Tidak Digunakan Dalam Setahun, BPJS Kesehatan Tetap Berlaku
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
- visibility 715
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah adanya informasi yang beredar di masyarakat, yang menyebutkan kepesertaan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) bakal nonaktif jika tidak dipakai sekali dalam setahun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa informasi tersebut hoaks atau berita bohong dan itu tidak benar.
Kepesertaan BPJS Kesehatan dalam program JKN tidak terpengaruh oleh penggunaan layanan kesehatan yang dilakukan peserta.
“Jadi mau dipakai ataupun tidak dipakai, itu tidak memengaruhi pada nonaktifnya kepesertaan,” tegasnya, dalam tayangan youtube resmi BPJS Kesehatan di Jakarta, Sabtu (12/2/2022).
Ali Ghufron menjelaskan, bagi peserta PBI KIS/JKN yang iurannya dibayar oleh pemerintah, kepesertaannya ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Data tersebut diperbarui secara berkala. Jadi tidak benar kalau kepesertaan PBI bakal nonaktif jika tidak dipakai. Informasi tersebut hoaks,” tutup Ali Ghufron.
InfoPublik (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar