Kriminal

Kuras Barang Rumah Kosong, Warga Desa Pauh Ini Diciduk Polisi

Foto : istimewa

AP (27), Warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir diamankan personil Polsek Polsek Rawas Ilir setelah aparat ia membobol rumah guru Sekolah Dasar [SD], Aida Laila [35] Warga Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Rumah tersebut kosong ditinggal beberapa hari pergi ke Palembang oleh pemiliknya. Naasnya harta di dalam rumah tersebut menjadi incaran AP. Akibatnya Aida mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Untunglah aparat lebih sigap setelah menerima laporan korban sehingga pelaku dapat diamankan segera.

Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi membenarkan kebobolan rumah tersebut.

Menurutnya saat Aida pulang, ia terkejut melihat barang-barang di dalam rumahnya sudah hilang. Adapun barang-barang yang hilang seperti Kulkas, speaker, receiver, kipas angin, kompor gas, tabung gas, rice cooker, hingga koper.Korban, kata Kapolsek langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ilir.

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi. Berdasarkan penyelidikan, alhasil diamankan pelaku. “Hasil penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil kami tangkap hari Rabu kemarin,” kata Kapolsek, Kamis (6/2/2020).

Kapolsek menambahkan pembobolan rumah tersebut terjadi pada 8/2/ 2020 sekitar pukul 06.30 WIB. “Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, karena diduga tersangka melakukan pencurian tidak sendirian.Maling kulkas itu kalau sendirian susah, masih kita dialami, tersangka masih kita periksa,” katanya.

Kapolsek menambahkan, saat tersangka AP ditangkap, juga ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau di pinggangnya. “Iya, waktu kita tangkap ada pisau juga di pinggang sebelah kanannya,” ujar dia.

Penulis : Wito/Muratara

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com