama Polda Metro Jaya menegaskan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut akan terus dilakukan. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sumsel & Pemrov. Sumsel Sepakat 7 Raperda untuk Ditetapkan dalam Perubahan & Penambahan Program Ini

    DPRD Sumsel & Pemrov. Sumsel Sepakat 7 Raperda untuk Ditetapkan dalam Perubahan & Penambahan Program Ini

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.882
    • 0Komentar

      DPRD Provinsi Sumsel dan Pemprov. Sumsel menyetujui 7 Raperda untuk ditetapkan  dalam perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 yang merupakan usulan dari pihak eksekutif (Pemprov Sumsel). Hal itu disetujui pada saat menggelar Rapat Paripurna XXVII DPRD Provinisi Sumsel  dalam rangka  agenda Perubahan dan Penambahan Progran Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 bertempat […]

  • Resmi, Kurnaidi Pimpin PWI Sumsel Periode 2024-2029

    Resmi, Kurnaidi Pimpin PWI Sumsel Periode 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 857
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Resmi  Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memimpin PWI Sumsel periode 2024-2029 pada pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) yang diselenggarakan di Asrama Haji Palembang, Kamis (1/2/2024) kemarin. Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud mengucapkan selamat kepada Kurnaidi dengan terpilihnya menjadi Ketua PWI Sumsel periode 2024-2029. “Selamat atas terpilihnya adinda Kurnaidi menjadi Ketua […]

  • Haul Dr.AK Gani ke 50 Tahun

    Haul Dr.AK Gani ke 50 Tahun

    • calendar_month Minggu, 23 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 983
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam rangka memperingati wafat yang ke 50 Tahun dari salah satu Pahlawan Nasional Dr. AK Gani, Komunitas Pecinta Sejarah Fakultas Adab dan Humaniora gelar Haul di Museum Pahlawan Nasional Dr. AK Gani, Jalan MP Mangkunegara, Sabtu (22/12/18) Dalam sambutannya, Pembina Komunitas Pecinta Sejarah Dr. Noer Huda MAg MA menyampaikan rasa prihatinnya melihat kondisi […]

  • Tim Gabungan Resmi Tutup 17 Sumur Minyak Ilegal di Muba

    Tim Gabungan Resmi Tutup 17 Sumur Minyak Ilegal di Muba

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.456
    • 0Komentar

    “Penertiban sumur illegal tersebut dilakukan tim terpadu sesuai dengan SK Gubernur Sumsel No 713/KPTS/DESDM/2017 Tanggal 13 November 2017,”

  • Pengusaha Jangan Cemas, Pilpres Pasti Aman

    Pengusaha Jangan Cemas, Pilpres Pasti Aman

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.198
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan kepada para pelaku usaha bahwa kondisi Indonesia jelang Pemilu 2019 tetap terjaga baik. Oleh sebab itu, pengusaha tak perlu cemas menghadapi iklim tahun politik, di mana pada 17 April 2019 akan berlangsung pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg). Hal itu disampaikannya saat melakukan […]

  • Hj Asna Aini Apriyadi: Prestasi ini kami Persembahkan Untuk Masyarakat Muba 

    Hj Asna Aini Apriyadi: Prestasi ini kami Persembahkan Untuk Masyarakat Muba 

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 829
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, TP PKK Muba dibawah komando Hj Asna Aini Apriyadi meraih juara terbaik I  Kabupaten/Kota Pelaksana Revitalisasi Dasawisma Tingkat Provinsi tahun 2023 diajang Festival Rempah yang digelar oleh TP PKK Sumsel di Pelataran Palembang Trade Center (PTC), Jumat (25/8/2023). Festival ini dibuka langsung […]

expand_less
WordPress Archive Post Creator for ARForms Post Gallery Menu for Elementor Post Grid – Addon WPBakery Page Builder (Formerly Visual Composer) Post Grid For Visual Composer Post Grid Pro Post Layout : News Ticker for Visual Composer Post List – Smart Post List Addon For Elementor Postcode/Address Validation for WooCommerce Posts Grid Builder for Elementor Posts Table Pro