Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Boleh Mudik Asal Penuhi Syarat, Apa Saja Syaratnya

Boleh Mudik Asal Penuhi Syarat, Apa Saja Syaratnya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
  • visibility 776
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH pusat telah mengeluarkan aturan terkait larangan aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Hal itu, guna menghindari meningkatnya penyebaran covid-19.

Pihak Kepolisian pun turut mengawal kebijakan tersebut dengan menyiagakan sejumlah personel di 381 titik penyekatan mudik yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri sedikitnya ada 10 titik penyekatan mudik yang disiagakan khususnya di perbatasan.

Disisi lain, selain mengatur soal larangan mudik, pemerintah juga mengatur perjalanan masyarakat yang dkecualikan dari larangan perjalanan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021.

“Ada dua kategori, mudik dan nonmudik. Yang nonmudik adalah perjalanan untuk keperluan khusus misalnya karena tugas, untuk berobat, atau ada keluarga yang terkena musibah, ya boleh melintas asal sesuai dengan persyaratan,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru, ketika meninjau sejumlah pos pemantau dan penyekatan di Sumsel, Sabtu (8/5)

Dimana pelaku perjalanan yang masuk dalam kategori pengecualian atau nonmudik adalah kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik diantaranya bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, serta kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Kendati demikian, tetap ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalalanan tersebut yakni memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

“SIKM tersebut juga tidak diberikan kepada sembarang orang. Pelaku perjalanan selama larangan mudik yang bisa mendapatkan SIKM harus sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Bagi pegawai instansi pemerintah/Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI, dan anggota Polri melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Lalu, bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tandatangan basah/elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Selanjutnya, bagi pekerja sektor informal melampirkan print out surat izin tertulis dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan

Sementara bagi masyarakat umum nonpekerja, melampirkan printout surat izin tertulis dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

“Dalam hal ini, butuh kecermatan para petugas yang melakukan penjagaan. Petugas harus cerdas memilah kategori perjalanan yang dilakukan masyarakat mudik atau nonmudik sehingga upaya yang kita lakukan ini berjalan maksimal. Masyarakat harus tahu, jika upaya yang dilakukan pemerintah ini untuk melindungi masyarakat itu sendiri,” tuturnya.

Diketahui, SIKM memiliki ketentuan tersendiri, yakni berlaku secara individual, hanya untuk satu kali perjalanan pergi-pulang lintas kota/kabupaten/provinsi/negara, dan bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dewasa yang berusia 17 tahun ke atas.

Skrining dokumen surat izin perjalanan/SIKM dan surat keterangan negatif Covid-19 dengan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 dilakukan di pintu kedatangan atau pos kontrol yang berada di rest area, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan daerah aglomerasi oleh anggota TNI/Polri dan Pemerintah Daerah.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Tahun Baru Islam 1441 H, Ini Pesan Ustadz Das’ad Latief untuk Bupati Banyuasin di Acara Tabligh Akbar

    Sambut Tahun Baru Islam 1441 H, Ini Pesan Ustadz Das’ad Latief untuk Bupati Banyuasin di Acara Tabligh Akbar

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.208
    • 0Komentar

    jika ingin mewujudkan Kabupaten Banyuasin yang Bangkit Adil sejahtera, jadilah seorang pemimpin yang cinta orangtua, Darmawan dan tidak sombong, dengan demikian maka ridho Allah SWT akan datang.

  • Usai Ikut Olimpiade, Azzahra Targetkan Pecahkan Rekornas di PON XX Papua

    Usai Ikut Olimpiade, Azzahra Targetkan Pecahkan Rekornas di PON XX Papua

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 877
    • 0Komentar

    PEKAN Olahraga Nasional atau PON XX 2021 di Papua dijadwalkan berlangsung mulai 2 Oktober sampai 15 Oktober di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika. Ajang olahraga ini nantinya akan diikuti oleh 6.442 atlet dari seluruh provinsi di Indonesia pada 37 cabang olahraga. Para atlet pun sudah tidak sabar turun bertanding di tanah […]

  • Tambah 93 Kasus Baru, Total Positif Covid -19 di Sumsel  2.568 kasus, Palembang Sumbang 63 Kasus, WHO : Potensi Menular Lewat Udara

    Tambah 93 Kasus Baru, Total Positif Covid -19 di Sumsel  2.568 kasus, Palembang Sumbang 63 Kasus, WHO : Potensi Menular Lewat Udara

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 807
    • 0Komentar

    KASUS baru positif covid-19 di Sumsel bertambah 93 orang sehingga total menjadi 2.568 orang, sementara Palembang masih terbanyak menyumbang kasus baru mencapai 63 kasus. Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Prov. Sumsel, Yusri, jumat [10/7/2020]. Selain di Palembang kata dia, kasus baru ditemukan di OKI 1 orang, Banyuasin 9 orang, PALI […]

  • Walaupun Zero Klaster Covid-19 Di Lingkungan Sekolah, Guru di Muba Diingatkan Untuk Ingatkan Murid Patuh Protkes Selama PTM

    Walaupun Zero Klaster Covid-19 Di Lingkungan Sekolah, Guru di Muba Diingatkan Untuk Ingatkan Murid Patuh Protkes Selama PTM

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 753
    • 0Komentar

    SEJAK dimulai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muba (PTM) pada 23 Agustus lalu di Kabupaten Musi Banyuasin hingga saat ini berjalan sangat lancar dan sangat patuh protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Tercatat tidak ada klaster baru akibat penularan wabah COVID-19 di lingkungan sekolah, ini menunjukan prokes di sekolah-sekolah wilayah Muba sangat ketat.“Alhamdulillah sejak satu bulan PTM, tak ada […]

  • Jangan Pergi Kalau Untuk Kalah

    Jangan Pergi Kalau Untuk Kalah

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 969
    • 0Komentar

    Palembang – Sebanyak 105 atlet dikirim Sumsel dalam ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) ke XV tahun 2017 di Universitas Hasanuddin Makasar 14 Oktober. Pelepasan kontingen ini dilakukan langsung oleh Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar, didampingi Ketua BAPOMI Sumsel Dr HM. zulkarnain di Graha Bina Praja Rabu (11/10).

  • Vaskinasi Lansia, Pemkot Gaet Grab Untuk Antar Jemput

    Vaskinasi Lansia, Pemkot Gaet Grab Untuk Antar Jemput

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 939
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Palembang terus mengupayakan pelayanan vaksinasi terutama bagi para lanjut usia (lansia), yaitu dengan menjalin kerjasama dengan PT Grab Teknologi Indonesia untuk melakukan percepatan vaksinasi para lansia. “Akan terdapat 5000 driver grab yang nantinya akan membawa lansia ke unit pelayanan vaksin terdekat di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Palembang” ujar Walikota Palembang Harnojoyo […]

expand_less
WordPress Archive Aragon – Creative Multi-Purpose WordPress Theme Arai Interior & Furniture Elementor Template kit Arangi – Organic WooCommerce Theme Aravt – Creative MultiPurpose Theme Arcade Storefront WooCommerce Theme Arcane – The Gaming Community Theme Arcdeco – Architecture & Interior Design WordPress Theme Archa – Interior Design & Architecture Elementor Template Kit ArchBuro – Architecture Bureau Template Kit ArcherBooks - Author & eBook Resume Elementor Pro Template Kit