Minggu, 11 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Gelar Pembinaan & Evaluasi Kecamatan

Gelar Pembinaan & Evaluasi Kecamatan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
  • visibility 788
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENINGKATKAN kapasitas Pemerintah Kecamatan terus dilakukan Pemkab Musi Banyuasin. Kali ini, bertempat di ruang rapat Randik, Pemkab Muba melalui Bagian Tata pemerintahan telah menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Kecamatan dalam Kabupaten Muba, kemarin.

Sosialisasi dibuka Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH, diikuti Camat se- Kabupaten Musi Banyuasin secara virtual.

Menurut, Yudi Herzandi evaluasi kecamatan tersebut didasari dalam ketentuan Pasal 33 ayat 1 PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan yang mengharuskan dan setiap tahun pemerintah Kabupaten ini mengevaluasi terhadap kinerja kecamatan.

Dikatakannya, penilaian ini yang akan menentukan, kinerja camat berhasil atau tidak indikator. Ia juga berharap camat agar dapat mengawasi dan mengevaluasi stafnya sehingga penyenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik.

Selain itu, camat harus melakukan koordinasi atau melaporkan ke kabupaten. “Indikator pembinaan dan evaluasi kecamatan lanjutnya, bertujuan mendapatkan gambaran penyelenggaraan pemerintahan kecamatan untuk bahan kebijakan lebih lanjut pengembangan pemerintahan kecamatan,”ungkapnya.

Sementara, Kabag Tapem Setda Muba H Irwan Syazili SSos MSi menerangkan bahwa ada beberapa Dinas/Instansi yang melakukan kegiatan pembinaan & evaluasi kecamatan antara lain yaitu Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan, Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, Disdukcapil, DPMPTSP, BP2RD, DPMD.

Indikator evaluasi akan memberikan gambaran kinerja camat yang dilimpahkan, penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan penyelenggaraan tugas lainnya yang ditugaskan kepada camat.”Dasar Hukum Berdasarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor :150/KPTS-SETDA/2021

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kota Praja di Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821,”terangnya.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589).

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6206); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970).[***]

ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas II B Sekayu Perketat Pengawasan Napi dan Pegawai

    Lapas II B Sekayu Perketat Pengawasan Napi dan Pegawai

    • calendar_month Rabu, 26 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.030
    • 0Komentar

    Oleh : Ari Wibowo SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Lembaga Pemasyarakatan II B Sekayu tingkatkan kontrol dan pengawasan untuk narapinda dan pegawainya guna mengantisipasi peredaran di dalam Lapas. “Beberapa waktu lalu ada oknum Lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba, oleh sebab itu perlu kontrol dan pengawasan yang ketat,”tegas Kepala Papas II B  Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa, Rabu […]

  • Politisi Gerindra, Desmond Junaedi Mahesa

    Desmond J Mahesa Nilai Undang-Undang Kejaksaan Harus Direvisi

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.148
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai Undang-undang kejaksaan harus direvisi dan manusia-manusianya harus direformasi, hal itu ia kemukakan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 5 orang tersangka terkait pengamanan perkara penyimpangan dana desa yang tengah diselidiki oleh Kejari Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

  • Polda Metro Belum Berikan Izin, Rencana Reuni 212

    Polda Metro Belum Berikan Izin, Rencana Reuni 212

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 802
    • 0Komentar

    POLDA Metro Jaya belum memberikan izin reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2021 di titik pusat kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan menerangkan panitia kegiatan reuni 212 sudah mengajukan permohonan izin kegiatan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11/21), tapi […]

  • Gelar Rekonstruksi, Motif Pembunuhan Malam Takbiran Terungkap

    Gelar Rekonstruksi, Motif Pembunuhan Malam Takbiran Terungkap

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.148
    • 0Komentar

    POLISI menggelar rekonstruksi pembunuhan di Sukarami pada malam hari raya Idul Fitri atau pada 23 Mei lalu. TH, seorang remaja berusia 16 tahun warga Alang Alang Lebar, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menghabisi nyawa korban berinisial KL, usia 18 tahun. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono menerangkan, peristiwa bermula saat tersangka terlibat perkelahian dengan seseorang […]

  • KIPP Lomba Inovasi, Asisten  III  Tekankan Bawa Nama Kabupaten Muara Enim Bukan OPD

    KIPP Lomba Inovasi, Asisten  III Tekankan Bawa Nama Kabupaten Muara Enim Bukan OPD

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.607
    • 0Komentar

    RAPAT persiapan menuju Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Republik Indonesia yang diikuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dipimpin Asisten III Pemkab Muara Enim Ir. Maryana, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (5/5/2021). Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muara […]

  • Keuangan Syariah Makin Dikenal, tapi Kenapa yang Memakai Baru 13%?

    Keuangan Syariah Makin Dikenal, tapi Kenapa yang Memakai Baru 13%?

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Keuangan syariah di Indonesia menghadapi pekerjaan rumah yang cukup besar. Tingkat literasi masyarakat sudah mencapai 43,07 persen, tetapi indeks inklusi keuangan syariah baru 13,24 persen menyusul pemahaman masyarakat belum sepenuhnya berujung pada penggunaan produk dan layanan keuangan syariah. Kondisi itu menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tengah upaya memperluas pasar keuangan syariah. OJK […]

expand_less
WordPress Archive Infinite – Corporate Business WordPress Infinite Grid Pro WordPress & WooCommerce Plugin Infinite – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme Infiniterent – Car Rental Elementor Template Kit Infinity Fashion – WooCommerce Elementor Template Kit Infinity – One Page WordPress Theme InfixEdu School – School Management System Software InfixTeam – Team Showcase WordPress Plugin Influence Marketing – SEO & Digital Agency Elementor Template Kit Influencer – Magazine & Blog WordPress Theme