Vaksin COVID-19 GRATIS, Tanpa syarat!
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Minggu, 20 Des 2020
- visibility 1.003
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEMERINTAH menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 Gratis dan tanpa persyaratan apapun, termasuk tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sendiri akan dilakukan setelah ada izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Selalu disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun), dukung 3T (Testing, Tracing dan Treatment), serta siap divaksinasi setelah vaksin siap.[***]
Lindungi Diri, Lindungi Negeri
#VaksinItuBaik #VaksinUntukNegeri
Covid19.go.id/irwan wahyudi
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar