Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Prinsip Gas dan Rem, Penanganan Covid 19 Jelang Nataru

Prinsip Gas dan Rem, Penanganan Covid 19 Jelang Nataru

  • account_circle Nasir Nasir
  • calendar_month Senin, 13 Des 2021
  • visibility 680
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENTERI Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah terus memperkuat pengaturan mobilitas dan pengendalian aktivitas sosial ekonomi masyarakat Indonesia untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19. Salah satu bentuk upaya itu dilakukan melalui adendum SE No. 24/2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) Dalam Masa Pandemi COVID-19.
“Pemerintah terus berupaya melakukan penanganan COVID-19 dengan prinsip gas dan rem yang terkendali,” ujarnya, Senin (13/12/2021).
Menkominfo mengatakan, SE ini menitikberatkan pengaturan mobilitas dan pengendalian aktivitas sosial ekonomi masyarakat selama periode Nataru. Johnny mencontohkan, pelaku perjalanan usia di atas 17 tahun tidak vaksin dosis lengkap karena alasan medis/belum mendapatkan vaksin dosis lengkap maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara.
Kemudian, pelaku perjalanan jarak jauh dengan seluruh moda transportasi wajib menunjukkan kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.
Menurutnya, ketentuan di atas dikecualikan untuk perjalanan rutin dengan kendaraan pribadi atau umum, dan KA dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan termasuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dan pelayaran terbatas.
Menkominfo melanjutkan, khusus perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dosisi lengkap dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen. Sementara itu, khusus perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan serta dikecualikan dari ketentuan menunjukkan kartu vaksin.
Di sisi lain, pelaku perjalanan jarak jauh usia di bawah 12 tahun dengan seluruh moda transportasi wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.
“Adendum berlaku efektif 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” ujarnya.
Menkominfo menegaskan, pemerintah meminta masyarakat untuk mentaati aturan tersebut demi kepentingan bersama. Johnny mengajak semua pihak untuk berupaya keras untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus, sehingga mohon kerjasama dari semua pihak agar pandemi dapat terkendali dan semua dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.
“Pihak berwenang akan terus mengawasi implementasi dari aturan dan akan menindak tegas jika ada yang melanggar,” katanya. (nasir)

  • Penulis: Nasir Nasir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SFC Berhasil Jinakan Bhayangkara 2-1   

    SFC Berhasil Jinakan Bhayangkara 2-1  

    • calendar_month Sabtu, 12 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.026
    • 0Komentar

    Serangan ke dua kesebelasan tersebut sama-sama kandas, dan pada akhirnya babak pertama ke dua kesebelasan bermain kacamata.

  • Hibahkan Tanah, Gubernur Ingin PGRI Bangun Gedung Pusat Pendidikan Guru

    Hibahkan Tanah, Gubernur Ingin PGRI Bangun Gedung Pusat Pendidikan Guru

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.026
    • 0Komentar

    Agar dapat mengikuti perkembangan zaman yang semakin hari semakin canggih.

  • Serah Terima Jabatan Bupati Muba, Menanti Aksi Nyata

    Serah Terima Jabatan Bupati Muba, Menanti Aksi Nyata

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 917
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Serah terima jabatan Bupati Musi Banyuasin (Muba) dan pisah sambut Bupati di Opproom Pemkab Muba pada Senin, 3 Maret 2025 yang berlangsung khidmat, dihadiri jajaran Forkopimda, DPRD, OPD, ASN, serta berbagai elemen masyarakat. Pj. Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, secara resmi menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Bupati terpilih, H M Toha SH, yang akan […]

  • Sungai Lilin Zona Hijau, Bupati: Alhamdulillah sampai saat ini masih masuk dalam zona hijau, dan zero kasus COVID-19

    Sungai Lilin Zona Hijau, Bupati: Alhamdulillah sampai saat ini masih masuk dalam zona hijau, dan zero kasus COVID-19

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Aan
    • visibility 1.363
    • 0Komentar

    PEMERINTAH  Kabupaten Musi Banyuasin bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat terus memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di dalam wilayah Muba. Terpantau, walaupun Kecamatan di Sungai Lilin saat ini sudah dinyatakan zero kasus dan sudah masuk zona hijau, sosialisasi dan pengawasan di fasilitas umum seperti di pasar dan di tempat pelayanan terus dilakukan. Sesuai dengan Instruksi […]

  • Jadi Inspektur Upacara di HUT Bhayangkara, Gubernur Bacakan Amanat Tertulis Presiden RI

    Jadi Inspektur Upacara di HUT Bhayangkara, Gubernur Bacakan Amanat Tertulis Presiden RI

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 806
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru hadir langsung dalam upacaya hari Bhayangkara ke-73 Tahun 2019 di Lingkungan Polda Sumatera Selatan. Dalam upacara yang diikuti  para perwira dan  anggota Polri yang dipusatkan di Halaman Mapolda Sumsel, Rabu (10/7/2019). Gubernur didaulat menjadi Inspektur Upacara (Irup). Dalam amanat tertulisnya Presiden Republik Indonesia, IR. H. Joko Widodo yang dibacakan Gubernur H. Herman […]

  • Resep Pempek Panggang Ikan Palembang dengan Bumbu Ebi Pedas Gurih

    Resep Pempek Panggang Ikan Palembang dengan Bumbu Ebi Pedas Gurih

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID -Resep pempek panggang ikan ini punya karakter yang berbeda dari pempek yang biasa disajikan dengan cuko. Adonan ikan tenggiri dan sagu dibentuk pipih, kemudian dipanggang sampai bagian luarnya sedikit kecokelatan. Setelah matang, pempek dibelah dan diisi bumbu ebi, cabai, serta bawang yang sudah ditumis sampai harum. Rasanya gurih, pedas, sedikit manis, dengan aroma bakaran […]

expand_less
WordPress Archive Seavor Sea Adventure & Travel Elementor Template Kit Sebian – Multi-purpose WordPress WooCommerce Theme SecuPress Pro Secure Pattern Lock – WordPress Security Login Plugin SecurePay Payment Gateway for WooCommerce Securize – CCTV & Security Elementor Template Kit Securs – Cyber Security Service Elementor Template Kit Seda – News & Magazine WordPress Theme Sedan – Car Rental Elementor Template Kit SeedProd Coming Soon Pro – WordPress Coming Soon Pages & Maintenance Mode