Minggu, 8 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Dijamin Aman, Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun

Dijamin Aman, Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun

  • account_circle Nasir Nasir
  • calendar_month Senin, 13 Des 2021
  • visibility 686
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TIM Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk memberikan vaksin COVID-19 untuk anak umur 6-11 tahun. Para orang tua diharapkan dapat mendukung rencana tersebut dengan menyegerakan vaksinasi untuk anak-anak mereka karena vaksin dipastikan aman dan bermanfaat.
Soedjatmiko atau Prof Miko dari Tim Advokasi Vaksin COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan pihaknya menyambut positif rencana pemerintah mulai memberikan vaksin COVID-19 kepada anak umur 6-11 tahun, sekaligus juga mengingatkan bahwa prioritas program vaksinasi tetap pada kelompok lansia dan usia produktif.
“Tetap memprioritaskan vaksinasi pada lansia dan usia produktif, karena cakupan masih belum optimum, padahal risiko kematian kelompok lansia dan usia produktif jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, vaksinasi umur 6 tahun-11 tahun dimulai di kabupaten kota yang cakupan imunisasi satu kali usia produktif minimal 70% dan lansia minimal 60%,” imbuh Prof Miko, Senin (13/12/2021).
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan merencanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021 dengan pelaksanaan bertahap dimulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.
Terkait keamanan vaksin yang akan digunakan bagi anak usia 6 – 11 tahun, Prof Miko menyebutkan bahwa vaksin tersebut aman dan bermanfaat. Menurutnya, vaksin telah melalui berbagai uji klinis, mendapatkan EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), serta telah melalui kajian ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
“Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 berdasarkan hasil uji klinik pada kelompok umur tersebut di Cina yang telah dipublikasi di jurnal ilmiah dan telah dikaji dengan teliti oleh BPOM dan ITAGI,” papar Prof Miko yang juga merupakan Anggota Satgas Imunisasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) ini.
Ia juga menjelaskan bahwa efek samping atau KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) sangat jarang dan tidak berbahaya. Beberapa efek samping tersebut, di antaranya nyeri di bekas suntikan, bengkak, demam, pusing, lesu, yang akan hilang dalam 1 hari-2 hari.
“Kalau demam, beri obat demam, banyak minum. Kalau nyeri, bisa diberikan obat nyeri atau di kompres, kemudian istirahat,” anjur Prof Miko.
Lebih lanjut, ia menuturkan pentingnya vaksinasi bagi kelompok usia 6 tahun-11 tahun, di antaranya:
• Kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka, sehingga berisiko menularkan bagi diri sendiri, sesama murid, guru, orangtua dan lansia di rumah.
• Mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker tidak longgar dan melorot, tidak berkerumun, menjaga jarak, juga mencuci tangan.
• Vaksin ini aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap COVID-19 pada kelompok umur tersebut, mendapat EUA dari BPOM, melalui kajian ITAGI, dan telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
• Kelompok usia ini sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di sekolah kelas 1 sampai dengan kelas 5.
• Puskesmas sudah sejak lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.
• Konvensi Hak Anak dan UU perlindungan anak menyatakan bahawa anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera, dan berbagai kekerasan.
Mengenai jenis vaksin yang dapat digunakan, Prof Miko menyebutkan, sampai saat ini vaksin Coronavax buatan Sinovac yang telah mendapat EUA untuk umur 6 tahun-11 tahun. Namun demikian, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bila ada vaksin lain yang sudah mendapat EUA dari BPOM, maka tentu dapat digunakan setelah mendapat persetujuan ITAGI.
“Untuk lebih pasti, mari kita tunggu Permenkes yang mengatur tentang hal-hal terkait vaksin untuk anak 6 tahun-11 tahun ini,” tutur Prof Miko.
Direncanakan, pelaksanaan vaksinasi anak bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Selain itu, juga di sekolah-sekolah seperti program BIAS yang telah dilaksanakan sejak lama.
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia ini sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 tahun sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Kita berharap, dengan program vaksinasi anak usia 6 tahun-11 tahun ini maka anak-anak akan semakin terlindungi dan mempercepat terciptanya kekebalan komunal. Pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin dan sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan vaksin untuk kelompok umur ini. Kepada para orang tua, jangan ragu. Ayo bantu anak-anak kita mendapatkan vaksinasi COVID-19. Melindungi anak-anak berarti juga melindungi seluruh keluarga kita,” tandas Johnny, Senin (13/12/2021). (nasir)

  • Penulis: Nasir Nasir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalankan Roda Pemerintahan Perlu Dukungan Inovasi

    Jalankan Roda Pemerintahan Perlu Dukungan Inovasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 835
    • 0Komentar

    KEPALA daerah sudah sepatutnya Bupati/Walikota di Sumsel  memiliki jiwa inovatif  dalam menjalankan roda pemerintahan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Pesan tersebut disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru, usai  Menghadiri ke 74 Tahun Kabupaten Muaraenim. “Muara Enim salah satu kabupaten tua di Provinsi Sumatera Selatan. Daerah ini sudah banyak pembangunan yang dampaknya sudah dirasakan oleh masyarakat. Ini […]

  • Di Muba, Tangkap Ikan Gunakan Setrum &Racun Ada Sanksi

    Di Muba, Tangkap Ikan Gunakan Setrum &Racun Ada Sanksi

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 775
    • 0Komentar

    WAKIL Bupati Muba, Beni Hernedi meminta partisipasi aktif dari masyarakat dalam Kecamatan Lalan bisa mengawasi dan menginformasikan ke pemerintah atau pihak berwajib jika mengetahui ada masyarakat yang masih melakukan tindakan yang salah, mencari ikan menggunakan racun atau setrum, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. “Oleh karena itu peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama menjaga kelestarian dan […]

  • Apa Manfaat Aplikasi Digital e-Court ? Ini Menurut Ketua Pengadilan Negeri Sekayu

    Apa Manfaat Aplikasi Digital e-Court ? Ini Menurut Ketua Pengadilan Negeri Sekayu

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 765
    • 0Komentar

    PN Sekayu merupakan pengadilan pertama di Indonesia yang menerima sertifikat tanda tangan elektronik oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi [BPPT], sehingga proses penandatanganan dilakukan secara digital. “Ini semua berkat sinergi dan dukungan atas infrastruktur yang telah disediakan oleh Pemkab Muba dalam mewujudkan peradilan berbasis elektronik, MA pada 13 juli 2018 telah meluncurkan aplikasi e-Court,” kata […]

  • Cegah Pelanggaran Lalulintas,100 Kamera Pengintai Disiapkan

    Cegah Pelanggaran Lalulintas,100 Kamera Pengintai Disiapkan

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 720
    • 0Komentar

    DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan mempersiapkan 100 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) portabel di Kota Palembang untuk memaksimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sekaligus menciptakan tertib berlalulintas. Selain menambah kamera portabel dan statis, pihak kepolisian juga segera mengembangkan inovasi INCAR 2.0 yang menggunakan prinsip ETLE, namun titik kamera pengawas/CCTV yang […]

  • Pemkab Muba Gelar Bimtek Posyantek

    Pemkab Muba Gelar Bimtek Posyantek

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muba gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) kegiatan fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Kabupaten Muba, bertempat di Hotel Gambo Residence Sekayu, Rabu (4/10/2023). Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos MSi […]

  • Alex Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 2 Raperda Inisiatif DPRD

    Alex Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 2 Raperda Inisiatif DPRD

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Peranan DPRD Provinsi Sumsel dalam penyelenggaraan tugas fungsi dan wewenang yang mutlak diperlukan. 

expand_less
WordPress Archive Builty - Construction WordPress Theme Buisson – Gardening WordPress Theme Bulk Price Editor for WooCommerce Bulk Price Updater For WooCommerce Bulk Spreadsheet Product Manager for WooCommerce and WP E-commerce Bulk Tagger Jetpack CRX Addon Bulk Variations Manager Bulter – Clean Construction Template Kit Bumbo – Business & Startup Portfolio Elementor Template Kit Bundle FlipBook WordPress Plugin