Kesehatan

Linimasa Vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia

foto : ist

VAKSIN COVID-19 AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan vaksinasi COVID-19 nasional di Indonesia.

Vaksin ini telah mendapat Emergency Use Listing dari WHO yang disusul dengan izin penggunaan darurat (EUA) yang dikeluarkan Badan POM RI.

Selanjutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun sudah menyatakan bahwa penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca, pada saat ini diperbolehkan (mubah).

Sedangkan terkait dengan perkembangan penggunaan vaksin ini di Eropa, EMA (European Medicines Agency) menyatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak terkait dengan peningkatan risiko pembekuan darah secara keseluruhan (kejadian tromboemboli) pada penerimanya

Badan POM RI bersama tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI telah melakukan pembahasan pada tanggal 19 Maret 2021 dengan rekomendasi bahwa manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin COVID-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan

Tetap disiplin protokol kesehatan: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta siap divaksinasi saat tiba gilirannya

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/

#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com